Nasionalisme Terusik Jika Investasi Melanggar Regulasi Truk Muatan Berlebihan

Rabu 01 Februari 2023, 21:23 WIB
Ilustrasi jalan rusak. Kemehub menyatakan kerugian negara berupa kerusakan infrastruktur jalan nasional mencapai Rp 43 triliun per tahun akibat truk muatan berlebihan. |Foto: Dok. Sukabumiupdate.co

Ilustrasi jalan rusak. Kemehub menyatakan kerugian negara berupa kerusakan infrastruktur jalan nasional mencapai Rp 43 triliun per tahun akibat truk muatan berlebihan. |Foto: Dok. Sukabumiupdate.co

SUKABUMIUPDATE.com - Investasi asing bisa menyinggung persoalan nasionalisme jika kehadirannya justru ikut berperan besar menambah masalah di Indonesia, diantaranya soal kerusakan infrastruktur jalan akibat truk muatan berlebihan.

Pasalnya, Kementerian Perhubungan menyatakan kerugian negara berupa kerusakan infrastruktur jalan nasional mencapai Rp 43 triliun per tahun, akibat truk yang melanggar aturan Over Dimension Overload (ODOL) atau muatan berlebihan.

Perusahaan investasi asing yang bergerak dalam bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) dan menjadi ‘market leader’ di Indonesia, saat ini justru menjadi salah satu yang ikut berperan menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan.

Ironisnya, ini adalah perusahaan yang sama yang terus melawan regulasi pemerintah untuk pemasangan label peringatan pada galon bekas pakai mereka, yang mengandung campuran senyawa Bisphenol A (BPA) yang berbahaya buat janin, anak-anak dan orang dewasa.

Baca Juga: Direkam Warga, Penampakan Buaya Besar Penunggu Situ Cikalapa di Surade Sukabumi

Masa depan generasi muda terancam karena konsumsi air minum yang terpapar bahan kimia dari galon BPA setiap hari, dari sejak janin di dalam kandungan hingga tumbuh besar.

“Penegakan hukum harus ditujukan ke para pemilik barang, termasuk perusahaan multinasional yang di negara asalnya mereka justru patuh pada peraturan perundangan,” kata Ahmad Safrudin, direktur eksekutif lembaga riset lingkungan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.

“Para pengusaha pemilik barang itu sebagian adalah politisi dan pejabat, yang bahkan punya sertifikasi internasional. Seharusnya mereka tidak boleh melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Ahmad. “Kalau bukan dimiliki lokal, biasanya perusahaannya terikat dengan perusahaan prinsipal di negara asalnya yang terikat erat dengan peraturan perundangan.”

Baca Juga: Sederet Manfaat Daun Sirsak Bagi Kesehatan, Salah Satunya Bisa Redakan Radang

Bila pengusaha lokal saja tidak peduli nasionalisme karena telah melakukan perusakan fasilitas publik strategis, jangan heran bila pelaku usaha asing pun memanfaatkan kondisi hukum di negara dunia ketiga seperti Indonesia yang dinilai masih lemah.

“Kemenhub dalam konteks ini harus tegas untuk memproses hukum pidana berat para pelaku ODOL, termasuk para pemilik truk dan sopirnya. Karena kalau ODOL-nya saja itu tindak pidana ringan,” katanya.

Menanggapi rencana Kemenhub untuk menghentikan operasi armada truk muatan berlebihan ini, Ahmad menegaskan bahwa masyarakat sipil berada di belakang pemerintah dalam melindungi keselamatan warga masyarakat dan juga aset-aset negara dari kerusakan.

Baca Juga: Kronologi Adu Banteng Avanza Vs Angkot di Cibadak Sukabumi

Ahmad mengatakan, pihaknya mendukung terwujudnya Zero ODOL sesegera mungkin, apalagi Kemenhub sudah menegaskan sebelumnya akan melakukan penertiban pelanggaran pelaksanaan Zero ODOL mulai 1 Januari 2023.

Ia memaparkan banyak bukti dampak negatif praktik truk-truk dengan muatan berlebihan di jalan raya, utamanya kecelakaan jalan raya, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, dugaan pungutan liar oleh pemilik barang atas ongkos angkut barang dengan muatan di luar kapasitas, pemborosan bahan bakar minyak (BBM) serta peningkatan intensitas pencemaran udara dan gas rumah kaca.

“Kami sudah mempersiapkan soal ini sejak 2021. Kalau tidak ada upaya pemerintah yang konkret dalam waktu dekat, kami akan mengajukan gugatan hukum ‘Class Action’ kepada pemerintah atau pelaku ODOL,” kata Ahmad. “KPBB sudah siap untuk itu.”

Baca Juga: Tenggak Miras Oplosan Ramuan Internet, 2 Pemuda di Tasikmalaya Meregang Nyawa

Berdasarkan laporan investigasi KPBB pada 2021 yang menyoroti intensitas armada AMDK perusahaan investasi asing yang menjadi ‘market leader’ di Indonesia, dalam kurun delapan hari penghitungan traffic di jalur Sukabumi-Bogor pada Juni 2021, tercatat industri AMDK menggunakan 1.076 unit armada truk Wing Box untuk distribusi barang ke berbagai wilayah di Jawa.

Bila mengacu pada klasifikasi kendaraan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, berat kosong truk Wing Box adalah 11 ton, dengan izin daya angkut barang maksimal yang sekitar 9,7 ton.

Berdasarkan klasifikasi tersebut, maka truk seharusnya hanya diizinkan mengangkut 511 galon air, dengan berat isi 19 liter, per sekali jalan. Faktanya, armada truk Wing Box mengangkut galon air dua kali lipat lebih banyak, hingga 1.100 galon bahkan mencapai 1.200 galon.

Baca Juga: Dikdik dan Bos Jamal Preman Pensiun Kembali Berakting! Syuting Film Apa di Sukabumi?

"Hasil penelitian KPBB pada Juni 2021 menunjukkan sebanyak 60,13% armada angkutan AMDK di jalur jalan raya Sukabumi-Bogor kelebihan beban hingga 12.048 kg (123,95%) dan bahkan sisanya sebanyak 39,87% armada kelebihan beban hingga 13.080 kg (134,57%)," demikian paparan investigasi KPBB.

Contoh pelanggaran yang kasat mata di jalur Sukabumi-Bogor ini menunjukkan bagaimana pelaku usaha asing yang patuh pada ketentuan hukum di negaranya, bisa dengan gampangnya mengesampingkan ketaatan hukum di negara lain.

Dalam skala nasional, pelanggaran ODOL telah memicu kerugian negara sedikitnya Rp43 triliun per tahun, utamanya dari penganggaran perbaikan dan perawatan jalan yang lebih cepat dari usia pakai jalan semestinya.

"Kerugian itu belum menghitung dampak kecelakaan dari kasus pecah ban, kendaraan berjalan lebih lambat dari semestinya (underspeed) yang menyebabkan tabrak belakang, patah as, dan rem blong akibat tidak mampu menahan momentum kelebihan beban," tulis laporan tersebut.

Baca Juga: PAD 2023 Kabupaten Sukabumi Naik Jadi Rp668 Miliar, Bapenda Optimis Target Tercapai

“Pelanggaran Zero ODOL sudah menjadi pelanggaran pidana berat,” kata Ahmad. “Pelanggaran ODOL berdampak pada sulit dikendalikannya kendaraan, sehingga menimbulkan kecelakaan fatal yang dapat mencederai dan bahkan menghilangkan nyawa orang lain.”

Sebelumnya, pemerintah menegaskan siap memanggil ‘market leader’ yang diketahui bisa meraup keuntungan sedikitnya Rp2,57 triliun rupiah per tahun, dari kelihaian memanfaatkan ribuan armada truk angkut dengan tonase dan kubikasi berlebih.

"Kami akan panggil," kata Kepala Sub Unit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kemenhub, Dewanto Purnacandra, dalam sebuah diskusi terkait ODOL pada Desember 2021.

Dewanto mengatakan pemanggilan itu diharapkan bisa memicu kepatuhan di kalangan industri AMDK lainnya.
"Memang jawaranya harus dipegang dulu, sebelum yang lainnya ikut," katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah jenjang SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi24 April 2024, 00:06 WIB

17 Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Sukabumi Disita KPK

Belasan asetnya di Sukabumi disita KPK, berikut perjalanan kasus korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dari tersangka gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Entertainment23 April 2024, 22:28 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja di salah satu hotel.
Sosok selebgram Chandrika Chika. (Sumber Foto: Instagram)
Sukabumi23 April 2024, 21:55 WIB

Rumah Tertimpa Tembok Bangunan Ambruk, Lansia di Nagrak Sukabumi Terpaksa Mengungsi

Dua rumah warga yang salah satu penghuninya merupakan lansia di Nagrak Sukabumi alami kerusakan usai terdampak longsor saat hujan deras.
Kondisi rumah lansia di Nagrak Sukabumi yang alami kerusakan usai tertimpa tembok bangunan rumah warga lainnya yang ambruk karena longsor. (Sumber : P2BK Nagrak)
Sehat23 April 2024, 21:00 WIB

Lawan Asam Urat dengan 8 Obat Alami Ini, Solusi Sehat Kurangi Frekuensi Serangannya

Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.
Ilustrasi Kunyit - 
Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 April 2024, 20:30 WIB

Banyak PJU Mati, Jalan Depan Komplek Perkantoran Palabuhanratu Gelap Saat Malam

Ruas Jalan Sudirman di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kondisinya gelap di malam hari, karena lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang tidak menyala alias mati.
Kondisi lampu PJU di ruas jalan Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, banyak yang tidak menyala | Foto : Ilyas Supendi
Gadget23 April 2024, 20:30 WIB

10 Rekomendasi HP Samsung Harga Rp 1 Jutaan yang Punya Spesifikasi Bagus

HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Ilustrasi Samsung A03- HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar. (Sumber : samsung.com).
Sukabumi23 April 2024, 20:05 WIB

Viral Emak-emak Ngamuk Maksa Minta Sedekah di Sukabumi, Polisi Turun Tangan

Emak-emak pengemis viral yang ngamuk maksa minta sedekah terekam berulah di Cibeureum dan Baros Sukabumi.
Kolase foto tangkapan layar video viral emak-emak ngamuk maksa minta sedekah di Sukabumi. (Sumber : TikTok esapperdana)
Life23 April 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani

Kebiasaan-kebiasaan sopan membantu menciptakan lingkungan yang positif, menghormati, dan saling mendukung dalam interaksi sosial, sehingga membuat orang yang melakukannya dihormati dan disegani oleh orang lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani. (Sumber : Pexels/Mikhail Nilov.)