SUKABUMIUPDATE.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Tatang Sulaiman, membenarkan adanya laporan ke Bareskrim Mabes Polri tentang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.
Laporan polisi yang dialamatkan kepada Haris Azhar menyangkut tulisannya tentang keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisinis narkoba berdasarkan wawancara dengan terpidana kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman, yang dianggap merugikan citra TNI dan BNN sebagai institusi penegak hukum.
"Tolong dipahami pengaduan TNI ini jangan dilihat hanya sebagai upaya menyeret atau memidanakan semata, tetapi yang terpenting mendorong adanya upaya pembuktian dan kebenaran," ujar Tatang melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dengan surat laporan kepolisian yang dilayangkan pada Selasa (2/8), TNI ingin mendapatkan kepastian hukum melalui penyelidikan dan penyidikan, juga pengumpulan bukti yang dilakukan Bareskrim Polri.
Dari bukti tersebut akan diperoleh fakta benar atau tidaknya perwira TNI melakukan backing atau dukungan dalam operasi bisnis narkoba Freddy Budiman.
"Tujuan kedua (dari pelaporan ini) yaitu pembelajaran dan pendidikan bagi masyarakat agar paham hukum. Paham dalam prosedur dan saluran pengaduan, tidak asal mengadu lewat media sosial," kata Tatang.
Dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)", Freddy mengatakan bahwa ia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB KontraS.
Menanggapi laporan dari TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan akan segera memanggil Haris Azhar untuk melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya pelanggaran pidana UU ITE.
Menurut Kapolri, informasi dalam tulisan Haris sulit dibuktikan kebenarannya karena bersumber dari Freddy yang terlibat beberapa kasus pidana sehingga kredibilitasnya sebagai sumber informasi belum tentu konsisten.(*/ant)

Kapuspen TNI Konfirmasi Laporan Polisi Atas Haris Azhar

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Pambangunan Camping Ground Panenjoan Cibadak Sukabumi Ditunda hingga Proses Izin Tuntas
Sukabumi 18 Jun 2025, 23:58 WIB

Sekda Herman Suryatman: Negara Wajib Hadir untuk Lansia yang Terlantar
Jawa Barat 18 Jun 2025, 23:55 WIB

Bro Ron Tak Gentar Jika Berebut Kursi Ketum PSI dengan Jokowi
Nasional 18 Jun 2025, 23:00 WIB

Pemotor Asal Samarinda Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Jalan Loji Sukabumi
Sukabumi 18 Jun 2025, 22:51 WIB

Muhammad Jaenudin Hadiri Musyawarah Besar Pondok Pesantren Se-Jawa Barat
Jawa Barat 18 Jun 2025, 22:04 WIB

Sekda Tegaskan Komitmen Pemprov Jabar Lindungi Akses Sekolah Anak Keluarga Miskin
Jawa Barat 18 Jun 2025, 22:03 WIB

Bapenda Sukabumi Perbarui Layanan WhatsApp, Terintegrasi Program 'Pada Nikah Ya'
Aplikasi 18 Jun 2025, 21:17 WIB

Satgas Saber Pungli yang Dibentuk Jokowi Resmi Dibubarkan
Nasional 18 Jun 2025, 20:16 WIB

Taeil Eks NCT Dihukum 7 Tahun Penjara, Minta Maaf dan Memohon Keringanan
Seleb 18 Jun 2025, 20:00 WIB

KDM dan Menteri LH Bahas 4 Fokus Pemulihan Lingkungan Jawa Barat
Jawa Barat 18 Jun 2025, 19:54 WIB

Asep Japar Dampingi Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah ke Warga Sukabumi
Sukabumi 18 Jun 2025, 19:48 WIB

Diarpus Kabupaten Sukabumi Luncurkan Buku Biografi Kepala Daerah dan Legenda Palabuhanratu
Sukabumi 18 Jun 2025, 19:46 WIB

Sidak Tambang Tanah Merah di Cibadak, Satpol PP Sukabumi: Perizinan Bermasalah
Sukabumi 18 Jun 2025, 19:31 WIB

Tambang Tanah Merah untuk Proyek Tol Bocimi di Cibadak Sukabumi Belum Berizin
Sukabumi 18 Jun 2025, 19:11 WIB

Persib vs Port FC 6 Juli, Bojan Hodak: Piala Presiden 2025 Ajang Persiapan Tim!
Bola 18 Jun 2025, 19:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi di DPRD
Sukabumi 18 Jun 2025, 18:30 WIB

Karena Masalah Pribadi, Ju Haknyeon Keluar dari THE BOYZ dan Agensi
Seleb 18 Jun 2025, 18:30 WIB

Ronald Sinaga 'Bro Ron' Daftar Caketum PSI, Siap Hadapi Tantangan Kaesang
Nasional 18 Jun 2025, 18:16 WIB

Doa Nabi Adam AS agar Rezeki Lancar dan Hajat Terkabul
Life 18 Jun 2025, 18:00 WIB
