Jokowi: Hati-hati Kelola APBD atau APBN, Itu Adalah Uang Rakyat

Sukabumiupdate.com
Jumat 15 Sep 2017, 06:45 WIB
Jokowi: Hati-hati Kelola APBD atau APBN, Itu Adalah Uang Rakyat

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan para kepala daerah agar berhati-hati menggunakan anggaran. Peringatan Jokowi ini diungkapkan setelah pada Kamis 14 September 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 5 orang termasuk anggota DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Pertama hati-hati dalam mengelola keuangannya, baik APBD, baik APBN itu adalah uangnya rakyat, hati-hati. Yang kedua juga yang berkaitan dengan gratifikasi hati-hati, semuanya hati-hati," kata Jokowi di sela-sela kunjungan ke Pasar Baru Banjarmasin, Jumat 15 September 2017.

KPK pada Kamis 14 September 2017 malam menangkap lima orang termasuk anggota DPRD Banjarmasin. "Kami konfirmasi, benar tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Jumat, 15 September 2017. 

Agus menuturkan OTT dilakukan karena ada dugaan adanya transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Dalam operasi itu, tim mengamankan sejumlah uang.

Jokowi mengapresiasi penangkapan yang dilakukan KPK tersebut. "Ya memang kalau ada bukti, ada fakta fakta hukum di situ, saya kira bagus. Prestasi KPK kan memang di OTT," ujar Presiden.

Presiden pun mempersilakan KPK untuk terus melakukan kegiatan penegakan hukum, termasuk OTT. "Yang ketangkap ya ditangkap, ketangkap kok, asal buktinya ada," ujar Jokowi.

Kelima orang yang diamankan dalam OTT KPK tersebut terdiri dari unsur DPRD kota Banjarmasin, BUMN dan swasta. Mereka masih diperiksa di Polda Kalimantan Selatan.
Kelima orang itu akan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut.

Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan. Pimpinan KPK akan melakukan konferensi pers pengumuman tersangka pada Jumat sore ini.

Sumber: Tempo

Berita Terkini