Jubir Timnas Amin Ditangkap Kejaksaan, Diduga Gelapkan Pajak

Kamis 28 Desember 2023, 01:36 WIB
Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin (Timnas Amin) Indra Charismiadji. (Sumber : Istimewa)

Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin (Timnas Amin) Indra Charismiadji. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Nurindra B. Charismiadji atau Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur karena terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.

Kabar ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra.

Ia mengatakan, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan dalam perkara Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu sengaja menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

"Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU a/n Tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani (Berkas Perkara terpisah)," kata Mahfuddin dikutip dari tempo.co, Rabu (27/12/2023).

Mahfuddin mengatakan, berkas tersebut masuk pada Rabu, 27 Desember 2023, sekitar pukul 12.30 WIB, dan telah diterima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) bersama dengan tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Jaktim.

Baca Juga: Termasuk Sukabumi, Kendaraan Tunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM di SPBU?

Menurut Mahfuddin, Indra Charismiadji selaku pemilik atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya bersama tersangka Ike Andtiani selaku pengelola atau pengendali dalam perusahaan yang sama (dilakukan penuntutan terpisah), sekitar Januari 2019 sampai dengan Desember 2019 diduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan TPPU. Caranya dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara.

"Dari kejadian ini, kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp. 1.103.028.418,00 atau Rp. 1,1 miliar," kata Mahfuddin.

Charismiadji dan Ike Andriani diduga melanggar dua pasal yaitu Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan pasal TPPU. "Keduanya akan ditahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan sejak tanggal 27 Desember 2023 sampai dengan tanggal 15 Januari 2024," kata Mahfuddin.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life09 Mei 2024, 11:00 WIB

Menemukan Kehangatan dan Kebahagiaan: 11 Tips Mengatasi Kesepian Saat Dewasa

Semakin dewasa kita pasti akan merasakan kesepian dan ini merupakan hal yang tidak bisa dihindari.
Ilustrasi - Semakin dewasa kita pasti akan merasakan kesepian dan ini merupakan hal yang tidak bisa dihindari. (Sumber : Freepik.com/@benzoix)
Sukabumi09 Mei 2024, 10:55 WIB

Tekan Biaya Produksi, Petani di Pajampangan Sukabumi Pilih Tanam Padi Cara Jablay

Seringnya gagal panen pada tanam kedua membuat petani menekan biaya produksi.
Kondisi sawah di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi09 Mei 2024, 10:04 WIB

Rakor Puskesmas Cikundul, Dinkes Perkuat Kolaborasi Penanganan DBD di Kota Sukabumi

Reni mengatakan beberapa upaya pencegahan DBD dilakukan di Kota Sukabumi.
Kepala Dinkes Kota Sukabumi Dr. Reni Rosyida Muthmainnah, M.Kes saat membuka rapat koordinasi atau rakor penanganan DBD, Rabu, 8 Mei 2024 di objek wisata Oasis. | Foto: Instagram/@puskesmas_cikundul
Sehat09 Mei 2024, 10:00 WIB

Sederet Manfaat Makan Rambutan untuk Kesehatan Tubuh, Yuk Kenali!

Rambutan adalah buah yang menarik dan bergizi serta mengandung banyak manfaat kesehatan.
Ilustrasi - Rambutan adalah buah yang menarik dan bergizi serta mengandung banyak manfaat kesehatan. (Sumber : pexels.com/Quang Nguyen Vinh)
DPRD Kab. Sukabumi09 Mei 2024, 09:35 WIB

Lempar Botol saat Rapat, DPRD Tolak Pencabutan UHC Non-Cut Off Kabupaten Sukabumi

Andri diduga melempar botol karena jengkel dengan penjelasan Dwi Surini.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana saat mengikuti rapat kerja dengan BPJS Kesehatan di RSUD Sekarwangi, Rabu, 8 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi09 Mei 2024, 09:30 WIB

Info Loker D3 Jawa Barat, Syarat: Punya Skill Tentang Bahan Pangan

Info Loker D3 Jawa Barat untuk posisi Product Development Technician ini dibuka hingga 12 Juli 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker D3 Jawa Barat, Syarat: Punya Skill Tentang Bahan Pangan (Sumber : Freepik)
Sehat09 Mei 2024, 09:00 WIB

10 Rempah untuk Mengatasi Nyeri Sendi, Jadi Obat Alami Ala Rumahan!

Sebelum menggunakan rempah-rempah ini sebagai pengobatan alternatif untuk nyeri sendi, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi Anda, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang sudah ada atau sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu
Ilustrasi. Rempah untuk Mengatasi Nyeri Sendi, Jadi Obat Alami Ala Rumahan! (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi09 Mei 2024, 08:21 WIB

Dokter Masuk Kampung, Puskesmas Parungkuda Jemput Bola Layani Kesehatan Masyarakat

Kegiatan Dokter Masuk Kampung Puskesmas Parungkuda Sukabumi ini dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sesuai instruksi dari Bupati.
Pelayanan dokter masuk kampung di Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/7/2024). (Sumber : Istimewa)
Life09 Mei 2024, 08:00 WIB

Punya Daya Tarik dan Karismatik, 10 Ciri Orang Memiliki Banyak Energi Positif

Orang-orang yang memiliki banyak energi positif sering menjadi sumber inspirasi bagi orang lain dan membawa dampak positif dalam lingkungan mereka.
Ilustrasi - Punya Daya Tarik dan Karismatik Termasuk Ciri Orang Memiliki Banyak Energi Positif (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Food & Travel09 Mei 2024, 07:00 WIB

Simpel dan Mudah, Cara Membuat Air Rebusan Ketumbar untuk Meredakan Nyeri Sendi

Air rebusan ketumbar dapat dikonsumsi secara teratur untuk mendapatkan manfaat kesehatannya, terutama untuk meredakan masalah pencernaan, meredakan nyeri sendi, dan memberikan efek detoksifikasi pada tubuh.
Ilustrasi. Mudah Dibuat di Rumah, Cara Membuat Air Rebusan Ketumbar untuk Meredakan Nyeri Sendi (Sumber : Instagram/@sweet.deeva)