Dua Tahun Harun Masiku Buron, Begini Lika-liku Perburuannya

Jumat 20 Mei 2022, 14:27 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW menyindir KPK pimpinan Firli Bahuri karena sampai saat ini belum menangkap Harun Masiku, tersangka kasus penyuapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang sudah dua tahun buron.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi era Firli Bahuri ogah-ogahan menangkap Harun Masiku. Harun, kata dia, akan buron sampai Firli cs lengser. “Hanya sekadar lip service semata,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Mei 2022.

Sementara eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Firli Bahuri keliru mengatakan Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena menjadi buronan. Menurut pengalamannya, buronan justru bisa hidup dengan sangat santai. “Buronan santai kok, bahkan bisa mimpin rapat perusahaannya,” kata Yudi lewat akun Twitternya, Kamis, 19 Mei 2022.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan lembaganya terus memburu buronan kasus korupsi, salah satunya Harun Masiku. "Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun akan dicari KPK," ujar Firli di kantornya, Rabu, 18 Mei 2022.

Firli mengatakan belum tahu kapan Harun akan ditangkap. Namun, dia mengatakan penyidik masih terus bekerja.

Lika-liku Perjalanan Sang Buron Harun Masiku

Harun Masiku, tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021. Interpol telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.

KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.

Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Mereka adalah Harun Masiku, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Harun sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Kementerian Hukum dan HAM serta KPK meyakini Harun ada di Singapura sejak sehari sebelum operasi tangkap tangan digelar. Otoritas menyebut Harun belum kembali ke Indonesia.

Penelusuran Tempo menemukan Harun sudah kembali ke Indonesia. Bolak-balik dibantah, Kementerian Hukum akhirnya mengakui tersangka kasus suap ini sudah pulang ke Indonesia. Imigrasi beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak. KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Selama masa pandemi, KPK menyatakan sempat mendeteksi keberadaan buronan Harun Masiku. Namun, KPK kesulitan karena ada di luar negeri dan adanya pembatasan keluar masuk negara saat itu.

“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, di kantornya, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.

Karyoto mengatakan sangat ingin menangkap buronan kasus suap tersebut. Dia mengatakan pernah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap, namun belum meiliki kesempatan.

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap, waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.

Perkara suap ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu. Namun, karena dia meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

Pada pertengahan Maret tahun ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan pihaknya belum tahu keberadaan penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan itu. “Kami masih mencari,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022. 

Alex mengatakan upaya menerbitkan red notice oleh Interpol juga belum membuahkan hasil dan hingga kini Harun Masiku masih buron.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)
Inspirasi28 Maret 2024, 20:42 WIB

5 Skill yang Wajib Dipelajari dalam Dunia Kerja agar Disayang Atasan

Penting untuk memiliki keterampilan yang tidak hanya relevan dengan bidang pekerjaan yang diinginkan, tetapi juga mencakup kemampuan interpersonal, manajemen waktu, dan adaptabilitas.
Ilustrasi dunia kerja. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi28 Maret 2024, 20:02 WIB

Disdik Sukabumi Ungkap Alasan Rekrut Kepala Sekolah SD dari Guru SMP dan TK

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Khusyairin menjelaskan proses rekrutmen sebagian calon kepala sekolah yang tidak hanya berasal dari guru SD saja, namun juga dari Guru SMP dan guru TK.
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sy
Sehat28 Maret 2024, 20:00 WIB

8 Makanan Yang Membantu Mengatasi Asam Lambung, Yuk Cobain

Ada beberapa makanan yang aman dikonsumsi untuk mengatasi asam lambung.
Ilustrasi Yoghurt - Ada beberapa makanan yang aman dikonsumsi untuk mengatasi asam lambung. | Foto: Pixabay/Pexels
Bola28 Maret 2024, 19:45 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Duel 2 Mantan Pemain Serie A

Berikut link live streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC di pekan ke-30 Liga 1
Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Duel 2 Mantan Pemain Serie A (Sumber : Instagram/persib, bhayangkarafc)
Life28 Maret 2024, 19:23 WIB

6 Cara Sederhana untuk Menjadi Orang Bijaksana dalam Hidup, Ini Kuncinya

Menjadi orang yang bijaksana sangat penting untuk membantu diri lebih arif dan tidak mudah tergesa-gesa serta mengerti tentang hakikat kehidupan.
Ilustrasi orang bijaksana. (Sumber foto : Pexels/Daryl Johnson)
KATA WARGANET28 Maret 2024, 19:13 WIB

Yusril, Sang Maha Guru untuk Jabatan

Pernyataan Mahfud MD yang beredar di sosmed bahwa Yusril Ihza Mahendra adalah Mahaguru Hukum Tatanegara, kini viral
Syaefufin Simon, Penulis | Foto : dok.pribadi