Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS

Rabu 17 Mei 2023, 12:27 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS. | Foto: Istimewa

Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023). Johnny menjadi tersangka atas kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Pantauan wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Johnny mengenakan rompi merah muda dan langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung setelah melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun tersebut.

"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kerugian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebut 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny. "Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," ucapnya.

Rugi Rp 8 Triliun Lebih

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp 8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerugian negara tersebut berasal dari tiga sumber yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

"Beradasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795," ujar Yusuf di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara BAKTI Kominfo ini telah final. Selanjutnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera melimpahkan berkas kelima tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Hasil perhitungannya sudah final dan tentunya setelah final penghitungannya, kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," ungkap Burhanuddin.

Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya; Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Setoran Setiap Rabu

Dalam berkas pemeriksaan tersangka Anang, Jhonny disebut mendapatkan uang berkisar Rp 500 juta yang disetorkan setiap bulan di hari Rabu. Anang dalam laporan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) awalnya disebut kebingungan karena diminta uang setoran Rp 500 juta secara rutin oleh Jhonny.

Permintaan itu awalnya disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate, Happy Endah Palupy. Namun akhirnya Anang mendengarkan langsung permintaan tersebut dari Johnny ketika menemuinya pada Januari 2021.

Jhonny diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI Kominfo dengan tujuan dananya bisa cair terlebih dahulu. Menurut keterangan dari beberapa Sumber KJI, dia diduga menerima setoran miliaran rupiah di awal 2022 usai dana proyek cair pada Desember 2021. "Tiap Rabu disetornya," ungkap sumber KJI, Kamis, 16 Februari lalu.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi20 April 2024, 22:35 WIB

DPRD Kecam Kasus Ibu Hamil Asal Ciemas Sukabumi Diduga Ditelantarkan

Dugaan penelantaran terjadi saat petugas kesehatan mengantar Ayu ke RSUD Jampangkulon menggunakan ambulans karena akan melahirkan.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana. | Foto: Istimewa
Sukabumi Memilih20 April 2024, 22:17 WIB

Setelah Demokrat, Deden Deni Wahyudin Daftar Maju Pilkada Sukabumi Lewat PAN

Deden mengatakan keikutksertaannya dalam proses penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati Sukabumi melalui partai politik merupakan ikhtiar menjemput amanah memajukan Kabupaten Sukabumi.
Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi Deden Deni Wahyudin mendaftar ke PAN, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi20 April 2024, 22:08 WIB

Ingatkan Soal Kesehatan, DPRD Tanggapi Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Seleksi Paskibraka

Kayla meninggal setelah mengikuti tes lari bersama peserta lain di Lapang Cangehgar.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Muhamad Yusuf. | Foto: Istimewa
Sukabumi20 April 2024, 21:27 WIB

Diturunkan di Warung, Ibu Hamil Asal Ciemas Sukabumi Diduga Ditelantarkan

Awalnya Indra menduga ambulans tersebut akan menjemput keluarga Ayu yang lain.
Ayu Bunga Lestari (18 tahun) dan ibunya saat berada di sebuah warung, depan RSUD Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 21:00 WIB

Tanpa Bahan Kimia, 6 Cara Alami Mengobati Pilek dengan Rempah-rempah

Meskipun rempah-rempah tradisional ini dapat membantu meredakan gejala pilek, penting untuk tetap mengonsumsi makanan bergizi dan minum cukup air untuk membantu tubuh melawan infeksi.
Ilustrasi. Sakit Flu Pilek dan Batuk (Sumber : pexels/lucianphotography)
Life20 April 2024, 20:00 WIB

7 Cara Mencegah Kolesterol Tinggi dengan Gaya Hidup Sehat

Dengan mengadopsi gaya hidup sehat, Anda dapat membantu mencegah kolesterol tinggi dan menjaga kesehatan jantung Anda.
Ilustrasi. Makan Sehat. Cara Mencegah Kolesterol Tinggi dengan Gaya Hidup Sehat | Foto : Pixabay
Keuangan20 April 2024, 19:02 WIB

Rp 6 Juta Sehari! Omzet Tukang Bakso di Jalan Sukabumi-Bogor Akibat Longsor Tol Bocimi

Pendapatan yang meningkat ini dirasakan oleh pedagang dan tukang parkir.
Warung bakso Zaenal (35 tahun) di area Masjid Nurul Anda, Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sehat20 April 2024, 19:00 WIB

6 Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Kolesterol

Dalam kondisi normal, hati mengatur produksi kolesterol sesuai dengan kebutuhan tubuh. Namun, pola makan tidak sehat dan gaya hidup yang tidak aktif dapat meningkatkan kadar kolesterol dalam darah, yang nantinya dapat mengarah pada penyakit kardiovaskular
Rendang. Contoh Makanan yang Tidak Dianjurkan Dikonsumsi Berlebihan untuk Penderita Kolesterol (Sumber : YouTube Devina Hermawan)
Life20 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Mohon Diberi Kesehatan, Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit

Berikut Bacaan Doa Mohon Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit, Tersedia Arab Latin dan Artinya.
Ilustrasi. Dirawat di rumah sakit. (Sumber : Shutterstock)
Musik20 April 2024, 17:00 WIB

Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid

Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid yang Sedang Trending di YouTube Music!
Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid | Foto : YouTube/@JustinBieber