Ditahan KPK, Bupati Klaten Tetap Terima Insentif Rp 70 Juta

Kamis 02 Maret 2017, 13:24 WIB

SUKABUMIUPDATE.com -  Bupati Klaten Sri Hartini masih berhak menerima gaji dan insentif dari hasil pemungutan pajak dan retribusi daerah meski kini meringkuk di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bupati Klaten itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten. 

"Nilai insentif triwulan keempat 2016 untuk Bupati sebesar Rp 70 juta," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Klaten Sunarna saat ditemui Tempo di halaman Markas Kepolisian Resor Klaten, hari ini (2/3).

Hari ini, Sunarna, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Klaten. Pemeriksaan berlangsung di ruang Aula Satya Haprabu Markas Polres Klaten. Selain Sunarna, penyidik KPK memeriksa sejumlah pegawai negeri sipil untuk tersangka Sri Hartini.

Besaran insentif itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi. Dari target pendapatan asli daerah (PAD), lima persen di antaranya untuk insentif Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan petugas pemungut pajak lainnya. “Dari lima persen (insentif) itu, sepuluh persennya untuk Bupati. Itu diatur dalam PP,” kata Sunarna. 

Pada 2016, Sunarna mengatakan total PAD Klaten mencapai Rp 203 miliar. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 194 miliar. Penyumbang PAD terbesar dari pemungutan pajak daerah.

Pada awal Februari lalu, Sunarna mengutus stafnya ke Jakarta untuk menyerahkan insentif itu kepada Hartini. “Tapi Bupati minta insentif itu ditransfer ke rekening anaknya,” ujar Sunarna tanpa menyebutkan secara jelas salah satu dari dua nama anak Hartini.

Selain insentif, Sunarna menambahkan, stafnya juga dititipi gaji Hartini dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Klaten. “Kalau gaji Bupati (beserta tunjangannya) sekitar Rp 5,7 juta per bulan,” kata Sunarna. 

Dari data yang dihimpun Tempo, gaji pokok Bupati Rp 2,1 juta. Adapun sisanya tunjangan eselon Rp 3,7 juta, tunjangan beras Rp 72.420, tunjangan pajak Rp 52.754, tunjangan BPJS Kesehatan Rp 63 ribu, tunjangan jaminan kecelakaan kerja Rp 5.400, dan tunjangan kematian Rp 6.300.

Selain Hartini, tersangka pemberi suap pengisian jabatan di Klaten sekaligus Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten nonaktif, Suramlan, masih berhak menerima gaji. “Karena diberhentikan sementara, Pak Suramlan hanya menerima 50 persen,” kata Sunarna.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik KPK terus mendalami perkara Bupati Klaten Sri Hartini. Untuk itu, tim dari KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 15 saksi untuk tersangka SHT (Sri Hartini) di Markas Kepolisian Resor Kota Klaten.

“Penyidik masih terus mendalami relasi tersangka dengan pihak lain dan menelusuri asal-usul uang yang ditemukan tim KPK pada saat penggeledahan dilakukan,” kata Febri, Kamis (2/3).

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life19 Mei 2024, 10:00 WIB

12 Cara Agar Anak Dapat Mendengarkan Anda, Gak Bakal Ngelawan!

Memiliki anak yang patuh dan hormat merupakan dambaan setiap orang tua.
Ilustrasi - Memiliki anak yang patuh dan hormat merupakan dambaan setiap orang tua. (Sumber : Freepik.com/@peoplecreations)
Sehat19 Mei 2024, 09:30 WIB

Cara Mendiagnosis Asam Urat Pada Anak, Apa Saja Faktor Resikonya?

Ada beberapa cara mendiagnosis asam urat pada anak hingga faktor resikonya yang perlu orang tua ketahui.
Ilustrasi. Cara mendiagnosis dan faktor resiko asam urat pada anak. Sumber: pexels.com/@Jason Deines
Sukabumi19 Mei 2024, 09:14 WIB

Varietas Unggulan, Ini Upaya Distan Sukabumi Jaga Kelestarian Tanaman Vanili di Cidolog

Distan Kabupaten Sukabumi berupaya untuk melestarikan tanaman vanili di Cidolog melalui kegiatan pendaftaran varietas unggulan lokal.
Distan Kabupaten Sukabumi gandeng BPPBP Jabar dan BRIN saat observasi tanaman vanili di Poktan Tani Mukti Cidolog. (Sumber : Istimewa)
Sehat19 Mei 2024, 09:00 WIB

6 Jenis Makanan yang Dapat Membantu Mengatasi Radang Sendi

Beberapa jenis makanan dapat membantu radang sendi.
Ilustrasi - Beberapa jenis makanan dapat membantu radang sendi. (Sumber : Freepik.com/@stefamerpik)
Sehat19 Mei 2024, 08:30 WIB

Jangan Abaikan Asam Urat Pada Anak, Ketahui Gejala Hingga Penyebabnya Berikut Ini!

Asam urat tidak hanya terjadi pada orang dewasa, namun anak-anak juga bisa mengalaminya meskipun hal ini sangat jarang terjadi.
Ilustrasi. Asam urat pada anak
 Sumber: pexels.com/@BOOM
Life19 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Kebiasaan Pagi Hari yang Membantu Meredakan Nyeri Sendi Asam Urat

Mengadopsi kebiasaan pagi yang sehat tidak hanya membantu meredakan nyeri sendi asam urat, tetapi juga meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup secara keseluruhan.
Ilustrasi.  Kebiasaan Pagi Hari yang Membantu Meredakan Nyeri Sendi Asam Urat (Sumber : Freepik/@stefamerpik)
Food & Travel19 Mei 2024, 07:00 WIB

Mudah dan Simpel, Cara Membuat Infused Water Mengkudu untuk Meredakan Nyeri Sendi

Membuat Infused Water Mengkudu untuk Meredakan Nyeri Sendi Ternyata Simpel. Yuk Coba!
Ilustrasi. Buah mengkudu dikenal karena berbagai khasiatnya yang baik untuk kesehatan, termasuk sifat antioksidan, anti-inflamasi, dan mendukung sistem kekebalan tubuh. (Sumber : Freepik/@jcomp)
Science19 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Mei 2024, Yuk Cek Langit di Hari Minggu Ini

Prakiraan cuaca Jawa Barat pada 19 Mei 2024 termasuk wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca Jawa Barat pada 19 Mei 2024 termasuk wilayah Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Sukabumi18 Mei 2024, 21:43 WIB

Tertimpa Bangunan Akibat Longsor, Kronologi Tewasnya Penjaga Ponpes di Sukabumi

Meninggalnya Jaenudin pertama kali diketahui oleh tenaga pengajar dan santri.
Petugas di lokasi longsor Ponpes Yaspida, Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Nasional18 Mei 2024, 21:07 WIB

Sempat Dirawat, Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Kabar meninggalnya Prof Salim Said dikonfirmasi oleh istrinya, Herawaty.
Salim Said meninggal dunia. | Foto: Istimewa/Ranahriau.com