Kang Hendar Ajak Warga Pasirhalang Sukaraja Sukabumi Kembangkan Desa Wisata

Jumat 22 Desember 2023, 18:59 WIB
Kang Hendar dalam penyebarluasan Perda Desa Wisata Jabar di Pasirhalang Sukaraja Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)

Kang Hendar dalam penyebarluasan Perda Desa Wisata Jabar di Pasirhalang Sukaraja Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi 2 DPRD Jawa Barat Hendar Darsono terus menggalakan program desa wisata. Baru-baru ini, pria yang akrab disapa Kang Hendar memberikan dukungan kepada warga Pasirhalang di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan sektor ekonomi baru dari program desa wisata.

Dukungan ini disampaikan Kang Hendar dalam program penyebarluasan Perda Jabar nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Kegiatan berlangsung di GOR Lugina Kp. Neglasari RT 01/03 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 21 Desember 2023.

Menurut anggota Fraksi Demokrat DPRD Jabar ini, Desa Wisata adalah salah satu program unggulan pemerintah provinsi Jawa Barat dalam rangka mempercepat pertumbuhan perekonomian pedesaan.

“Sektor perekonomian harus diciptakan. Pedesaan dengan segala potensinya bisa mengupayakan peningkatan ekonomi warganya melalui konsep desa wisata,” ucapnya kepada sukabumiupdate.com.

Dalam paparannya, Kang Hendar menjelaskan pemerintah desa Pasirhalang bersama bisa memulai konsep desa wisata dengan dukungan dari pemerintah provinsi Jawa Barat. “Cukup pahami dan jalankan konsep pengembangan desa wisata yang dibahas dalam perda Jabar nomor 2 Tahun 2022.”

Perda tersebut lanjut Hendar memiliki 11 poin ruang lingkup, mulai dari pemberdayaan, dukungan penyediaan infrastruktur, sistem informasi, kerjasama dan sinergitas, pemetaan dan pengembangan potensi, pemberiaan penghargaan, pembentukan forum komunikasi, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan terhadap pemda kota dan kabupaten, pengawasan, pembiayaan.

Menurutnya, perda ini memang disusun untuk mengakomodasi seluruh kepentingan stakeholder dalam membangun desa wisata. Tak hanya membangun tapi juga bagaimana mengelolanya hingga bisa benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat desa,” tegas Kang Hendar.

Kang Hendar dalam penyebarluasan Perda Desa Wisata Jabar di Pasirhalang Sukaraja Kabupaten SukabumiKang Hendar dalam penyebarluasan Perda Desa Wisata Jabar di Pasirhalang Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Untuk memulai menggarap desa menjadi desa wisata, lanjut Hendar Darsono diperlukan upaya pemetaan potensi yang ada. Pemetaan potensi tersebut dibagi menjadi 3 yaitu wisata alam, wisata budaya dan sosial serta wisata buatan.

Masih kata dia, potensi wisata alam meliputi pertanian, geologi, hutan, perkebunan rakyat, bahari, gas bumi dan/atau sumber air panas dalam model pengembangan Wisata agro. Untuk potensi wisata budaya harus dipetakan mana saja DTW berbasis tradisi budaya dan kearifan lokal, seperti upacara adat, musik tradisional, tari tradisional, situs/cagar budaya, religi, arsitektur lokal, kerajinan lokal dan kuliner serta kekhasan budaya lainnya.

Sedangkan untuk potensi wisata buatan, meliputi DTW berbasis kreasi dan kreatifitas, mulai dari kerajinan tangan dalam bentuk seni rupa, seni lukis, taman rekreasi, galeri dan sanggar budaya setempat.

Baca Juga: 7 Desa Wisata di Jawa Barat Raih Penghargaan ADWI 2023

“Intinya kita harus bergerakan pemetaan terlebih dulu, desa kita punya apa ini. Ada potensi wisata alam, budaya atau buatan. Dari sana kita bergerak, mengembangkan potensi yang ada, dengan ruang lingkup yang bisa diakomodir oleh perda jawa barat nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata,” beber Hendar Darsono.

Wakil Rakyat Jawa Barat dari daerah pemilihan Sukabumi ini mamaparkan setelah potensi desa dipetakan. Ada 4 tahapan yang harus dilakukan, pertama pemerintah desa dalam rangka pencanangan; dilanjut Kampung Wisata dalam rangka pengembangan, pemerintah kabupaten dalam rangka penetapan, terakhir fasilitasi pengembangan potensi desa wisata.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life04 Mei 2024, 16:00 WIB

Menyebabkan Perpisahan, 6 Tanda Pasangan Anda Tidak Bahagia Hidup Bersama

Hubungan yang tidak sehat bisa menyebabkan perpisahan. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus paham tanda bahwa kekasih sudah tidak bahagia.
Ilustrasi. Tanda pasangan sudah tidak bahagia. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic