Soal Gedung Baru DPR, Jusuf Kalla: Pemerintah Masih Moratorium

Sukabumiupdate.com
Selasa 15 Agu 2017, 08:55 WIB
Soal Gedung Baru DPR, Jusuf Kalla: Pemerintah Masih Moratorium

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah masih melakukan moratorium pembangunan gedung-gedung baru. Moratorium itu juga termasuk pada membangun gedung dan apartemen bagi anggota DPR.

"Sementara ini pemerintah masih memutuskan moratorium pembangunan gedung-gedung baru, kecuali sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian," kata Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Pada Senin lalu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat, Anton Sihombing, mengatakan pihaknya yakin pemerintah akan menyetujui usulan anggaran DPR untuk 2018 sebesar Rp 7,25 triliun termasuk untuk gedung baru DPR sesuai yang dibahas April lalu. Meski pemerintah bulan lalu menetapkan pagu indikatif sebesar Rp 5,7 triliun, ia yakin anggaran untuk DPR masih bisa ditambah.

Menurut Kalla, bukan hanya pembangunan gedung DPR, pemerintah pun tidak melakukan pembangunan gedung-gedung baru, kecuali untuk sekolah, rumah sakit, dam balai penelitian. "Sehingga DPR kami harap juga memahami hal tersebut," kata Kalla.

Apalagi, kata Kalla, pada 5 tahun lalu DPR telah merehabilitasi perumahan bagi anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, dengan biaya ratusan miliar. Rehabilitasi itu dilakukan untuk memperbaiki kondisi perumahan sehingga kondisi yang ada menjadi lebih baik dari sebelumnya. 

Jusuf Kalla berharap, DPR memanfaatkan hasil rehabilitasi tersebut. "Kalau mau ditinggalkan lagi, kasihan DPR membuat perencanaan, tapi hanya dimanfaatkan beberapa tahun," ujar dia.

Sumber: Tempo

Berita Terkini