- Akses laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,
- Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,
- Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),
- Lalu klik Proses
Setelah mendapatkan Kode Bayar silahkan kunjungi ATM terdekat atau melalui M Banking untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Anda.
2. Cara Bayar Pajak Motor Online di Sambara
Dilansir dari laman Bapenda Provinsi Jawa Barat, E-Samsat Jabar merupakan inovasi pelayanan pembayaran STNK dan pajak kendaraan bermotor yang dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Bagi warga Jabar, bisa menunaikan kewajiban membayar pajak hanya dengan bermodalkan internet dan aplikasi Sambara. Adapun mekanismenya sebagai berikut.
- Pasang aplikasi Sambara dari Google Play Store.
- Tekan menu ‘Sambara’ dan klik ‘Info PKB’.
- Ketikkan Nomor Polisi Kendaraan, kemudian tekan tombol ‘Cari’.
- Pilih tombol ‘Lanjut Daftar Online’.
- Masukkan NIK dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Cara bayar pajak motor online yang terakhir adalah menekan tombol ‘Proses’ untuk mendapatkan kode bayar.
3. Cara Bayar Pajak Motor Online di Aplikasi SIGNAL
- Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store maupun App Store.
- Buka aplikasi SIGNAL yang sudah terinstal.
- Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, NIK, email, dan nomor HP.
- Buatlah kata sandi dan ketikkan kembali password.
- Cara bayar pajak motor online berikutnya ialah mengunggah foto KTP elektronik.
- Verifikasi biometrik wajah dengan melakukan selfie.
- Ketikkan kode OTP yang diperoleh dari SMS.
- Verifikasi ulang dengan menekan link yang dikirimkan melalui email.
- Kembali akses aplikasi SIGNAL.
- Tutorial cara bayar pajak motor online selanjutnya adalah menekan menu ‘Tambah Data Kendaraan’.
- Ketikkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NKRB) dan 5 angka terakhir nomor rangka.
- Klik menu ‘Pendaftaran Pengesahan STNK’ di sisi bawah beranda.
- Pilih NKRB dan layar akan menampilkan nominal pajak.
- Tekan tombol kirim pada dokumen dan alamat pengiriman.
- Klik lanjut untuk melihat rekap biaya dan metode pembayaran.
- Proses selesai.
Selain melalui website dan aplikasi resmi Bapenda masing-masing provinsi. Bayar pajak motor online juga bisa dilakukan melalui gerai Indomaret, Alfamart, sampai e-commerce, seperti Tokopedia dan Shopee. Pilihlah metode pembayaran sesuai dengan kebutuhan dan preferensi. Semoga bermanfaat.
Sumber: Tempo.co (Melynda Dwi Puspita)