Polisi Sita Puluhan Ribu Obat Sejenis Tramadol

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyita puluhan ribu butir obat berbahaya dan psikotropika berbagai jenis serta menangkap tiga pelaku pengedara obat tersebut.

Kapolres Kulon Progo AKBP Nanang Djunaedi di Kulon Progo, Minggu, mengatakan tiga tersangkat tersebut yakni AG (27), DT (26), dan DD (36) beserta barang bukti berupa obat jenis trihex sebanyak 14.916 butir, jenis heximer 2.775 butir dan jenis arprazolam sebanyak enam butir.

"Jumlah keseluruhan yang diamankan petugas Satnarkoba Polres Kulon Progo sebanyak 17.698 butir obat berbahaya dan psikotropika berbagai jenis," kata Nanang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal pada 11 Agustus 2016, Satnarkoba Polres Kulon Progo menangkap seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan obat berbahaya di Kota Yogyakarta, atas nama AG (27) dengan barang bukti berupa barang bukti 112 butir trihex.

"Atas pengungkapan kasus tersebut, anggota Satnarkoba mengembangkan kasus dari AG ke DT (26). Yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti berupa 214 butir tryhex," katanya.

Nanang mengatakan dari pengakuan dua tersangka tersebut, petugas kembali  mengembangkan kasus ini sehingga mengarah pada bandar distributor dengan cara sistem pemesanan atau order kepada DD (36). DD merupakan bandar distributor terbesar di DIY, tidak mudah menyentuh DD karena cara yang digunakan sangat ketat.

Dari tangan DD, Satnarkoba mengamankan 2.775 butir heximer, 14.590 butir trihex, dan enam butir arprozolam yang diperjualbelikan DD secara tidak sah. Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu pucuk senjata air softgun berserta dua plastik peluru airsoftgun jenis gotri.

"DIY ini menjadi sasaran penjualan obat berbahaya ini. Bisnis obat jenis ini sangat menggiurkan dan menguntungkan, tapi melanggar hukum," katanya.

Nanang mengatakan obat jenis trihex dijual di pasaran dengan eceran Rp5.000 per butir, heximer Rp5.000 per butir dan arprazolam dijual Rp15.000 per butir. Secara keseluruhan dari barang bukti yang telah diamankan, yakni trihex sebesar Rp74,58 juta, jenis heximer sebesar Rp13,87 juta dan aprazolam Rp90 ribu. Total nilai obat yang diamankan Rp88,54 juta.

"Atas perbuatannya, tiga tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta. Selain itu, tersangka dijerat Undang-Undang tentang Kesehatan dengan acamanan 15 tahun penjara," katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich