Tenaga Honorer Resmi Dihapus Akhir 2024 Usai Presiden Jokowi Teken UU ASN
Presiden Joko Widodo menyetujui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Presiden Joko Widodo menyetujui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada Selasa 31 Oktober 2023.
Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam Sidang Paripurna DPR RI, pada Selasa 3 Oktober 2023