SUKABUMIUPDATE.com - Surat protes yang diajukan Dewan Pers terkait pasal bermasalah yang ada di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akhirnya mendapatkan balasan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyatakan pihaknya telah menjadwalkan audiensi antara Dewan Pers dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

"Ini nanti Dewan Pers mau ketemu Wamen, audiensi terkait RKUHP, lagi dicari waktunya," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi oleh Tempo.co, Minggu, 17 Juli 2022.
Baca Juga :
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menyatakan bahwa mereka mengirimkan surat protes ke Kemenkumham dan DPR.
Selain soal sejumlah pasal bermasalah, surat tersebut juga berisi permintaan agar Dewan Pers dilibatkan dalam pembahasan RKUHP.
Azyumardi menyatakan pihaknya sama sekali belum terpikir untuk mengajukan keberatan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).