Idrus: Setya Novanto Tak Mundur dari Ketum Golkar dan Ketua DPR

Selasa 18 Juli 2017, 02:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan bahwa partainya akan terus mendukung Ketua DPR Setya Novanto meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya juga tidak akan mundur dari Ketua Umum Golkar maupun Ketua DPR.

“Kami tetap berkeyakinan apapun posisi (status tersangka) Setya Novanto selaku Ketua Umum (Golkar) tidak mempengaruhi kinerja partai kita,” kata dia sesaat setelah rapat di rumah Setya Novanto pada Selasa dinihari, (18/7/2017).

Idrus mengatakan bahwa kekuatan partainya berdasarkan sistem bukan pada orang per orang. Dia yakin masalah ini akan menjadi pemicu untuk menunjukkan kinerja. “Partai memang memberi satu penghormatan kepada ketua umum dan mendasarkan pada azas praduga tak bersalah,” ucap dia.

Kata dia, dukungan terhadap Setya Novanto mengalir. Para kader dan pimpinan Golkar berkomitmen untuk mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar maupun sebagai Ketua DPR. Meskipun nantinya politisi kawakan itu harus ditahan KPK. Karena itu Golkar menjadwalkan menggelar rapat pleno pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB di kantor DPP Golkar nanti.

Menurut dia, Golkar selalu mendampingi setiap kader yang menghadapi masalah, apalagi masalah yang menerpa seorang ketua umum. DPP Golkar juga telah menugaskan Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Rudi Alfonso untuk mengambil langkah-langkah hukum. Namun ia belum bicara lebih jauh tentang rencana praperadilan atas penetapan tersangka Setya Novanto.

Puluhan orang sebelumnya menggelar rapat di rumah Setya Novanto. Mereka mulai dari para kuasa hukum, anggota DPR dari Fraksi Golkar, kolega Setya Novanto, hingga para elite politik di partai beringin tersebut. Mereka berkomitmen untuk mengawal proses hukum yang sedang dihadapi ketua umumnya.

“Dengan prinsip praduga tak bersalah, tetap Pak Setya Novanto Ketua Umum Golkar,” tutur Idrus. Saat ditanya apakah ia yakin bahwa Setya Novanto tidak bersalah? Idrus mengalihkan jawaban. “Bukan begitu, kami percaya dengan proses hukum yang ada, dan KPK tentu akan melakukan itu, kami percaya hakim akan menjalankan sesuai dengan mekanisme dan fakta-fakta yang ada.”

Idrus juga mengisyaratkan Setya Novanto tetap menjadi Ketua DPR meski telah menjadi tersangka korupsi dan didesak masyarakat agar mundur. Dia meminta agar semua pihak mengutamakan proses peradilan dan azas praduga tak bersalah. “Tidak boleh ada desakan (mundur) karena kebencian dengan alasan politis,” kata Idrus.

Dia juga nanti akan mengkaji, apakah di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD diatur bahwa ketika pimpinan DPR ditetapkan tersangka harus mengundurkan diri. Pihaknya akan mengembalikan semua pada peraturan yang berlaku. “Kalau ada orang mendesak berdasar kepentingan politik, kapan negara ini maju?”

Sejauh ini Setya Novanto telah diminta partainya untuk jalan terus. Artinya selama menjalani peradilan atas kasus korupsi E-KTP akan tetap menjabat sebagai ketua DPR dan ketua umum partai Golkar. Karena menurut Idrus, tidak ada aturan yang menyebut bahwa Setya Novanto harus mundur meski menyandang status tersangka.

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menambahkan bahwa partainya solid untuk mendukung Setya Novanto. Pihaknya memastikan di internal partainya tidak akan ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menggulingkan kursi Setya Novanto. “Kami sangat prihatin atas musibah yang menimpa ketua umum,” ujar dia.

Kata dia, saat ini Setya Novanto masih dalam keadaan sehat dan akan mengikuti proses hukum yang akan berjalan. Tim hukum partai juga akan membahas kajian hukum setelah nanti ada surat resmi dari KPK.

Pada Senin malam, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam dugaan korupsi e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status politikus Golkar itu menjadi tersangka.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Keuangan06 Mei 2024, 18:20 WIB

BPR Jampangkulon Sukabumi Gencar Sosialisasikan Program Pinjaman Bagi Honorer

Perumda BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon terus berupaya melakukan sosialisasi program pelayanan pinjaman bagi honorer.
Kepala BPR Jampangkulon, Erviandi. (Sumber : SU/Ragil)
Life06 Mei 2024, 18:00 WIB

Dirumah Banyak Semut? Amalkan Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusirnya

Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS.
Ilustrasi - Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS. (Sumber : Freepik)
Jawa Barat06 Mei 2024, 17:55 WIB

Kabar Sukabumi Utara? Tanpa Cabut Moratorium 9 Kabupaten Baru di Jabar Hanya Wacana

Selama ini proses pemekaran daerah-daerah ini, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara terganjal aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru atau DOB.
Peta kecamatan yang akan ke wilayah Kabupaten Sukabumi Utara. Kabar terbaru 9 DOB di Jabar (Sumber: istimewa)
Life06 Mei 2024, 17:30 WIB

Taklukkan Monster Gadget: 7 Jurus Ampuh Menjauhkan Anak dari Kecanduan!

Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan.
(Foto Ilustrasi) Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan. | Foto: Pexels.com
Musik06 Mei 2024, 17:00 WIB

OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara!

Dikabarkan Rizky Febian dan Mahalini menikah sesuai dat Bali pada Minggu, 5 Mei 2024 dan Ijab Qobul di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.
Foto Cover Latar Biru OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara. Sumber: YouTube/@Rizky Febian
Life06 Mei 2024, 16:30 WIB

Terapkan Yuk Bund! 5 Cara Mendidik Anak yang Suka Melawan Tanpa Perlu Emosi

Sifat melawan dan membantah merupakan bagian dari tumbuh kembang anak, bentuk pertahanan dirinya terhadap situasi mengancam yang tidak ia sukai.
Ilustrasi. Orang tua memberi contoh yang baik. Sumber : pexels.com/@Ketut Subiyanto
Motor06 Mei 2024, 16:00 WIB

Intip Spesifikasi dan Harga Motor Yamaha Lexi LX 155 Terbaru Mei 2024

Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS.
Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS. (Sumber : yamaha-motor.co.id).
DPRD Kab. Sukabumi06 Mei 2024, 15:31 WIB

Masa Sidang Terakhir, DPRD Sukabumi Kebut Finalisasi 21 Raperda: Berikut Rinciannya

Jelang masa akhir jabatan, berikut rincian 21 Raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sukabumi beragendakan Penyampaian Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Kelima Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Kelima Tahun Sidang 2024. (Sumber : Dok. DPRD)
Life06 Mei 2024, 15:30 WIB

6 Cara Menciptakan Kebahagiaan Sendiri Tanpa Bergantung ke Orang Lain

Menciptakan kebahagiaan sendiri tanpa bergantung kepada orang lain adalah hal yang patut dicoba, karena tidak semua orang bisa melakukannya.
Ilustrasi. Cara menciptakan kebahagiaan sendiri. Sumber Foto : Pexels/Sound On
Sukabumi06 Mei 2024, 15:11 WIB

Dua Kasus Beda Cerita, Psikolog Soroti Pembunuhan Berlatar Belakang Sodomi di Sukabumi

Konsultan psikologi asal Sukabumi ikut bersuara atas kedua kasus pembunuhan ini.
(Foto Ilustrasi) Dua kasus pembunuhan berlatar belakang sodomi terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa