Cara Perpanjang SIM Online 2023 Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Rabu 04 Januari 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi. Memperpanjang SIM bisa dilakukan secara online sehingga akan menghemat waktu dan tenaga | Foto: Istimewa

Ilustrasi. Memperpanjang SIM bisa dilakukan secara online sehingga akan menghemat waktu dan tenaga | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor.

SIM ini juga menjadi bukti bahwa pengendara sudah lulus uji kelayakan mengendarai kendaraan.
Seperti diketahui jika SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun. Apabila masa berlakunya sudah habis, maka kita perlu untuk melakukan perpanjangan SIM kembali.

Melansir dari Tempo.co, kini tak perlu ke kantor Polisi, saat ini Kepolisian Republik Indonesia telah menghadirkan cara perpanjang SIM online.

Baca Juga: Berapa Sih Honor PPS Pemilu 2024? Penasaran, Cek Disini!

Perpanjangan SIM secara online tentu memudahkan masyarakat untuk mengurus kelengkapan administrasi berkendara tersebut. Hanya dengan menggunakan HP (handphone), Anda sudah bisa melakukan perpanjangan SIM.

Lantas, apa saja syarat dan cara perpanjangan SIM online 2023? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Syarat dan Cara Perpanjang Sim Online 2023

Bagi Anda yang memiliki SIM, pastikan masa penerbitan SIM tersebut masih tetap berlaku. Pada umumnya, SIM hanya akan berlaku selama lima tahun.

Baca Juga: Kapan Bansos BPNT 2023 Cair? Cek Tanggal dan Cara Mencairkannya

Setelah itu, Anda harus melakukan perpanjangan SIM setiap lima tahun sekali. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui syarat dan cara perpanjangan SIM online 2023.

Dengan kecanggihan teknologi, saat ini melakukan perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online. Proses perpanjangan ini menggunakan aplikasi bernama Digital Korlantas Polri yang dirilis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Melalui layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) ini, Anda dapat melakukan perpanjangan SIM hanya dengan menggunakan HP. Berikut syarat perpanjangan SIM online 2023.

Baca Juga: Berniat Melamar Pekerjaan? Simak Waktu yang Tepat Kirim CV, Langsung Dipanggil Interview

Syarat Perpanjang SIM Online

Sebelum Anda mengurus perpanjangan SIM secara online, maka Anda harus terlebih dahulu mempersiapkan persyaratan perpanjangan SIM online. Adapun syarat perpanjang SIM online adalah sebagai berikut.

  1. Memiliki KTP asli bagi Warga Negara Indonesia.
  2. Memiliki SIM lama yang masih berlaku dan akan diperpanjang.
  3. Persiapkan tanda tangan di atas kertas putih.
  4. Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM.
  5. Memiliki surat kesehatan dari dokter.
  6. Memiliki surat keterangan lulus uji keterampilan simulator (surat yang diberikan pada ketika tes keterampilan saat membuat SIM baru).
  7. Tes kesehatan dapat dilakukan melalui tautan erikkes.id, kemudian tes psikologi bisa didapatkan melalui E-Ppsi dengan mengakses tautan app.eppsi.id.

Baca Juga: Daftar Harga BBM per 4 Januari 2023, Banyak yang Turun Termasuk Pertamax

Cara Perpanjang SIM Online 2023

Setelah persyaratan perpanjang SIM online sudah lengkap, maka Anda bisa langsung melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi. Adapun, biaya perpanjang SIM online 2023 adalah sebesar Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A dan SIM B.

Sebelum lakukan proses perpanjang SIM, pastikan Anda menyiapkan perangkat yang sudah terhubung dengan jaringan internet terlebih dahulu. Berikut cara perpanjang SIM online 2023.

Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah Berpeluang Besar Lulus CPNS 2023, Ayo Disimak!

  1. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di handphone Anda.
  2. Sebelum mendaftar, siapkan dokumen pendukung perpanjang SIM, seperti E-KTP, foto SIM lama, dan tanda tangan di atas kertas putih.
  3. Lakukan registrasi dengan mengisi nomor handphone dan masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN.
  5. Lengkapi profil Anda untuk mengaktifkan akun dengan mengisi Nama, nomor NIK, dan email.
  6. Cek email untuk melakukan aktivasi akun.
  7. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
  8. Lakukan tes rikkes jasmani di errikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
  9. Klik menu ‘SIM’ dan pilih menu ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Lengkapi dokumen pendukung dengan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  11. Pilih SATPAS penerbit.
  12. Pilih metode pembayaran perpanjangan SIM. Masukkan juga nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana apabila nanti permohonan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS karena dokumen yang tidak memenuhi syarat.
  13. Lakukan pembayaran dan periksa status transaksi Anda secara berkala di menu ‘Transaksi’.
  14. Jika perpanjangan SIM telah selesai, maka SIM akan dikirimkan dan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbaharui.

Sumber: Tempo.co/Raden Putri

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat19 April 2024, 12:30 WIB

7 Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. Sobat Sehat Wajib Tahu!
Ilustrasi. Serangan Asam Urat. Ketahui Apa Saja Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. | Foto: Freepik
Sukabumi19 April 2024, 12:00 WIB

Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi

Awalnya Lima menerima informasi bahwa siswi SMA Negeri 1 Cisaat ini pingsan.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat berinisial K saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola19 April 2024, 12:00 WIB

Bek Kiri Andalan Persib Ini Harus Absen Saat Pangeran Biru Jamu Persebaya

Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok.
Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok. (Sumber : Persib.co.id)
Sehat19 April 2024, 11:45 WIB

7 Cara Ampuh Turunkan Obesitas, Salah Satunya Olahraga

Obesitas biasanya terjadi akibat ketidakseimbangan antara asupan kalori yang dikonsumsi dan jumlah kalori yang dibakar melalui aktivitas fisik.
Ilustrasi. Orang yang obesitas. Sumber : pixabay/Bru-No
Sukabumi19 April 2024, 11:35 WIB

Perut Membengkak, Janda Asal Ciracap Sukabumi Butuh Bantuan untuk Berobat

Rosmawati mengalami sakit sudah tujuh bulan dengan kondisi perut membengkak.
Rosmawati (57 tahun) di rumahnya di Kampung Batunamprak RT 03/09 Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life19 April 2024, 11:30 WIB

Hati-Hati! 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kecerdasan

Tes IQ sering digunakan untuk mengevaluasi kemampuan mental dan potensi kognitif seseorang, serta digunakan dalam proses seleksi pendidikan, pekerjaan, dan kebutuhan medis lainnya.
Ilustrasi. Kecerdasan. Sumber : pixabay/sebaie-1992
Sehat19 April 2024, 11:00 WIB

5 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bisa Melembabkan Kulit

Lidah buaya memiliki sejarah penggunaan yang panjang dalam berbagai budaya sebagai bahan alami untuk perawatan kulit, rambut, dan peradangan.
Ilustrasi. Lidah buaya. Sumber : pixabay/Aluegreen
Opini19 April 2024, 10:58 WIB

Puasa Syawal, Amalan Setelah Ramadan yang Hampir Terlewatkan

Saat ini kita sedang berada di bulan Syawal, bulan di mana Allah memberikan limpahan pahala pada aktivitas tertentu.
Ilustrasi. |  Foto: Pixabay
Inspirasi19 April 2024, 10:30 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat

Jobseeker Yuk Simak Info Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat Berikut dan Apply Segera!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Produk19 April 2024, 10:09 WIB

Data Diskumindag 19 April 2024: Ini Daftar Harga Bapokting di Pasar Kota Sukabumi

Informasi harga ini diunggah Diskumindag Kota Sukabumi di Instagram.
(Foto Ilustrasi) Diskumindag Kota Sukabumi merilis update harga sejumlah bahan pokok di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede pada Jumat (19/4/2024). | Foto: Freepik