Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI karena Jarang Hadir Rapat

Sukabumiupdate.com
Minggu 07 Des 2025, 21:31 WIB
Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI karena Jarang Hadir Rapat

Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo atau Bamsoet. (Sumber : Instagram/@bambang.soesatyo).

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

Laporan dari masyarakat sipil tersebut menyoroti minimnya kehadiran Bamsoet dalam agenda rapat parlemen.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut resmi masuk ke meja MKD pada hari ini.

Baca Juga: Dua Bibit Siklon Tropis 93W dan 91S Terdeteksi, Ini Peringatan dari BMKG

"Benar, hari ini kami menerima laporan dari masyarakat sipil terhadap Pak Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin saat dihubungi, Kamis (4/12/2025), sebagaimana dikutip dari Suara.com.

Nazaruddin menjelaskan bahwa poin utama aduan tersebut adalah mengenai kedisiplinan Bamsoet dalam mengikuti agenda resmi dewan. Politisi senior Partai Golkar itu diduga jarang terlihat di Gedung DPR dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

"Yang dilaporkan adalah tingkat kehadiran rapat komisi dan paripurna yang sangat minim sejak pelantikan hingga akhir November 2025," ungkapnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Asusila di Surade, Walid versi Sukabumi Ditahan Polisi

Terkait tindak lanjut, Nazaruddin menegaskan bahwa MKD akan bekerja sesuai prosedur. Pihaknya akan memverifikasi kelengkapan laporan terlebih dahulu. Jika laporan tersebut memenuhi syarat, MKD akan segera memanggil Bamsoet untuk dimintai keterangan.

"Kami akan pelajari laporan tersebut dan apabila memenuhi syarat, maka akan kami panggil Terlapor untuk diperiksa," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

 

 

Berita Terkait
Berita Terkini