RUU ASN Resmi Disahkan, Menpan RB: Tenaga Honorer Tak Akan Kena PHK Massal

Rabu 04 Oktober 2023, 10:15 WIB
RUU ASN Resmi Disahkan, Menpan RB: Tenaga Honorer Tak Akan Kena PHK Massal. (Sumber : menpan.go.id).

RUU ASN Resmi Disahkan, Menpan RB: Tenaga Honorer Tak Akan Kena PHK Massal. (Sumber : menpan.go.id).

SUKABUMIUPDATE.com - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam Sidang Paripurna DPR RI, pada Selasa 3 Oktober 2023, kemarin.

Pengesahan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Salah satu isu yang paling krusial dalam RUU kali ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga honorer (non-ASN) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang dan semua itu mayoritas tersebar di instansi daerah.

Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih kepada DPR, khsususnya Komisi II DPR yang telah memberikan banyak masukan di RUU ASN.

Baca Juga: 11 Ciri Orang yang Pura-Pura Baik Padahal Aslinya Tidak Suka dengan Kita

Demikian juga kepada elemen lain mulai dari DPD, akademisi, KORPRI, asosiasi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, forum tenaga honorer (non-ASN) hingga stakeholder terkait yang turut serta mengawal RUU ASN.

“Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini,” ujar Anas, sebagaimana dikutip via laman resmi menpan.

Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang, di mana mayoritas berada di instansi daerah. “Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK masal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar Anas.

Baca Juga: 10 Cara Memperbaiki Mental Anak yang Sering Dimarahi, Yuk Bunda Lakukan Hal Ini

“Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” ujarnya.

Anas mengatakan, akan terdapat perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga bisa menjadi salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer. “Nanti didetilkan di Peraturan Pemerintah,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Anas menambahkan, beberapa prinsip krusial yang akan diatur di PP adalah tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini. Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah dan DPR menyatakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini. “Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.

Baca Juga: 12 Cara Menjaga Kesehatan Mental Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

Sumber: Menpan RB

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat04 Mei 2024, 11:00 WIB

6 Makanan Berlemak yang Masih Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Ketahui Sederet Makanan Berlemak yang Masih Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat. Yuk, Simak!
Ilustrasi. Alpukat dan Telur - Makanan Berlemak yang Masih Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/FoodieFactor)
DPRD Kab. Sukabumi04 Mei 2024, 10:58 WIB

Anggota DPRD Janji Perjuangkan Kebutuhan Perahu untuk Siswa ke Sekolah di Cibitung Sukabumi

Harapan warga adanya bantuan perahu untuk siswa dan pengajar ke sekolah (SMPN 4 Cibitung), Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, mendapat respon positif dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana.
Andri Hidayana, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa)
Sukabumi04 Mei 2024, 10:30 WIB

Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pembantu Pria di Citepus Sukabumi

Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan atau pembunuhan di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
Rumah (TKP) pembantu ditemukan tewas di Citepus Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Life04 Mei 2024, 10:30 WIB

6 Cara Mengajarkan Anak Tatakrama Agar Punya Budi Pekerti Luhur Sejak Kecil

Mengajarkan anak tentang tatakrama tentu menjadi keharusan bagi orang tua. Pendidikan ini harus diajarkan sejak kecil kepada anak-anak.
Ilustrasi. Cara mengajarkan anak tatakrama. Sumber foto : Pexels/Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 10:14 WIB

Geger Pria di Citepus Sukabumi Tewas Telanjang Berlumuran Darah di Rumah Majikan

Seorang pria bernama Ajo Sutarjo ditemukan tewas di ruang tamu rumah majikannya yang berada di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 04.15 WIB
Rumah (TKP) pembantu ditemukan tewas di Citepus Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Life04 Mei 2024, 10:00 WIB

Berikan Contoh yang Baik! 12 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Disiplin dan Penurut

Beberapa cara dapat membantu anak laki-laki agar memiliki sikap disiplin dan penurut.
Ilustrasi. Beberapa cara dapat membantu anak laki-laki agar memiliki sikap disiplin dan penurut. (Sumber : Unplash.com)
Life04 Mei 2024, 09:30 WIB

6 Cara Sederhana untuk Menemukan Jati Diri yang Sebenarnya, Ini Langkahnya

Menemukan jati diri yang sebenarnya memang harus terus dicari oleh setiap orang. Pasalnya, mengenal jati diri bisa membantu hidup lebih bermakna.
Ilustrasi. Cara menemukan jati diri yang sebenarnya. Sumber foto : Pexels/iam hogir
Sehat04 Mei 2024, 09:00 WIB

Rahasia Menaklukkan Kolesterol Jahat dengan 10 Makanan Terbaik Ini

Beberapa makanan baik ini mampu membantu menurunkan kadar kolesterol jahat.
Ilustrasi - Beberapa makanan baik ini mampu membantu menurunkan kadar kolesterol jahat. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sukabumi04 Mei 2024, 08:26 WIB

Saber Pungli Selidiki Dugaan Pungutan Liar Tenaga Kerja di Pabrik Sukabumi

Tim Saber Pungli tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan pungutan liar terhadap para pencari kerja di salah satu pabrik di Kabupaten Sukabumi.
Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Rizka Fadhila. (Sumber : SU/Ilyas)
Life04 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua, Sikapnya Tak Biasa

Ciri-Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua Dapat Dilihat Dari Sikapnya yang Tak Biasa. Ayah Bunda Jangan Abai!
Ilustrasi. Sikap anak yang tidak biasa mengindikasikan bahwa mereka sedang mengalami stres hingga tekanan emosional dan psikologis yang berat. (Sumber : Pixabay/GabrielMiguelBero)