SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Gabungan Kepolisian Daerah Riau dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisan Resor Bogor menangkap Abdul Malik, 40 tahun, pelaku pembunuhan Indria Kameswari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido. Abdul Malik diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya itu di Perumahan River Valley Blok B2 No. 31 Ds. Palasari Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
"Pelaku merupakan suami korban, sudah berhasil ditangkap pada Minggu malam," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Diky, Senin 4 September 2017.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap di Kavling Bengkong Wahyu, RT 02/ 17 Kelurahan Tjanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Riau. Penangkapan langsung dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditres Krimum Polda Kepri, AKBP Aris Rusdiyanto. "Petugas kami masih di lapangan dan secepatnya tersangka akan kami bawa ke Bogor untuk dilakukan pemeriksaan," kata Andi Muhammad Diky.
Kapolres Bogor mengatakan, pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, Indria Kameswari, pada hari Jumat 1 September 2017 di Perumahan River Valley Blok B2 No. 31. "Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana dengan luka bagian punggung bagian kanan mengalami lubang," kata dia.
Kepolisian pun akan memastikan senjata yang dugunakan untuk membunuh korban. "Kami masih menunggu hasil dari puslabfornya," kata dia.
Sumber: Tempo