Masih Jadi Pertanyaan, Bolehkah Kurban Meski Belum Aqiqah? Ini Penjelasannya

Sukabumiupdate.com
Sabtu 23 Mei 2026, 13:30 WIB
Masih Jadi Pertanyaan, Bolehkah Kurban Meski Belum Aqiqah? Ini Penjelasannya

Ilustrasi - Penjelasan mengenai apakah boleh berkurban meski belum aqiqah dan apa saja alasannya (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Ada satu hal yang masih sering jadi pertanyaan setiap menjelang hari raya Idul Adha. Banyak orang bertanya: “Kalau waktu kecil belum diaqiqahi, apakah boleh tetap berkurban?”

Sebelum menjawab itu, kita harus tahu dulu apa itu aqiqah dan apa itu ibadah kurban serta apa saja perbedaannya.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Ini 10 Amalan Sunnah di Hari Idul Adha Untuk Meraih Banyak Pahala

Apa Itu Aqiqah

Dilansir NU Online, aqiqah adalah hewan yang disembelih atas kelahiran anak.
Aqiqah disyariatkan di antaranya berdasarkan hadits riwayat Imam Al-Bukhari dari sahabat Salman bin Amir ad Dhabbi:

مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا، وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى

Artinya: "Beserta (kelahiran) anak (dianjurkan) aqiqah. Maka alirkanlah darah (hewan sembelihan) untuknya dan hilangkan kotoran darinya." (HR Al-Bukhari).

Aqiqah sendiri hukumnya sunnah muakkadah, tidak wajib. Ini berdasarkan hadits:

من وُلد له ولد، فأحبَّ أن يَنسُك عنه فليَنْسُك

Artinya: "Barang siapa dikaruniai anak kemudian ia suka untuk menyembelih (aqiqah) darinya, maka sembelihlah." (HR Abu Dawud ).

Kesunahan aqiqah dibebankan kepada orang yang berkewajiban menafkahi anak yang memiliki kemampuan finansial untuk aqiqah di antara waktu kelahiran hingga 60 hari setelahnya.

Sedang waktunya kapan pun selama anak belum baligh. Bila hingga baligh aqiqah belum dilaksanakan, anak disunnahkan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri.

Baca Juga: 10 Ucapan Idul Adha 1447 H Bernuansa Islami Bahasa Sunda Lengkap dengan Artinya

Apa Itu Ibadah Kurban

Melansir dari laman Albahjah, kurban merupakan ibadah yang dilakukan dengan menyembelih hewan tertentu pada hari raya Idul Adha atau selama hari-hari tasyriq, yakni tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah.

Kurban memiliki tujuan memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS kepada Allah SWT serta sekaligus menjadi bentuk solidaritas untuk membantu sesama, khususnya mereka yang kurang mampu.

Hukumnya bisa sunnah muakkadah atau bahkan wajib berdasarkan pendapat sebagian ulama, khususnya jika seseorang memiliki kemampuan finansial.

Perbedaan Aqiqah dan Kurban

Meskipun sama-sama melibatkan penyembelihan, aqiqah lebih bersifat personal sebagai bentuk syukur individu atas nikmat besar dari Allah, sedangkan kurban lebih mengedepankan nilai sosial karena dagingnya dibagikan kepada kaum muslimin, terutama yang membutuhkan.

Dalam perspektif fiqih Islam, aqiqah dan kurban adalah dua ibadah yang memiliki nilai spiritual mendalam, tetapi keduanya berbeda dalam tujuan, hukum, dan waktu pelaksanaan.

Aqiqah adalah bentuk syukur orang tua atas kelahiran anak yang dianjurkan untuk dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran.

Sedangkan kurban merupakan ibadah yang dilakukan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengenang pengorbanan Nabi Ibrahim.

Jadi Apakah Boleh Berkurban meski belum aqiqah?

Secara umum, banyak ulama menjelaskan bahwa boleh berkurban meski belum aqiqah. Kurban dan aqiqah adalah dua ibadah yang berbeda dan tidak saling menjadi syarat satu sama lain. Keduanya ibadah tersebut memiliki tujuan berbeda, waktu berbeda, dan hukum masing-masing.

Mana yang Didahulukan, Kurban atau Aqiqah?

Kalau seseorang hanya mampu memilih satu sebagian ulama menganjurkan mendahulukan kurban. alasannya karena waktunya terbatas pada hari raya dan hari Tasyrik. Sedangkan aqiqah waktunya lebih longgar.

Soal Menggabungkan Niat Kurban dan Aqiqah

Ini juga ada perbedaan pendapat ada ulama yang membolehkan digabung, ada juga yang menyarankan dipisah.

Mazhab tertentu seperti sebagian ulama Hanafi dan Hambali ada yang membolehkan penggabungan niat, sementara sebagian ulama Syafi’iyah dan Malikiyah lebih menganjurkan terpisah.

Jadi itulah penjelasan mengenai apakah boleh berkurban meski belum aqiqah. Kalau mampu melakukan keduanya tentu lebih baik, tetapi jika harus memilih, banyak ulama membolehkan mendahulukan kurban terlebih dahulu.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini