1000 Orang, PMI Ilegal Dijanjikan Upah 1.200 Riyal/Bulan Kerja di Arab Saudi

Kamis 06 April 2023, 09:16 WIB
Ilustrasi. Wawancara | 1000 Orang, PMI Ilegal Dijanjikan Upah 1.200 Riyal/Bulan Kerja di Arab Saudi (Sumber : pixabay.com/@WernerHeiber)

Ilustrasi. Wawancara | 1000 Orang, PMI Ilegal Dijanjikan Upah 1.200 Riyal/Bulan Kerja di Arab Saudi (Sumber : pixabay.com/@WernerHeiber)

SUKABUMIUPDATE.com - Tenaga Kerja Indonesia atau TKI adalah sebutan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dan menerima upah. TKI disebut juga PMI atau Pekerja Migran Indonesia.

Pekerja Migran Indonesia adalah WNI baik laki-laki maupun perempuan yang bekerja diluar negeri dengan jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja melalui prosedur penempatan PMI.

Saat ini, iming-iming PMI kerap menjadi cangkang para sindikat tak bermoral untuk melancarkan aksi perdagangan orang. Bahkan, seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News, Bareskrim Polri telah mengungkap dua sindikat perdagangan orang ke Timur Tengah.

Baca Juga: 9 Fakta Kasus Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Ada Korban dari Sukabumi!

Lebih parahnya, salah satu sindikat yang berhasil ditangkap itu ternyata telah beroperasi sejak 2015 silam.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, mengatakan selama beroperasi sindikat tersebut setidaknya sudah mengirim 1.000 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

"Aktivitas perekrutan PMI (pekerja migran Indonesia) secara ilegal dilaksanakan sejak 2015. Jadi kalau kita jumlah perhitungan kami mencapai 1.000 orang yang sudah dikirim," jelas Djuhandhani Rahardjo, dalam konferensi pers, dikutip Kamis (6/4/2023).

Djuhandhani menuturkan, rute pengiriman TKI ilegal oleh sindikat ini mulai dari Indonesia-Amman Jordania-Arab Saudi. Sindikat ini dikendalikan dua tersangka berinisial ZA (54) dan AS (58).

Baca Juga: Download GB WhatsApp Aman atau Tidak? Cek Penjelasan Detail WA Mod Apk

Menurut Djuhandhani, modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan sindikat ini dengan menjanjikan korban bekerja di Arab Saudi dengan gaji sebesar 1.200 riyal per bulan. Jika dikonversi, upah PMI per bulan itu kurang lebih sekitar Rp 4.700.000,-.

"Menjanjikan para korban untuk bekerja di negara Arab Saudi dengan gaji sebesar 1.200 riyal per bulan," ujarnya.

Untuk proses perekrutan dan pengiriman, lanjut Djuhandhani, tidak melalui prosedur sesuai ketentuan. Tersangka memberangkatkan para TKI secara ilegal dengan visa turis atau pariwisata ke Jordania.

"Tersangka memberangkatkan korban ke negara Jordania dengan menggunakan visa turis atau pariwisata. Menampung sementara para korban di Jordania untuk menunggu proses penerbitan visa untuk masuk ke negara Arab Saudi," tukasnya.

Sumber: PMJ News

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik16 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Ai Doel Sumbang yang Viral di TikTok: Kabedil Ku Jangjawokan

Inilah Lirik Lagu Ai Doel Sumbang yang Viral di TikTok: "Ayeuna Asép siga nu kabedil ku jangjawokan, Kapanah ku kinasihan, lieur ku Ai"
Lirik Lagu Ai Doel Sumbang yang Viral di TikTok: Kabedil Ku Jangjawokan. (Sumber : Youtube/@GPMusikpedia)
Sukabumi16 April 2024, 16:58 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkab Sukabumi Gelar Apel Pagi Dirangkaikan Halal Bihalal

Apel perdana pasca libur lebaran idul fitri 1445 H dirangkaikan halal bihalal ini diikuti oleh Ratusan ASN Pemkab Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wabup Iyos Somantri saat halal bihalal di hari pertama masuk kerja. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi16 April 2024, 16:06 WIB

Pengakuan Sopir Ambulans yang Dihentikan Polisi di GT Parungkuda Sukabumi

Berikut pengakuan sopir ambulans yang dihentikan polisi di simpang GT Parungkuda Sukabumi usai dilaporkan ugal-ugalan saat one way.
Ambulans yang dicegat polisi di GT Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Bola16 April 2024, 16:00 WIB

PSM Makassar vs PSIS Semarang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

PSM Makassar vs PSIS Semarang akan tersaji malam ini mulai pukul 19.00 WIB.
PSM Makassar vs PSIS Semarang akan tersaji malam ini mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X@PSM_Makassar/@psisfcofficial).
Sehat16 April 2024, 15:30 WIB

6 Air Rebusan yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah

Berikut Beberapa Rekomendasi Air Rebusan yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah. Bisa Dibuat Sendiri di Rumah!
Ilustrasi. Rekomendasi Air Rebusan yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah. (Sumber : Pexels/Teejay)
Sukabumi16 April 2024, 15:24 WIB

Rata dengan Tanah, Tiga Rumah Habis Kebakaran di Gegerbitung Sukabumi

Api diduga muncul di atap rumah semi permanen milik Mak Ijah (74 tahun).
Petugas saat memadamkan kebakaran rumah di Kampung Gegerbitung RT 04/01 Desa/Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/4/2024). | Foto: P2BK Gegerbitung
Inspirasi16 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Juru Masak (Cook) di Salah Satu Coffee di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Juru Masak (Cook) di Salah Satu Coffee di Kota Sukabumi (Sumber : Freepik.com/@wirestock)
Sukabumi16 April 2024, 14:50 WIB

Perumdam TJM Sukabumi Suplai Air Bersih untuk Kebutuhan Pemudik di Parungkuda

Perumdam TJM Sukabumi suplai puluhan ribu liter air bersih untuk kebutuhan pemudik melalui mobil toilet gratis di Parungkuda.
Mobil toilet gratis yang disediakan Kementerian PUPR di posko mudik disuplai air bersih dari Perumdam TJM Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola16 April 2024, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persebaya vs Dewa United Liga 1: Bajol Ijo Incar 3 Poin di Kandang!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Dewa United berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Dewa United berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : persebaya.id/istimewa).
Sukabumi16 April 2024, 14:21 WIB

Ditinjau Pj Wali Kota, MPP Sukabumi Buka 83 Layanan saat Hari Pertama Kerja

Ada sekitar 100 layanan yang bisa digunakan masyarakat di MPP.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat meninjau MPP DPMPTSP pada Selasa (16/4/2024). | Foto: Website Pemkot Sukabumi