Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI karena Jarang Hadir Rapat
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Sebelum dipotong, setiap anggota DPR mendapat anggaran reses sebesar Rp 702 juta.