Termasuk Bocimi, Daftar Jalan Tol yang Berlakukan Pembatasan Selama Libur Nataru

Jumat 08 Desember 2023, 15:15 WIB
Sejumlah ruas tol termasuk Bocimi akan mengalami pembatasan terutama kendaraan angkutan barang selama libur Nataru (Sumber : Jasa Marga Bocimi)

Sejumlah ruas tol termasuk Bocimi akan mengalami pembatasan terutama kendaraan angkutan barang selama libur Nataru (Sumber : Jasa Marga Bocimi)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah ruas jalan di pulau Jawa dan Sumatera akan mengalami pembatasan terutama bagi kendaraan angkutan barang selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (libur Nataru).

Pembatasan lalu lintas tersebut dilakukan oleh Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR.

Melansir dari Tempo.co, Direktur Jenderal Perhubungan, Darat Hendro menyebut perjalanan saat libur Nataru akan mengalami pengaturan dan pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

Baca Juga: Kartu Tol Akan Dihapus Mulai 2024, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya

"Ada beberapa waktu yang akan mengalami pengaturan di jalan raya maupun di lintas penyeberangan," jelas Dirjen Hendro dalam keterangan resminya dikutip Tempo hari ini, Jumat, 8 Desember 2023.

Beberapa pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan itu adalah pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non-tol, sistem jalur dan lajur pasang surut atau contra flow. Selanjutnya pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.

Terdapat juga penundaan perjalanan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar. Sementara untuk pembatasan akan berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan berat lebih dari 14.000 kg, serta mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Baca Juga: Lahan Tol Bocimi Seksi 3, PPK: Habisnya Penlok Tak Pengaruhi Pembongkaran Rumah

"Pembatasan ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas selama libur Nataru, mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol," kata Hendro.

"Pengaturan lalin ini pemberlakuannya dapat dievaluasi oleh Korlantas Polri berdasarkan pertimbangan kondisi lalu lintasnya nanti dan bisa jadi akan ada perubahan arus lalu lintas yang bersifat situasional," tambah Hendro.

Adapun pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di tol selama libur Nataru sudah dijadwalkan. Berikut ulasannya:

Menjelang Natal (Arus mudik 1)

Jumat, 22 Desember 2023, pukul 00.00 sampai dengan Minggu 24 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

Baca Juga: Izin Penlok Habis, Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi 3 Distop

Paska Natal (Arus balik 1)

Selasa 26 Desember pukul 00.00 sampai Rabu 27 Desember 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Menjelang Tahun Baru (arus mudik 2)

Jumat 29 Desember pukul 00.00 sampai Sabtu 30 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

Paska Tahun Baru (Arus balik 2)

Senin 1 Januari pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas non tol pada libur Natal

Menjelang Natal (Arus mudik 1)

Jumat 22 Desember hingga 24 Desember 2023 masing-masing dari 05.00 sampai dengan 22.00 waktu setempat.

Baca Juga: Cek Progres Tol Bocimi Seksi 3: Pembebasan Lahan Masih Berjalan di Selajambe

Paska Natal (arus balik 1)

Selasa 26 dan 27 Desember 2023 masing-masing mulai pukul 05.00 sampai 22.00 waktu setempat.

Menjelang Tahun Baru (arus mudik 2)

Jumat 29 Desember dan 30 Desember 2023 masing-masing pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

Paska Tahun Baru (arus balik 2)

Senin 1 Januari pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat dan 2 Januari 2024 pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

Ruas jalan tol yang dibatasi ialah:

1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.

2. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang- Merak.

3. DKI Jakarta:

  • Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
  • Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
  • Dalam Kota Jakarta.

4. DKI Jakarta dan Jawa Barat

  • Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong;
  • Cigombong - Cibadak;
  • Bekasi - Cawang - Kampung Melayu; dan
  • Jakarta - Cikampek.

Baca Juga: Bullying Sukabumi, Polisi: Belum Ada Tersangka, Keterangan Korban dan Pelaku Beda

5. Jawa Barat

  • Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi;
  • Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan;
  • Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional);
  • Cileunyi - Cimalaka; dan
  • Cimalaka - Dawuan;

6. Jawa Tengah

  • Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang;
  • Krapyak - Jatingaleh, (Semarang);
  • Jatingaleh - Srondol, (Semarang);
  • Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang);
  • Semarang - Solo - Ngawi;
  • Semarang - Demak; dan
  • Jogja - Solo (Fungsional).

7. Jawa Timur

  • Ngawi-Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol- Pasuruan - Probolinggo;
  • Surabaya - Gresik; dan
  • Pandaan - Malang.

Baca Juga: Deretan Fakta 4 Anak Tewas di Jagaraksa, Ada Pesan "Puas Bunda, Tx for All"

Ruas jalan non tol yang berlaku pembatasan

1. Sumatera Utara:

  • Medan - Berastagi; dan
  • Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea.

2. Jambi dan Sumatera Barat:

  • Jambi - Sarolangun - Padang;
  • Jambi - Tebo - Padang;
  • Jambi - Sengeti - Padang; dan
  • Padang - Bukit Tinggi.

3. Jambi - Sumatera Selatan - Lampung: Jambi - Palembang - Lampung.

4. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang - Serang- Cilegon - Merak.

5. Banten:

  • Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer -Labuhan;
  • Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto;
  • Serang - Pandeglang - Labuhan.

6. DKI Jakarta - Jawa Barat: Jakarta - Bekasi -Cikampek - Pamanukan - Cirebon.

7. Jawa Barat:

  • Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar;
  • Bandung - Sumedang - Majalengka; dan
  • Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur.

8. Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes.

9. Jawa Tengah

  • Solo - Klaten - Yogyakarta;
  • Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang -Kendal - Semarang - Demak;
  • Bawen - Magelang - Yogyakarta; dan
  • Tegal - Purwokerto.

10. Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi.

11. Yogyakarta:

  • Jogja - Wates;
  • Jogja - Sleman - Magelang;
  • Jogja - Wonosari; dan
  • Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

12. Jawa Timur:

  • Pandaan - Malang;
  • Probolinggo - Lumajang;
  • Madiun - Caruban - Jombang; dan
  • Banyuwangi - Jember.

13. Bali: Denpasar - Gilimanuk.

Di samping itu, akan diberlakukan juga sistem contra flow pada arus mudik dan balik libur Nataru sebagai berikut :

Arus mudik Natal

KM 47 - KM 87 : Tanggal 22 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan pada tanggal 23-24 Desember masing-masing pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

Arus balik Natal

KM 87 - KM 47 : Tanggal 26 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 27 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

Arus mudik Tahun Baru

KM 47 - KM 87 : Tanggal 29 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 30 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

Arus balik Tahun Baru

KM 87 - KM 47 : Tanggal 1 Januari pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 2 Januari pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

Sumber: Tempo.co

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Opini26 Juli 2024, 20:07 WIB

Menengok Pilkada Sukabumi yang Kering Gagasan

Kurang lebih empat bulan lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru
Ilustrasi kepala daerah menyampaikan gagasan membangun Sukabumi | Foto : Pixabay