TNI Sebut KPK Salah Prosedur Soal Kabasarnas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek

Sabtu 29 Juli 2023, 00:00 WIB
TNI Sebut KPK Salah Prosedur Soal Kabasarnas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek | Foto : Ist

TNI Sebut KPK Salah Prosedur Soal Kabasarnas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - TNI melayangkan protes gegara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Basarnas atau Kabasarnas Henri Alfiandi atas kasus korupsi proyek.

Henri Alfiandi yang merupakan anggota aktif TNI AU berpangkat Marsekal Madya TNI dijadikan tersangka lantaran diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi tender proyek.

Selain Henri, KPK juga menangkap Letkol Afri Budi Cahyanto yang membantu sang Kabasarnas untuk memenangkan beberapa perusahaan swasta agar menang tender proyek secara kotor.

Sontak, TNI melakukan protes karena menganggap KPK menyalahi beberapa prosedur. Lantas, apa alasan mendasar TNI layangkan keberatan? Bagaimana respon KPK menanggapi sikap TNI?

Baca Juga: Penganiayaan di Kebonpedes Sukabumi, Psikolog Forensik Soroti Proses Hukum ODGJ

Melansir dari suara.com, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TN Marsekal Muda Agung Handoko sampai-sampai datang membawa rombongan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat (28/7/2023) sore sekitar pukul 14.43 WIB.

Tampak berapi-api, Agung datang untuk memprotes terkait penetapan Kabasarnas jadi tersangka korupsi. Agung merasa bahwa KPK kurang koordinasi saat melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap kedua perwira TNI itu.

"Dari OTT sampai penetapan tersangka itu enggak ada koordinasi. Itu yang kami sesalkan sebetulnya," tegas Agung kepada wartawan pada Jumat (28/7/2023).

Agung juga merasa bahwa jika KPK takut rencana OTT bocor, lembaga antirasuah tersebut tinggal memberitahukan internal TNI.

Baca Juga: Kemarau, Ancaman Kekeringan Mulai Melanda Jampangtengah Sukabumi

"Kalau misalkan takut bocor, ya sudah kasih tahu aja, ‘Pak kita mau nangkap orang (OTT KPK), ayo ikut’. Itu bisa toh. Nanti begitu di titiknya, ‘Itu pak orangnya silakan bapak dari POM menangkap, saya awasi’. Kan bisa seperti itu," lanjut Agung.

KPK dinilai salahi prosedur

OTT yang dilancarkan oleh KPK tersebut juga dinilai menyalahi prosedur. Sebab, Henri dan Afri merupakan anggota aktif TNI yang seharusnya diadili secara militer ketika terlibat dugaan kasus.

Agung menilai bahwa yang berhak mengusut seorang anggota TNI hanyalah polisi militer. "Yang bisa menetapkan status tersangka terhadap personel militer aktif adalah polisi militer selaku penyidik,” lanjut Agung.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mewakili pihaknya melayangkan permohonan maaf yang dialamatkan langsung ke Panglima TNI Laksamana H. Yudo Margono.

Baca Juga: Rereongan Warga Cimahi Sukabumi Bangun "Bendungan Swadaya" Usai 1 Tahun Kekeringan

Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) mengaku pihaknya melakukan kekhilafan dalam OTT terhadap Henri dan Afri.

Kendati demikian, Tanak menegaskan bahwa pihaknya paham betul terhadap prosedur hukum seorang anggota aktif TNI.

Tanak mengaku bahwa pihaknya lupa bahwa Henri dan Afri harus diserahkan ke TNI terlebih dahulu sebelum menetapkan mereka sebagai tersangka.

Sumber : suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life06 Mei 2024, 16:30 WIB

Terapkan Yuk Bund! 5 Cara Mendidik Anak yang Suka Melawan Tanpa Perlu Emosi

Sifat melawan dan membantah merupakan bagian dari tumbuh kembang anak, bentuk pertahanan dirinya terhadap situasi mengancam yang tidak ia sukai.
Ilustrasi. Orang tua memberi contoh yang baik. Sumber : pexels.com/@Ketut Subiyanto
Motor06 Mei 2024, 16:00 WIB

Intip Spesifikasi dan Harga Motor Yamaha Lexi LX 155 Terbaru Mei 2024

Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS.
Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS. (Sumber : yamaha-motor.co.id).
DPRD Kab. Sukabumi06 Mei 2024, 15:31 WIB

Masa Sidang Terakhir, DPRD Sukabumi Kebut Finalisasi 21 Raperda: Berikut Rinciannya

Jelang masa akhir jabatan, berikut rincian 21 Raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sukabumi beragendakan Penyampaian Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Kelima Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Kelima Tahun Sidang 2024. (Sumber : Dok. DPRD)
Life06 Mei 2024, 15:30 WIB

6 Cara Menciptakan Kebahagiaan Sendiri Tanpa Bergantung ke Orang Lain

Menciptakan kebahagiaan sendiri tanpa bergantung kepada orang lain adalah hal yang patut dicoba, karena tidak semua orang bisa melakukannya.
Ilustrasi. Cara menciptakan kebahagiaan sendiri. Sumber Foto : Pexels/Sound On
Sukabumi06 Mei 2024, 15:11 WIB

Dua Kasus Beda Cerita, Psikolog Soroti Pembunuhan Berlatar Belakang Sodomi di Sukabumi

Konsultan psikologi asal Sukabumi ikut bersuara atas kedua kasus pembunuhan ini.
(Foto Ilustrasi) Dua kasus pembunuhan berlatar belakang sodomi terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Inspirasi06 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Minimarket Sukabumi Sebagai Display, Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Minimarket Sukabumi Sebagai Display, Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 14:38 WIB

Botram Bareng Ayep Zaki, Bangun Hubungan Erat Antar Calon Pemimpin dan Masyarakat

Bacalon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki sosialisasikan visi dan misinya lewat botram bareng masyarakat.
Bakal Calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki botram bareng warga, sampaikan visi dan misinya dalam memberantas kemiskinan. (Sumber : Istimewa)
Life06 Mei 2024, 14:30 WIB

Begini 7 Cara Ampuh Melerai Pertengkaran Anak, Yuk Lakukan!

Anak-anak perlu mengetahui bahwa mereka dicintai secara setara dan istimewa, terlepas dari bagaimana mereka bertindak.
Ilustrasi. Cara ampuh memisahkan pertengkaran anak. Sumber : pexels.com/@Vika Glitter
Inspirasi06 Mei 2024, 14:22 WIB

Media Lokal Harus Naik Kelas, SMS 2024 Cetak Sejarah

Kick Off program yang dipusatkan di Hotel Aryaduta Pelembang, Senin (6/5/2024), ini dibuka secara simbolis oleh Editor in Chief sekaligus CEO Suara.com Suwarjono.
Sumatera Media Summit (SMS) 2024, mempertemukan para pemilik media massa online lokal, organisasi media hingga lembaga pers Mahasiswa se-Pulau Andalas. (Sumber: SMS 2024)
Life06 Mei 2024, 14:00 WIB

Stres Bukan Hal Sepele! Kenali 4 Dampak Bahayanya yang Mengancam Kesehatan

Stres sangat berbahaya apabila dibiarkan dalam waktu yang berkepanjangan.
Ilustrasi - Stres sangat berbahaya apabila dibiarkan dalam waktu yang berkepanjangan. (Sumber : pexels.com/@emre keshavarz)