Oknum PNS 6 Tahun Cabuli Anak Kandung Sendiri, Chat WA Jadi Bukti

Senin 24 Oktober 2022, 09:07 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Lebak Polda Banten menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) karena melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sejak 2016 sampai 2022.

"Pelaku (pencabulan) itu berinisial RA (53 tahun) yang mencabuli anaknya sendiri M (22 tahun)," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Lebak, Minggu, 23 Oktober 2022.

Mengutip suara.com, pelaku melakukan pencabulan mulai 2016 saat korban berusia 16 tahun atau di bawah umur.

Korban pada 2016 hendak pergi ke sebuah pondok pesantren di Jawa Tengah bersama ayahnya menggunakan bus. Namun, korban tertidur dalam bus dengan posisi kepala bersandar ke bahu pelaku.

Selanjutnya, ayahnya yang ditetapkan tersangka itu melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. "Perbuatan tak senonoh itu, korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku," katanya.

Menurut Wiwin, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka kembali terulang pada Juni 2017, dengan masuk ke dalam kamar saat korban sedang tidur.

Tersangka lantas memegang tangan korban, juga meminta anak kandungnya untuk diam sambil mengutarakan kalimat ancaman hingga korban ketakutan.

"Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban," katanya pula.

Wiwin mengatakan tersangka kembali melakukan aksinya pada 22 Juli 2022 sekira pukul 21.30 WIB usai mengirim pesan kepada korban lewat aplikasi WhatsApp. Namun, pesan itu tak dibalas korban karena ketakutan

Akan tetapi, pintu kamar korban tak terkunci sehingga tersangka masuk ke dalam dan kembali melakukan perbuatan tak senonoh.

Kepolisian setempat kini sudah mengantongi kasus pencabulan ini dengan sejumlah bukti di antaranya hasil visum, tangkapan layar berisi pesan tersangka, hingga pakaian korban dan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76E jo 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Sumber: Suara.com

#SHOWRELATEBERITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 11:03 WIB

Perhatikan Dampaknya, Terapkan 6 Cara Ini untuk Mengajari Anak Bersikap Baik

Mengajarkan Anak tentang kebaikan merupakan hal yang sangat penting agar mereka memiliki rasa empati terhadap sesama.
Ilustrasi anak bersikap baik. | Foto: Freepik/@freepik
Aplikasi26 April 2024, 11:00 WIB

Mudah dan Gak Perlu Ribet! 3 Cara Menambahkan Tanda Tangan Online di PDF

Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF.
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF. (Sumber : Freepik.com).
Life26 April 2024, 10:43 WIB

Tetapkan Peraturan, Terapkan 5 Tips Berikut untuk Mengasuh Anak Keras Kepala

Mengasuh anak yang berkemauan keras terkadang bisa menjadi tantangan. Namun inilah yang direkomendasikan para ahli untuk membantu hubungan Anda dengan anak Anda berkembang.
Ilustrasi anak keras kepala. | Foto: Freepik/@stocking
Life26 April 2024, 10:32 WIB

Coba Berbohong, 6 Masalah Umum Perilaku Anak Prasekolah dan Cara Mengatasinya

Semua anak pasti bertingkah laku, namun masalah perilaku tertentu pada anak usia 3 tahun dan 4 tahun tidak boleh diabaikan. Inilah cara menangani perilaku menentang pada anak prasekolah Anda.
Ilustrasi anak prasekolah. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses

Berikut Sederet Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses.
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life26 April 2024, 10:24 WIB

Jelaskan tentang Perbedaan, 4 Cara Bantu Anak Bangun Rasa Percaya Diri Sejak Usia Dini

Ketika anak anak sudah mulai besar dan menjalani aktivitasnya di luar, tentu kita sebagai orang tua pasti merasa sedikit khawatir. Namun ada tips agar anak merasa percaya diri sejak dini.
Ilustrasi anak yang percaya diri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:00 WIB

Berkhianat! 10 Ciri Orang Munafik yang Gampang Terlihat dari Sikap dan Ucapannya

Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya.
Ilustrasi - Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya. (Sumber : pexels.com/@Josue Feijoo)
Nasional26 April 2024, 09:31 WIB

Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305
Inspirasi26 April 2024, 09:30 WIB

Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat

Berikut Informasi Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan untuk Penempatan Wilayah Jawa Barat.
Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat  (Sumber : Freepik)
Sukabumi26 April 2024, 09:02 WIB

Warga Resah! Beredar Video Konvoi Motor Bersajam di Jalan Pajampangan Sukabumi

Dalam video terlihat salah satu orang yang dibonceng menggesekkan sajam ke aspal.
Tangkapan layar video konvoi kawanan bermotor sambil membawa sajam di Jalan Nasional Jampangkulon-Surade, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Senin malam, 22 April 2024.| Foto: Istimewa