SUKABUMIUPDATE.com - Tersangka kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, masih menjadi buronan penegak hukum Indonesia sejak tahun 2020 lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut terakhir kali Harun terlacak sedang berada di luar negeri.
Mengutip tempo.co, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya masih terus berusaha mencari keberadaan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. Ia mengatakan informasi mengenai posisi Harun Masiku berada di luar negeri berdasarkan hasil telusur KPK hingga saat ini.
“Informasi yang telah kami terima Harun Masiku kini berada di luar negeri,” kata Asep pada Kamis, 5 Januari 2023 di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Harun Masiku di Luar Negeri? Masih Pandemi, KPK: Mau Kesana Bingung
Asep mengatakan saat ini KPK masih terus berusaha memulangkan Harun Masiku ke tanah air. Salah satunya, dia mengatakan KPK masih terus menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang ada di luar negeri. Kendati demikian, ia tidak menyebut di mana negara tempat Harun Masiku berada terakhir kali yang berhasil terdeteksi KPK.
“Karena lokasi terakhir masih di luar negeri, kita masih berkoordinasi dengan beberapa agensi di luar negeri,” ujar dia.
Asep juga menambahkan KPK akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Koordinasi dilakukan guna memudahkan upaya KPK untuk menjemput politikus PDI-P itu di negara yang dimaksud.
“Tentu, itu kan menjadi tupoksi dari mereka (Dirjen Imigrasi),” ujar dia.
Baca Juga: 900 Hari Harun Masiku Buron, KPK: Pencarian Semua DPO Sama Pentingnya
Sudah sejak sekitar dua tahun yang lalu, keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya para penyidik KPK. Pasalnya, dia buron saat penetapan status tersangkanya bersama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan karena kasus penyuapan.