SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi dapat skor 44 soal penanganan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kota kecil di Jawa Barat ini tengah berjuang untuk meningkatkan kualitas lingkungan, dengan program TPS3R yaitu Tempat Pengolahan Sampah Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang).
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (27/11/2025) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong percepatan penanganan persoalan kebersihan di Kota Sukabumi.
Dalam keterangan resmi yang diterima sukabumiupdate.com, Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah komitmen penting.
Baca Juga: Masukan AMSI untuk Komite Percepatan Reformasi Polri
“Alhamdulillah baru saja selesai bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan banyak hal dibicarakan. Beliau akan mensupport Kota Sukabumi untuk menyelesaikan masalah sampah, karena nilai kebersihan kita masih rendah, yaitu 44. Saya juga mendapat teguran, tapi kita berkomitmen meningkatkan nilai kebersihan di atas 50 atau 60,” ujarnya.
Ia menekankan Kota Sukabumi tidak boleh mendapat penilaian sebagai kota yang kotor. Pemerintah daerah, kata Ayep Zaki, akan memperbaiki berbagai indikator kebersihan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjadikan Sukabumi sebagai kota yang bersih dan layak huni.
“Ini teguran yang harus kita terima dan kita perbaiki. Alhamdulillah Pak Menteri menyatakan akan mendukung, bahkan Januari beliau akan datang ke Kota Sukabumi,” tambahnya.
Baca Juga: 87% Kecamatan di Sukabumi Terdampak Bencana, Hutan Kritis! Asa Perda Patanjala Jadi Tameng Terakhir
Dalam pertemuan tersebut, wali kota juga menyampaikan rencana pembangunan TPS3R di Kota Sukabumi sebagai salah satu upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan.
Pertemuan antara Wali Kota Sukabumi dan Menteri Lingkungan Hidup diharapkan membawa manfaat besar bagi penanganan lingkungan di Kota Sukabumi. Pertemuan ini membuka peluang untuk memperoleh dukungan kebijakan dan anggaran dalam mengatasi permasalahan sampah serta peningkatan infrastruktur sanitasi.
Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar untuk menjalankan program strategis seperti pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu, peningkatan edukasi masyarakat, dan penguatan regulasi untuk mengurangi pembuangan sampah sembarangan.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Tegaskan Berdiri Bersama Korban dalam Kasus Dugaan Asusila di Surade Sukabumi
Selanjutnya, kolaborasi dengan pemerintah pusat memungkinkan adanya pertukaran pengetahuan dan teknologi terkait pengelolaan lingkungan hidup. Pemkot Sukabumi berkesempatan mengadopsi praktik terbaik dalam manajemen sampah yang berkelanjutan, termasuk melalui rencana aksi bersama. (*)



