SUKABUMIUPDATE.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai kebijakan sayembara tangkap begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berpotensi memicu aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Menurut Yusril, pemberian hadiah kepada warga yang berhasil menangkap pelaku begal atau pencurian dikhawatirkan justru mendorong terjadinya persekusi terhadap pelaku kejahatan.
"Khawatirnya nanti mendorong masyarakat jadi main hakim sendiri," kata Yusril, Kamis (23/7/2026).
Yusril menjelaskan, iming-iming hadiah uang dapat memancing masyarakat bertindak di luar koridor hukum, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Dalam kondisi ekonomi sulit, dikasih Rp5 juta atau Rp10 juta saja sudah siap bawa golok," ujarnya.
Baca Juga: Wargi Sukabumi KDM Buka Sayembara Tangkap Begal Hidup-hidup, Berhadiah Rp50 Juta
Meski demikian, Yusril menegaskan masyarakat tetap dapat membantu aparat kepolisian dalam menangkap pelaku kejahatan. Namun, ia mengingatkan agar tindakan tersebut tidak berubah menjadi aksi pengeroyokan atau kekerasan terhadap pelaku.
"Masyarakat boleh melaporkan atau membantu polisi menangkap pelaku, tetapi jangan sampai berujung pada tindakan main hakim sendiri," katanya.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM telah mengumumkan sayembara dengan hadiah Rp10 juta bagi warga yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan.
Menurut Dedi, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Namun, ia menegaskan hadiah hanya akan diberikan apabila pelaku diserahkan kepada aparat dalam kondisi selamat tanpa mengalami penganiayaan.
"Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kami tidak kasih hadiah," ujar Dedi.
Baca Juga: Perempuan Diduga ODGJ di Nagrak Sukabumi Bacok Ibu Kandung, Korban Jalani 18 Jahitan
KDM mengklaim kebijakan tersebut mulai menunjukkan dampak positif dengan meningkatnya aktivitas ronda dan patroli warga.
"Buktinya baru semalam, sekarang patroli sudah mulai ramai," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto juga mengizinkan masyarakat melakukan tindakan terhadap pelaku begal saat terjadi kejahatan.
Namun, melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, kepolisian menegaskan tindakan tersebut harus dilakukan secara tegas dan terukur serta tidak menimbulkan akibat yang fatal bagi pelaku.
Sumber: Tempo.co















