Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar: Saya Merasa Difitnah

Senin 03 April 2023, 15:39 WIB
Haris Azhar diwawancarai usai  menjalani sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). (Sumber : Istimewa/tangkapan layar YouTube Jakartanicus)

Haris Azhar diwawancarai usai menjalani sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). (Sumber : Istimewa/tangkapan layar YouTube Jakartanicus)

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Lokataru Haris Azhar menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Dalam sidang tersebut, Haris mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dilansir dari tempo.co, Haris menilai ada banyak dakwaan yang merupakan fitnah kepadanya. "Ada banyak dakwaan yang menurut saya justru fitnah" kata Haris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Baca Juga: Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulida Terkait Pencemaran Nama Baik

Haris enggan menjelaskan secara lebih rinci fitnah seperti apa yang ia maksud.

"Nanti sama tim lawyer. Dakwaannya banyak yang tidak sesuai keterangan dan juga bukti yang pernah dilakukan dalam proses penyidikan," ucapnya.

Dalam sidang perdana yang digelar hari ini, agendanya adalah pembacaan dakwaan olah jaksa penuntut umum. Selanjutnya, Haris Azhar dan tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan eksepsi atau pembelaan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Haris Azhar Sebut Tindakan Luhut Tak Pantas Ditiru

Majelis hakim memberi waktu selama dua pekan ke depan kepada tim hukum Haris Azhar untuk menyusun nota pembelaan.

Haris mengatakan dalam eksepsi itulah ia akan menjelaskan letak fitnah dalam dakwaan jaksa. "Nantilah, rahasia dagang itu. Nanti muncul di pembelaan kami dua minggu lagi. Tapi menurut saya dakwaannya sendiri justru malah saya merasa difitnah," katanya.

Hari ini adalah sidang perdana pelaporan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap dua aktivis HAM, yakni Haris Azhar pendiri Lokataru, dan Fatia Maulidiyanty yang merupakan koordinator Kontras.Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Polisi Sebut Penetapan Haris Azhar dan Fatia Sebagai Tersangka Sesuai Prosedur

Laporan Luhut kepada Haris dan Fatia bermula dari kanal Youtube Haris Azhar yang mengulas soal peranan Luhut di balik bisnis tambang dan operasi militer di Intan Jaya Papua.

Konten Youtube yang diberi diberi judul ‘ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam’ itu diunggah melalui kanal YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Perbincangan di kanal Youtube Haris Azhar itu berdasarkan laporan riset berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’. Kajian cepat itu dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Nasional

Bareskrim: Haris Azhar Belum Tersangka

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB
Bareskrim: Haris Azhar Belum Tersangka
Berita Terkini
Life28 April 2024, 15:30 WIB

9 Cara Menghabiskan Waktu Berkualitas Bersama Anak Demi Keluarga Bahagia

Ingin meningkatkan hubungan Anda dengan anak sekaligus mendorong perkembangan sosial dan emosionalnya? Menghabiskan waktu bersama mereka dapat melakukan hal-hal ini dan banyak lagi.
Ilustrasi. Keluarga bahagia. Tips menghabiskan waktu berkualitas bersama anak. Sumber : Freepik/@pressfoto
Inspirasi28 April 2024, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1, Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Lulusan S1 untuk Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1, Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun (Sumber : Freepik)
Life28 April 2024, 14:50 WIB

6 Tanda Kamu Golongan Orang Serakah Terhadap Harta, Ini Buktinya

Orang yang serakah terhadap harta bisa diperhatikan dari sikapnya yang cenderung berlebihan dalam mencari dan memelihara harta.
Ilustrasi. Tanda hidup serakah. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi28 April 2024, 14:32 WIB

Data Sementara BPBD: 17 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Gempa Laut Garut

Berikut rincian wilayah yang terdampak gempa laut Garut M6,2 di Kabupaten Sukabumi.
Rumah rusak akibat gempa laut Garut di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 14:30 WIB

"Bagaimana Perasaanmu?", 8 Kalimat Penting untuk Membesarkan Anak Bahagia

Ungkapan-ungkapan praktis berikut adalah semua yang Anda perlukan untuk memiliki anak yang bahagia dan mandiri.
Ilustrasi. Tips membesarkan anak bahagia. Sumber : Freepik/@jcomp
Life28 April 2024, 14:00 WIB

Cara Menghilangkan Trauma Setelah Diputuskan, Ini yang Harus Kamu Lakukan!

Putus cinta bisa menjadi pengalaman yang mengguncang dan meninggalkan bekas trauma emosional yang dalam.
Ilustrasi. Putus cinta. Sumber : pixabay/breakty99
Life28 April 2024, 13:31 WIB

5 Sikap Sederhana yang Membuat Anda Semakin Berwibawa di Mayarakat, Ini Rahasianya!

Sikap yang dilakukan orang bisa menjadi alasan orang lain memandangnya berwibawa, sehingga rasa hormat dan keseganan itu nyata adanya.
Ilustrasi. Sikap yang membuat orang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Ono Kosuki
Life28 April 2024, 13:30 WIB

Menghabiskan Waktu Bersama, Terapkan 6 Cara Kecil Ini Agar Anak Merasa Istimewa

Ada cara sederhana namun ampuh untuk memastikan semua anak Anda merasa istimewa.
Ilustrasi. Cara membuat anak merasa istimewa. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 13:25 WIB

Larang Nobar Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, MNC Group Umumkan Aturannya

Pegang hak siar, MNC Group tegaskan larangan nobar kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Pelanggar diancam penjara dan denda.
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Uzbekistan U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : pssi.org)
Life28 April 2024, 13:00 WIB

Apa Itu Baperan? Berikut 8 Cara Menghilangkan Sifat Tersebut!

Siapa yang tak pernah merasakan kebaperan? Sebagian besar dari kita pasti pernah mengalami perasaan yang terlalu sensitif atau mudah tersinggung terhadap hal-hal kecil.
Ilustrasi. Anak baperan. Sumber : pixabay/adjusty22