Tak Hanya Organisasi Profesi, Muhammadiyah dan NU Juga Tolak RUU Kesehatan!

Senin 08 Mei 2023, 13:30 WIB
Tak Hanya Organisasi Profesi, Muhammadiyah dan NU Juga Tolak RUU Kesehatan! (Sumber : Istimewa)

Tak Hanya Organisasi Profesi, Muhammadiyah dan NU Juga Tolak RUU Kesehatan! (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi damai menolak pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan telah dilakukan oleh lima organisasi profesi (Orprof) kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa). Diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

5 Organisasi Profesi Demo Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan, Kepentingan Rakyat?5 Organisasi Profesi Demo Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan

Aksi demo hari ini, Senin (8/5/2023) menyuarakan soal keberlanjutan pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai tidak perlu dilanjutkan. Mengingat masih banyak substansi yang bermasalah di dalamnya.

Baca Juga: 5 Organisasi Profesi Demo Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan, Kepentingan Rakyat?

Tak hanya lima organisasi profesi kesehatan saja, nyatanya dua Organisasi Massa (Ormas) Islam di Indonesia juga pernah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap draf RUU Kesehatan. Kedua Ormas Islam tersebut yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Muhammadiyah Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan

Muhammadiyah, melalui website resminya menyuarakan telah menjadikan RUU Kesehatan sebagai salah satu perhatian karena menjadi salah satu polemik di masyarakat, khususnya Orprof Kesehatan. PP Muhammadiyah bersama Organisasi Profesi menilai bahwa RUU Kesehatan yang dikonsep dengan metode Omnibus Law itu tidak transparan & terdapat unsur monopoli oleh Menteri Kesehatan.

Majelis Hukum dan Ham (MHH) PP Muhammadiyah bahkan sempat menyelenggarakan diskusi publik secara daring, dalam rangka kajian dan advokasi ekonomi sosial kemanusiaan bersama dengan Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN). Salah satu pembicaranya adalah Dr. H. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum. dari Ketua Pmpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah sekaligus mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia.

Busyro, saat diskusi publik menyebutkan bahwa dalam perumusan RUU Kesehatan saat ini dianggap tidak terdapat unsur demokratisasi. Ini karena Omnibus Law RUU Kesehatan tidak memperhatikan bahkan tidak melibatkan eksistensi masyarakat sipil termasuk didalamnya Muhammadiyah maupun organisasi masyarakat sipil lainnya sebagai unsur sosial.

“Dalam RUU Kesehatan mengandung kecenderungan sistem politik sentralistik dan paradigma sentralisme, bukan hanya RUU Kesehatan namun juga RUU lainnya seperti halnya mengenai Revisi KPK. Saat ini KPK tidak lagi dilemahkan namun juga di lumpuhkan secara institusional”, kata Busyro, dikutip via suara suaramuhammadiyah.id, Senin (8/5/2023).

Disisi lain, metode omnibus bertentangan dengan nilai–nilai outensik kebangsaan, yang mana termasuk dokumen resmi untuk tidak diubah. Artinya, mengubah isi dokumen tersebut berarti mengubah arah kebangsaan negara, yakni berkaitan dengan melawan kolonialisasi.

Karakter RUU Kesehatan yang tidak memihak dengan jujur kepada rakyat juga terlihat dari prosesnya yang tidak melibatkan masyarakat sebagai obyek hukum yang berkedaulatan. Adapun dalam hal ini, masyarakat disebut obyek hukum bukan negara maupun partai politik.

Nahdlatul Ulama (NU) Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan

Sejalan dengan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama juga adalah Ormas Islam lain yang menolak RUU Kesehatan. Melansir dari NU Online, PBNU mempertanyakan soal penyejajaran Tembakau dengan Narkotika, Psikotropika, dan Alkohol dalam pasal 154, RUU Kesehatan.

Hal itu dianggap poin kontroversi dalam RUU Kesehatan sehingga menjadi polemik dan ditolak oleh NU dan beberapa organisasi profesi kesehatan. Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Nur Kholis turut bersuara menyangkut persoalan tembakau.

Kholis menyoroti nasib para pekerja yang menggantungkan hidupnya di dalam industri tembakau. Padahal, undang-undang yang dibuat seharusnya menjadi sebagai pemecah dari permasalahan sosial.

“Nah, masyarakat yang sangat bergantung dengan industri tembakau berjumlah 6 juta jiwa. Di mana letak penyelesaian masalahnya jika 6 juta jiwa ini terancam karena undang-undang ini?” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ketua LBM PBNU KH Mahbub Ma'afi, ia mengatakan bahwa RUU Kesehatan merupakan regulasi yang kontroversi karena ada satu bagian yang secara eksplisit menyamakan produk olahan tembakau dengan zat adiktif lain. Kiai Mahbub mempertanyakan tentang aturan penggunaan kemasan dalam RUU Kesehatan lantaran heran, tidak ada peringatan di botol minuman keras.

“RUU ini juga menjadi kontroversial karena mengatur penggunaan kemasan. Masak kemasan rokok yang notabene beberapa ulama membolehkan diberi peringatan sedemikian besar, sementara botol miras tidak ada peringatannya?” ujar Kiai Mahbub.

Baca Juga: Kenali 8 Bahasa Tubuh Pria Cuek, Tanda-tanda Dia Jatuh Cinta Padamu

Sebelumnya diberitakan, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jawa Barat melalui website resminya menyebut, IDI bersama organisasi profesi kesehatan lain menilai pembahasan yang menyangkut kesehatan masyarakat tidak bisa dilakukan terburu-buru. Sehingga aksi damai penolakan RUU Kesehatan ini yang dilakukan aliansi ini bukan semata-mata demi kepentingan organisasi profesi, melainkan demi kepentingan masyarakat.

Meski aksi damai menolak pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan tengah dilaksanakan, namun Adib memastikan pelayanan kesehatan terutama yang menyangkut urusan emergensi akan tetap berjalan. Artinya, pelayanan kesehatan seperti ICU, operasi hingga emergensi akan tetap bisa diakses masyarakat.

Lebih lanjut, jika tuntutan Aliansi ini tidak direspons oleh pemerintah, para organisasi profesi itu rencananya bakal melakukan aksi cuti layanan ke depannya.

“Jika memang aksi damai nasional ini tidak diberikan tanggapan kami akan melakukan langkah berikutnya yaitu cuti pelayanan,” kata dia, dikutip Senin (8/5/2023).

Adib turut memastikan seluruh anggota organisasi profesi kesehatan dilindungi hukum. Mereka akan dibuatkan posko pengaduan jika terjadi hal-hal yang menekan kebebasan bersuara.

Sumber: Berbagai Sumber

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini
Sukabumi30 November 2023, 14:03 WIB

Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KI Jabar

Penghargaan diserahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin kepada Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Tantan Sontani (kiri), Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada (tengah), dan Kepala Diskominfo Rahmat Sukandar (kanan). | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Entertainment30 November 2023, 14:00 WIB

Profil Ariel Tatum, Artis yang Akan ke Sukabumi Desember 2023

Inilah Profil Ariel Tatum, Artis yang Akan ke Selabintana Sukabumi pada Jumat, 8 Desember 2023 mendatang!
Artis Ariel Tatum yang Akan ke Salabintana Sukabumi | Foto: Instagram/@arieltatum
Life30 November 2023, 13:30 WIB

10 Bahasa Tubuh Orang yang Iri dengan Kita, Ekspresi Wajahnya Beda

Orang yang iri dengan kita sekalipun lisannya mengucap kata "suka" atau sikapnya seolah "baik", namun bahasa tubuhnya tetap tidak bisa berbohong. Ya, bahasa tubuh orang iri hati kerap bisa ditebak dari ekspresi wajah, raut muka atau gerak-geriknya.
Ilustrasi. Bahasa Tubuh Orang yang Iri dengan Kita, Ekspresi Wajahnya Beda (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola30 November 2023, 13:15 WIB

Ingin Persib Lebih Tajam, Bojan Hodak Ungkap Alasan Datangkan Stefano Beltrame

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak mengungkap alasan timnya mendatangkan Stefano Beltrame
Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak mengungkap alasan timnya mendatangkan Stefano Beltrame (Sumber : Persib.co.id)
Bola30 November 2023, 13:00 WIB

Radja Nainggolan Direkrut Bhayangkara FC, Misi Penyelamatan dari Zona Degradasi?

Kabar bergabungnya Radja Nainggolan ke Bhayangkara FC pun menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial.
Kabar bergabungnya Radja Nainggolan ke Bhayangkara FC pun menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial. (Sumber : Dok Instagram/radja_nainggolan_l4).
Produk30 November 2023, 12:43 WIB

Ikan Temang dan Deles Serbu Laut Sukabumi, Nelayan Tangkap Ratusan Ton

Ikan-ikan ini biasanya dijual kembali oleh pedagang keliling atau dikeringkan untuk dijadikan ikan asin.
Ikan temang dan deles di TPI Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel30 November 2023, 12:30 WIB

Seru Banget! di Bandung Ada Tempat Camping di Pulau Tengah Danau, Cek Lokasinya!

Nusa Manona menjadi destinasi wisata unik di Bandung yang menyediakan pengalaman camping di tengah danau yang cantik
Nusa Manona menjadi destinasi wisata unik di Bandung yang menyediakan pengalaman camping di tengah danau yang cantik (Sumber : Instagram/@nusamanona)
Sehat30 November 2023, 12:00 WIB

5 Cara Mengatasi Bekas Jerawat yang Menghitam dengan Bahan Alami

Ada beberapa cara untuk mengatasi bekas jerawat yang menghitam dengan bahan alami.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi bekas jerawat yang menghitam dengan bahan alami. (Sumber : Freepik)
Bola30 November 2023, 11:54 WIB

Hadapi Bandung United, Perssi Ngora Kalah di Laga ke-2 Piala Soeratin U-17 2023

Perssi Kota Sukabumi U-17 kembali kalah di laga kedua Piala Soeratin U-17 2023
Perssi Kota Sukabumi U-17 kembali kalah di laga kedua Piala Soeratin U-17 2023 (Sumber : Instagram/@perssikotasukabumi)
Life30 November 2023, 11:45 WIB

Perbedaan Kecemasan Situasional dan Kronis Yang Jarang Orang Ketahui

Dengan mengetahui perbedaan kecemasan situasional dan kecemasan kronis dapat membantu berkonsultasi dengan dokter mengenai gejala dan kekhawatiran yang dialami.
Ilustrasi. Perbedaan kecemasan situasional dan kecemasan kronis | Sumber : Freepik / @DCStudio