Sidang Suap Bakamla Ditunda hingga Pekan Depan

Jumat 21 April 2017, 09:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang kasus dugaan suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia dengan terdakwa Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus ditunda hingga (28/4). Hal itu lantaran saksi-saksi yang rencananya dihadirkan yaitu Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Ari Soedewo dan staf khususnya, Ali Fahmi, tidak hadir dalam sidang itu.

“Kami memangil dua orang ini karena banyak disebut oleh saksi-saksi sebelumnya mengenai bagaimana proses penganggaran, lalu proses lelang di Bakamla,” ungkap Jaksa Penuntut Umum Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (21/4). 

Bukan hanya itu, Kiki menyebut Arie dan Ali mengetahui terkait persentase-persentase pembagian duit ke sejumlah pejabat di Bakamla. “Sebenarnya ini adalah kesempatan yang baik bagi kedua saksi untuk mengklarifikasi fakta-fakta yang ada di persidangan, sehingga ada fakta yang berimbang,” ujar dia.

Arie mangkir dari persidangan untuk kedua kalinya dengan alasan sedang melakukan dinas ke Australia. Sementara Ali sudah mangkir dari persidangan sebanyak tiga kali. Hingga kini Ali tidak diketahui di mana rimbanya. “Istrinya juga mengaku tidak tahu,” ungkap Kiki.

Pemanggilan Arie, menurut Kiki, bersifat lintas institusi karena dia masih tercatat sebagai anggota aktif TNI. Untuk itu, pemanggilan dilakukan antar pimpinan Institusi. “Pimpinan KPK telah bersurat pada Panglima TNI, meminta bantuannya untuk memerintahkan yang bersangkutan untuk hadir di persidangan, namun hingga kini belum hadir,” ujar dia. 

Dari persidangan tadi, majelis hakim akan mengeluarkan penetapan untuk menghadirkan kedua orang saksi ke persidangan. Menurut Kiki, dengan penetapan itu artinya majelis hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum mengenai urgensi keterangan dari kedua orang saksi tersebut. Namun, apabila kedua saksi itu lagi-lagi mangkir ke persidangan, maka persidangan akan dilanjutkan ke pemeriksaan terdakwa.

Atas permintaan jaksa, Hakim Frangky Tumbuwun mengatakan akan mengeluarkan penetapan pemanggilan saksi. "Seandainya setelah seminggu itu tidak hadir, kita lanjutkan ke pemeriksaan terdakwa," kata dia.

Kuasa hukum terdakwa, Setiyono, menyayangkan penundaan sidang. "Kalau saksi tidak hadir lagi, sebaiknya dilanjutkan ke agenda berikutnya," kata dia.

Sebelumnya, Adami dan Hardy bersama-sama dengan bosnya di PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah didakwa memberikan suap kepada pejabat Bakamla terkait dengan pengadaan satelit monitor untuk Bakamla.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Cek Fakta03 Mei 2024, 09:08 WIB

Hoaks! Pfizer Minta Maaf Setelah Banyak yang Tewas karena Vaksin Covid-19

Pfizer memohon maaf atas satu twit dari pegawainya yang mempromosikan vaksin saat produk itu belum mendapat izin di Inggris.
(Foto Ilustrasi) Beredar informasi hoaks berisi narasi yang mengeklaim Pfizer memohon maaf terkait vaksin Covid-19 yang mereka buat dan edarkan. | Foto: Pixabay
Sehat03 Mei 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mangga yang Efektif untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi.
Ilustrasi - Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi03 Mei 2024, 08:51 WIB

Ditinggal Nonton Timnas vs Irak, Gudang dan Rumah Kebakaran di Purabaya Sukabumi

Adi meninggalkan lokasi pembakaran untuk menonton timnas Indonesia U-23.
Kebakaran gudang dan rumah di Kampung Cigembong RT 34/03 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam, 2 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update