SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengamanan terhadap sepuluh orang dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis malam (18/12/2025). Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga melakukan penyegelan massal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari suara.com.
Langkah pengamanan ini diikuti dengan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang dilakukan sekitar pukul 19.15 WIB. Setidaknya terdapat dua pintu akses menuju ruang bupati yang ditempeli stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” lengkap dengan tanda tangan penyidik.
Selain ruang kerja bupati, KPK juga bergerak menyegel kantor dinas lainnya. Informasi yang dihimpun menyebutkan ruang kerja Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), Iman Nugraha, serta kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Benny Sugiarto Prawiro, turut disegel.
Baca Juga: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Total terdapat tiga pintu tambahan yang disegel di area dinas tersebut: dua pintu di kantor Disbudpora dan satu pintu di kantor DCKTR Kabupaten Bekasi.
Pihak lembaga antirasuah mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang hingga pukul 21.00 WIB masih terus berlangsung di lapangan.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berlangsung,” kata Budi singkat.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dari sepuluh orang yang diamankan tersebut. Hingga kini, KPK belum merinci detail perkara maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.





