15 Pegawai Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Minta Maaf

Jumat 15 Maret 2024, 21:42 WIB
Konferensi pers KPK terkait kasus dugaan pungli di rutan KPK oleh 15 pegawai. (Sumber : Youtube KPK RI)

Konferensi pers KPK terkait kasus dugaan pungli di rutan KPK oleh 15 pegawai. (Sumber : Youtube KPK RI)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta maaf kepada publik usai mengumumkan penetapan 15 pegawainya sebagai tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tanahan (Rutan) KPK.

“Kami Pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jumat (15/3/2024).

Ghufron mengatakan, kasus pungli di Rutan KPK telah mencederai nilai integritas segenap insan KPK dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi. Ia mengaku bertanggungjawab penuh dan memastikan secara paralel menindaklanjuti kasus itu.

“Kami tindaklanjuti penegakan pelanggaran kode etik, yang dilakukan Dewan Pengawas, 78 oknum pegawai telah dijatuhi hukuman etik. Penegakan pelanggaran disiplin, yang dilakukan oleh Inspektorat dengan meminta keterangan terhadap para pegawai rutan dan pemanggilan terhadap para terduga pelanggaran disiplin,” kata Ghufron.

Selain menetapkan 15 pegawai sebagai tersangka, Ghufron menuturkan KPK juga akan memperbaiki manajamen dan tata kelola secara terus-menerus di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal.

“Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK, dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan Masyarakat, call center 198, ataupun Dewas KPK,” katanya.

Dikutip dari tempo.co, KPK menetapkan 15 tersangka di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK Achmad Fauzi dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022 Hengki. Kemudian DR (Deden Rochendi) PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018, SH (Sopian Hadi) PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan, RT (Ristanta) PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021, dan ARH (Ari Rahman Hakim) PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK.

Kemudian ada AN (Agung Nugroho) PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, EAP (Eri Angga Permana) PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022, MR (Muhammad Ridwan) Petugas Cabang Rutan KPK, SH (Suharlan) Petugas Cabang Rutan KPK, RUA (Ramadhan Ubaidillah A) Petugas Cabang Rutan KPK, MHA (Mahdi Aris) Petugas Cabang Rutan KPK, WD (Wardoyo) Petugas Cabang Rutan KPK, MA (Muhammad Abduh) Petugas Cabang Rutan KPK, dan RR (Ricky Rachmawanto) Petugas Cabang Rutan KPK.

Asep mengatakan KPK menahan 15 tersangka selama 20 hari ke depan untuk keperluan proses penyidikan, terhitung sejak 15 Maret - 3 April di Rutan Polda Metro Jaya.

Tersangka Achmad Fauzi dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life30 April 2024, 23:20 WIB

Segera Tangani, Ini 4 Alasan dan Cara Mengatasi Anak yang Berbohong

Anak-anak sering kali mulai berbohong untuk menutupi tindakan yang mereka tahu salah.
Ilustrasi mengatasi anak berbohong. / Sumber : pexels.com/@wutthichai charoenburi
Sukabumi30 April 2024, 23:16 WIB

Pevoli Wanita Asal Kota Sukabumi Aulia Suci Ikut Seleksi Liga Voli Korea 2024

Pemain Voli asal kelahiran Subangjaya, Kota Sukabumi, Aulia Suci Nurfadila mengikuti try out atau tes untuk bisa masuk kuota pemain Asia di Liga Voli Korea 2024.
Aulia Suci Nurfadila, Pemain Voli kelahiran Subangjaya Kota Sukabumi | Foto : Instagram @auliasuciii21
Life30 April 2024, 23:05 WIB

Patut Dicoba, Berikut 8 Cara Mendorong Anak Agar Senang Berbagi

Berbagi adalah suatu hal yang sangat mulia. Dan Anda bisa mengajarkannya kepada anak Anda agar mereka bermurah hati.
Ilustrasi mendorong anak senang berbagi / Sumber : pexels.com/@cottonbro studio
Life30 April 2024, 22:55 WIB

Sensitif Terhadap Lingkungannya, Simak 8 Alasan Mengapa Bayi Sulit Tidur Di Malam Hari

Ingin menyempurnakan kebiasaan tidur bayi Anda? Kami punya solusi untuk menghentikan bayi Anda yang kesulitan tidur.
Ilustrasi bayi sulit tidur | Foto : pexels.com/@Tatiana Syrikova
Opini30 April 2024, 22:44 WIB

May Day dan Permasalahan Strategy Marketing

May Day, atau yang dikenal juga sebagai Hari Buruh Internasional, adalah momen penting yang diperingati di seluruh dunia untuk menghormati dan merayakan perjuangan buruh serta menegaskan pentingnya hak-hak pekerja·
Hari Buruh Internasional 1 mei 2024 dan Permasalahan Strategy Marketing | Foto : Pixabay
Life30 April 2024, 22:33 WIB

Tetapkan Aturan, Terapkan 5 Teknik Pengendalian Impuls yang Berhasil untuk Anak-anak

Adalah normal bagi anak kecil untuk bersikap impulsif secara fisik. Memukul, melompat dari furnitur, atau berlarian di toko kelontong adalah masalah pengendalian impuls yang umum.
Ilustrasi pengendalian impuls pada anak | Foto : pexels.com/@Eren Li
Life30 April 2024, 22:27 WIB

Ajarkan Strategi Mengatasinya, Ini 5 Cara Mengajari Anak Tentang Perasaannya

Ketika anak melakukan kesalahan dengan melampiaskan sesuatu karena marah mereka frustasi, anggaplah ini sebagai kesempatan untuk mengajari mereka cara berbuat lebih baik di lain waktu.
Ilustrasi mengajari anak tentang perasaanya | Foto : Pexels.com/@Tran Lang
Life30 April 2024, 22:20 WIB

Ajarkan Perilaku Yang Pantas, Berikut 6 Cara Merespon Pukulan Anak

Ketika anak memukul anda, maka anda akan merasa malu jika hal itu dilakukan didepan orang banyak. Naun lakukan hal berikut untuk merespon pukulan anak
Ilustrasi merespon pukulan anak | Foto pexels.com/@Ketut Subiyanto
Sukabumi30 April 2024, 22:07 WIB

Tempati Rumah Tidak Layak, Janda di Cibadak Sukabumi Butuh Bantuan

Seorang janda, Nyai (54 tahun) dengan satu anak, warga Kampung Gunung Karang RT 2/9, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak
Nyai (54 tahun) seorang janda membutuhkan bantuan untuk perbaikan rumah yang tidak layak huni | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi30 April 2024, 21:33 WIB

Akui Sempat Kolaps, PT BDJ Sukabumi Akhirnya Tunaikan Tunggakan Upah Pekerja

Direktur Utama PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) Sukabumi Jane Maureen mengakui jika perusahaanya sempat kolaps hingga menunggak pembayaran upah pada sejumlah karyawannya.
Suasana pembayaran upah pekerja di PT BDJ Sukabumi di Jalan Raya Panggeleseran - Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (30/4/2024) | Foto : Asep Awaludin