Mei 2022, warga Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melakukan demo karena jalan nasional rusak. Mereka menyebut salah satu pemicu kerusakan jalan adalah tingginya lalu lintas truk ODOL. Pada 24 Mei 2022, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menggelar razia truk ODOL di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor.
Dibantu personel kepolisian, kendaraan besar yang tengah melintas dicegat dan diarahkan ke dalam Terminal Cicurug untuk ditimbang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman saat itu mengatakan operasi gabungan tersebut dilakukan sesuai program kerja, dan fokus materi yang ditekankan adalah mengenai tonase kendaraan.
Baca Juga: Pertimbangan Kemenhub Soal Rencana Larangan Truk ODOL Tahun 2023
Dedi menuturkan pemeriksaan dilakukan menggunakan timbangan portabel. Truk yang masuk ke Terminal Cicurug diminta melintasi timbangan tersebut dengan kecepatan kurang-lebih 10 kilometer per jam. Angka yang keluar dari timbangan kemudian akan dicocokkan dengan hasil uji kendaraan yang sebelumnya diminta petugas dari sopir angkutan barang yang diperiksa.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Yudi Nurandi mengungkapkan dari kurang lebih 20 kendaraan yang diperiksa ketika itu, mayoritas melebihi kapasitas muatan.
"Mungkin sekitar 75 persen yang melanggar tonase sejauh ini yang kita dapat melebihi tonase. Perhitungannya kita ambil dari perhitungan JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan)," kata dia.
Menurut Yudi, JBI itu 10 sampai 15 ton, sedangkan 75 persen kendaraan yang diperiksa berstatus ODOL karena memiliki berat di atas ambang toleransi yang diperbolehkan. Kendaraan yang melebihi tonase itu kemudian dikenai sanksi tilang.