SUKABUMIUPDATE.com – Kabar baik dari Pemerintah Republik Indonesia. Saat ini pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja. Salah satunya adalah program magang bagi 20 ribu lulusan perguruan tinggi dengan durasi enam bulan.
Peserta magang akan menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan total alokasi anggaran Rp198 miliar.
Kabar baik tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
Menko Airlangga menjelaskan, paket kebijakan tersebut mencakup delapan program akselerasi di tahun 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program khusus untuk mendorong lapangan kerja. Seperti dikutip Tempo.co, Airlangga menyebut program magang dikerjasamakan dengan sektor industri.
“Itu akan di-link and match-kan, dikerjasamakan dengan sektor industri, di mana penerima manfaat di tahap pertama 20 ribu orang dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum provinsi (UMP),” kata Airlangga di Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Mengunci Hak Rakyat, DEEP Indonesia Desak KPU Cabut Keputusan Kerahasiaan Data Capres-Cawapres
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga memperluas fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe dengan target 552 ribu pekerja dan anggaran Rp120 miliar. Program lain yang diluncurkan antara lain bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk dua bulan (Oktober–November) senilai Rp7 triliun, serta subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi 731.361 pekerja nonformal seperti pengemudi ojek online, sopir, dan kurir.
Pemerintah juga menurunkan bunga program perumahan BPJS Ketenagakerjaan dari BI Rate plus 5 persen menjadi BI Rate plus 3 persen. Langkah lain yakni mempercepat integrasi sistem Kementerian/Lembaga dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan OSS, serta menyiapkan proyek percontohan ekonomi digital (gig economy) di sejumlah kota besar termasuk Jakarta.
Kebijakan ini turut memberikan kepastian bagi pelaku UMKM melalui perpanjangan tarif PPh Final 0,5 persen hingga 2029. “Tidak lagi diperpanjang per tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029,” tegas Menko Airlangga.
Baca Juga: Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Sukabumi Dorong Tertib Adminduk di Desa Gunungguruh
Sementara itu, Menkeu Purbaya menekankan peran Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi yang dibentuk untuk memonitor implementasi program prioritas Presiden Prabowo. Menurutnya, tim ini juga akan membuka kanal pengaduan dari dunia usaha.
“Dengan adanya tim ini, hambatan-hambatan di sektor swasta bisa kita hilangkan secara signifikan sehingga mesin pertumbuhan swasta dapat berjalan selaras dengan mesin pertumbuhan pemerintah,” ujar Purbaya.
Sumber : kemenkeu.go.id