Suap Kapal PT PAL, KPK Geledah 5 Tempat dan Sita Uang Rp 258 Juta

Rabu 10 Mei 2017, 01:09 WIB

SUKABUMIUPADTE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Surabaya terkait dengan dugaan suap pembelian kapal perang SSV (Strategic Sealift Vessel) pesanan Kementerian Pertahanan Filipina produksi PT PAL Indonesia. Penggeledahan itu dilakukan dalam kurun waktu 1-3 April 2017.

"Penyidik menggeledah sejumlah tempat dan menyita barang bukti dari kegiatan tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (9/5).

Febri menyebutkan penggeledahan pada Sabtu, 1 April 2017, dilakukan di kantor PT PAL Indonesia. Hasil penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang Rp 230 juta dan US$ 2.100 (sekitar Rp 28 juta).

Keesokan harinya, Ahad, 2 April 2017, penyidik menggeledah rumah tersangka Saiful Anwar di Surabaya dan rumah seorang saksi. Dari penggeledahan itu disita dokumen dan barang bukti elektronik.

Senin, 3 April 2017, penyidik menggeledah rumah Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin dan General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana. Kedua orang itu juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Dari rumah keduanya, penyidik menyita dokumen.

Sejak 11 April hingga 5 Mei lalu, penyidik telah memeriksa 64 saksi dalam perkara ini. "Unsur saksi terdiri dari karyawan dan pejabat PT PAL, PT Pirusa, pegawai negeri sipil Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, dan notaris," kata Febri.

Febri mengatakan pemeriksaan tak hanya dilakukan di gedung KPK, tapi juga dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. "Penyidik memeriksa sejumlah saksi di Jawa Timur untuk mendalami proses pengadaan di PT PAL dan dugaan adanya kickback-kickback lainnya," ujar dia.

Lembaga antirasuah menengarai nilai suap dalam perkara ini mencapai Rp 14,4 miliar atau setara dengan 1,25 persen nilai kontrak yang sebesar Rp 1,1 triliun. Duit itu diduga diberikan kepada petinggi PT PAL oleh perusahaan perantara Ashanti Sales Incorporated.

Ashanti mendapat komisi penjualan sebesar 4,75 persen dari total nilai proyek, sekitar US$ 4,1 juta atau Rp 54,5 miliar. Sebanyak 1,25 persen dari komisi tersebut mereka bagikan kepada petinggi PT PAL.

Hasilnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT PAL Indonesia M. Firmansyah Arifin; General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana; Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar; dan perantara Ashanti Sales, Agus Nugroho.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi02 Mei 2024, 14:50 WIB

Lewat E-Lapor, Empat Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Selama April 2024

Keempat aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR Kota Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo mencatat selama April 2024 empat aduan masuk ke E-Lapor. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 14:37 WIB

Hardiknas, Pemkot Sukabumi: Momentum Melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

Hardiknas yang diisi penampilan kesenian para pelajar merupakan bukti tingkat pendidikan di Kota Sukabumi sudah cukup baik.
Disdikbud Kota Sukabumi pada Kamis (2/5/2024) menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life02 Mei 2024, 14:35 WIB

7 Cara Mendidik Anak agar Hidup Hemat Sampai Dewasa, Yuk Terapkan!

Mendidik anak agar hidup hemat harus terus dilakukan oleh orang tua. Sebab hal ini membantunya bisa pandai dalam mengelola keuangan di masa depan
Cara mendidik anak hidup hemat | Foto : Pexels/Annushka Ahuja
Life02 Mei 2024, 14:30 WIB

Picu Serangan Kambuh, 5 Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat

Meskipun tidak ada bukti langsung yang menunjukkan bahwa gangguan tidur secara langsung menyebabkan asam urat, namun ada hubungan antara gangguan tidur dan kondisi yang mempengaruhi asam urat.
Ilustrasi. Picu Serangan Kambuh, Ketahui Sederet Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/CraigAdderley)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:23 WIB

Puluhan Siswa SD di Ciracap Sukabumi Ikuti Seleksi O2SN Tingkat Kabupaten

Sebanyak 4 gugus, terdiri dari 30 sekolah dasar yang ada di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ikut bertanding dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Ciracap,
Pertandingan bola voli dalam seleksi O2SN tingkat SD di Ciracap Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi02 Mei 2024, 14:21 WIB

Kronologi Sadisnya Siswa SMP di Kadudampit Sukabumi Sodomi dan Bunuh Bocah SD

Kasus ini mulai terungkap saat MA ditemukan meninggal misterius di kebun warga.
Proses ekshumasi makam MA (7 tahun) di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada 25 Maret 2024 oleh tim forensik Polda Jawa Barat. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Bola02 Mei 2024, 14:00 WIB

Persib Bandung Siap Hadapi Bali United di Championship Series, Ini Jadwalnya!

Persib Siap menyongsong Championship Series melawan Bali United.
Persib Siap menyongsong Championship Series melawan Bali United.(Sumber : Persib.co.id)
Sukabumi02 Mei 2024, 13:52 WIB

Rumah Panggung Ambruk Milik Janda Di Kalibunder Sukabumi Akan Dibangun Swadaya

Rumah tidak layak huni, milik seorang janda dengan dua orang anak perempuan, di Kampung Cisaat Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi ambruk karena konsidinya sudah reyot.
Forkopimcam Kalibunder dan tagana saat cek lokasi | Foto : Ragil Gilang
Jawa Barat02 Mei 2024, 13:47 WIB

Silaturahmi LP3H EWI Jawa Barat dengan Satgas Halal Kemenag RI Provinsi

LP3H EWI Provinsi menyampaikan rencana kerja secara umum dan berharap kiprahnya dapat berkontribusi positif bagi suksesnya WHO24 khususnya di Provinsi Jawa Barat.
Pengurus LP3H EWI Provinsi Jawa Barat bersilaturahmi ke Satgas Halal Kemenag RI Provinsi Jawa Barat. | Foto: Istimewa
Internasional02 Mei 2024, 13:46 WIB

Dunia Heboh Vaksin Covid-19 Picu Kematian, Gugatan Class Action untuk AstraZeneca

Media massa dunia sejak beberapa hari terakhir dihebohkan dengan kabar penyakit langka yang dipicu oleh vaksin covid-19.
dokumentasi program vaksinasi covid-19 di Kota Sukabumi (Sumber: istimewa)