Setya Novanto Dicekal, KPK: Dia Saksi Penting untuk Andi Narogong

Selasa 11 April 2017, 06:04 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. "Karena dia (Setya), saksi penting untuk Andi Narogong," ujar Ketua KPK Agus Raharjo di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4).

Agus mengatakan pencekalan berlangsung selama enam bulan. Menurut dia, permintaan pencekalan tidak berarti Setya akan ditetapkan sebagai tersangka. "Kita lihat perkembangannya," kata dia.

Andi Narogong atau Andi Agustinus telah ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 23 Maret lalu. Sebelumnya, KPK telah menetapkan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek e-KTP, Sugiharto, sebagai tersangka.

KPK mencurigai dua peran Andi dalam proyek e-KTP. Pertama, Andi diduga bertemu dengan Irman dan Sugiharto, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk memuluskan penganggaran. Untuk memuluskannya, Andi diduga membagikan fulus ke Badan Anggaran, Komisi Pemerintahan DPR, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Dalam dakwan Irman dan Sugiharto, Andi memberikan duit sesuai dengan permintaan Irman. Andi juga pernah melakukan rapat bersama kedua terdakwa, bekas Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni, dan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto di Hotel Gran Melia Jakarta. Pertemuan itu diadakan untuk meminta dukungan penganggaran proyek e-KTP.

Dalam wawancara dengan Tempo beberapa waktu lalu, Setya mengatakan kenal dengan Andi. Menurut Setya, Andi merupakan seorang pengusaha dan pernah menawarkan kaos untuk Partai Golkar. Namun, Setya membantah pernah menerima aliran dana atau ikut merancang proyek e-KTP.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan KPK meminta pencekalan atas nama Setya sejak Ahad malam lalu. "Untuk enam bulan ke depan," ujarnya, Senin (10/4).

Tapi Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan cegah itu juga memuat status Setya Novanto sebagai tersangka atau masih jadi saksi dalam penyidikan kasus di KPK. "Sebaiknya bertanya ke penyidik KPK karena semua kompetensi dari penyidik KPK," ungkap Ronny.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).