SUKABUMIUPDATE.com - Ketertarikan seksual terhadap anak-anak merupakan kondisi yang tidak wajar dan tergolong sebagai gangguan kesehatan mental. Dalam dunia medis dan psikologi, kondisi ini dikenal dengan istilah pedofilia.
Meski sering disalahartikan, pedofilia bukan sekadar perilaku menyimpang, melainkan gangguan parafilia yang memerlukan penanganan profesional. Pemahaman yang tepat sangat penting agar masyarakat mampu membedakan antara gangguan mental dan tindak kejahatan seksual.
Pedofilia didefinisikan sebagai ketertarikan seksual yang menetap dan berulang terhadap anak-anak berusia 13 tahun kebawah. Seseorang dengan kondisi ini disebut pedofil.
Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi kelima (DSM-5), pedofilia termasuk ke dalam kelompok gangguan parafilia, yaitu gangguan yang ditandai oleh dorongan atau fantasi seksual yang tidak lazim dan berpotensi merugikan orang lain.
Penting untuk dipahami bahwa pedofilia dan kekerasan seksual terhadap anak bukanlah hal yang identik. Pedofilia merupakan kondisi psikologis, sedangkan kekerasan seksual adalah tindakan kriminal. Seseorang dapat memiliki ketertarikan seksual terhadap anak tanpa melakukan pelecehan, dan sebaliknya, pelaku kekerasan seksual terhadap anak belum tentu memiliki gangguan pedofilia.
Baca Juga: Mengenal Kecerdasan Kinestetik pada Anak dan Cara Mengembangkannya
Meski demikian, keduanya sama-sama memerlukan perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan kesejahteraan anak.
Tanda dan Gejala Pedofilia
Gejala pedofilia umumnya mulai terlihat setelah seseorang memasuki masa pubertas, ketika orientasi seksual berkembang namun justru tertuju pada anak-anak.
Individu dengan pedofilia sering mengalami kesulitan menjalin hubungan yang sehat dengan orang dewasa sebaya dan cenderung menarik diri dari lingkungan sosial.
Beberapa tanda yang dapat muncul antara lain adanya fantasi seksual intens terhadap anak-anak, kesulitan mengendalikan dorongan seksual tersebut, serta perasaan bersalah atau cemas yang berkepanjangan.
Dalam beberapa kasus, individu juga mengalami isolasi sosial dan berisiko terlibat dalam penyalahgunaan alkohol atau zat terlarang sebagai bentuk pelarian dari tekanan psikologis.
Faktor Penyebab yang Diduga Berperan
Hingga kini, penyebab pasti pedofilia belum sepenuhnya dipahami. Namun, sejumlah faktor diduga berkontribusi terhadap munculnya gangguan ini.
Baca Juga: Main Fee Proyek dan CSR, KPK Ringkus Wali Kota dalam OTT di Madiun
Dari sisi biologis, penelitian menunjukkan adanya perbedaan struktur dan fungsi otak, terutama pada bagian yang mengatur emosi dan kontrol perilaku seksual.
Faktor genetik juga diperkirakan memiliki peran, meskipun resikonya lebih kecil dibandingkan gangguan mental lain. Selain itu, gangguan hormonal, terutama yang berkaitan dengan testosteron, diduga mempengaruhi dorongan seksual seseorang.
Gangguan perkembangan saraf seperti autisme dan ADHD, serta pengalaman trauma masa kecil, termasuk paparan kekerasan atau pelecehan seksual, juga kerap dikaitkan dengan peningkatan risiko pedofilia.
Proses Diagnosis Pedofilia
Mendiagnosis pedofilia bukanlah hal yang mudah karena banyak pengidapnya tidak secara terbuka mengungkapkan kondisi mereka. Dokter biasanya akan melakukan wawancara mendalam terkait riwayat medis, kondisi psikologis, serta hubungan sosial pasien.
Jika tidak ditemukan penyebab fisik, pasien akan dirujuk ke psikolog atau psikiater untuk evaluasi lanjutan berdasarkan kriteria DSM-5.
Penanganan dan Pendekatan Terapi Pedofilia
Pedofilia umumnya bersifat jangka panjang, sehingga penanganan difokuskan pada pengendalian dorongan seksual dan pencegahan perilaku berisiko.
Terapi perilaku kognitif (CBT) menjadi salah satu pendekatan utama untuk membantu pasien mengubah pola pikir dan meningkatkan empati terhadap korban.
Selain terapi psikologis, dokter dapat meresepkan obat-obatan tertentu untuk menurunkan kadar hormon seksual sehingga gairah seksual dapat ditekan. Kombinasi terapi dan pengobatan bertujuan membantu individu menjalani kehidupan sosial yang lebih aman dan terkendali.
Pedofilia adalah gangguan seksual yang ditandai dengan ketertarikan terhadap anak-anak di bawah usia 13 tahun. Meski penyebabnya belum sepenuhnya jelas, faktor biologis, psikologis, dan pengalaman masa lalu diduga berperan.
Baca Juga: Putusan MK Tok! Wartawan Tak Bisa Langsung Digugat Pidana atau Perdata
Dengan penanganan yang tepat melalui terapi dan pengawasan medis, risiko perilaku berbahaya dapat diminimalkan, sekaligus melindungi anak-anak dari potensi kekerasan seksual.
Sumber: hellosehat




