Mengenal Pedofilia: Gangguan Ketertarikan Seksual pada Anak dan Cara Penanganannya
Pedofilia adalah gangguan seksual yang ditandai dengan ketertarikan terhadap anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Pedofilia adalah gangguan seksual yang ditandai dengan ketertarikan terhadap anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Yadi Nuryadi menyampaikan telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Kasus ini mulai terungkap saat MA ditemukan meninggal misterius di kebun warga.
Korban pergi ke rumah H bersama temannya yang lain dan terduga pelaku.