TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

DPR: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Harus Diikuti Peningkatan Kualitas

Sebelumnya, ribuan kades dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Tuntutan dalam aksi tersebut antara lain mengenai perpanjang masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Penulis
Sabtu 21 Jan 2023, 19:38 WIB

Ribuan kades dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, pada Selasa, 17 Januari 2023. Tuntutannya antara lain mengenai perpanjang masa jabatan kades menjadi 9 tahun. |Foto: Youtube/DPR RI.

"Bahwa dalam beberapa kasus terjadi penyimpangan dana desa oleh kepala desa, maka ini hanya bukti bahwa kualitas mental kepala desa masih bermasalah, tidak ada kaitannya dengan masa jabatan," tuturnya.

Baca Juga: Aturan Bagi-Bagi Angpao Imlek 2023, Syarat hingga Isi Uang Amplop

Oleh karena itu, perpanjangan masa jabatan kepala desa harus dilihat dalam perspektif lebih luas, menyeluruh, dan cocok untuk percepatan kemajuan desa.

"Pelatihan-pelatihan yang bersifat teknis-teknokratik tidak cukup, harus naik satu tingkat melalui pelatihan berbasis character building dan pemberdayaan pikiran," ujar Yanuar.

Sumber: Suara.com


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x