Meninggal di Bulan Ramadan, Apakah Wajib Bayar Zakat Fitrah? Simak Hukumnya

Jumat 14 April 2023, 04:00 WIB
Ilustrasi. Meninggal di Bulan Ramadan, Apakah Wajib Bayar Zakat Fitrah? Simak Hukumnya. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Meninggal di Bulan Ramadan, Apakah Wajib Bayar Zakat Fitrah? Simak Hukumnya. (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu. Membayar zakat fitrah biasanya dilakukan saat Ramadan sebagai penyempurnaan ibadah puasa yang telah dijalani.

Bahkan, perintah zakat fitrah sendiri secara jelas tertera dalam Surat Al-Baqarah ayat 43.

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ

Artinya: “ Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Jika zakat fitrah wajib, lalu bagaimana hukumnya seseorang yang meninggal di bulan Ramadan, apakah keluarganya tetap harus membayar zakat fitrah atas si mayit?

Baca Juga: Hukuman dan Azab Bagi Orang-Orang yang Sengaja Meninggalkan Puasa Ramadan

Mengutip Nu Online, untuk menjawab perkara tersebut, harus dipahami dahulu bahwa para ulama Syafi’iyah memberi ketentuan jika seseorang wajib membayar zakat fitrah apabila telah menemui dua waktu wajibnya zakat fitrah.

Ketentuan Wajib Zakat Fitrah

1. Masa akhir bulan Ramadan atau sebelum terbenamnya matahari di akhir Ramadan.
2. Saat awal bulan Syawal, yaitu setelah terbenamnya matahari lepas akhir Ramadan.

Kedua waktu tersebut harus dijumpai dan apabila salah satu saja dari dua waktu itu tidak sempat dijumpai, maka gugurlah kewajiban seseorang membayar zakat fitrah.

Baca Juga: Telat Sahur, Apa Masih Boleh Minum Saat Adzan Subuh? Ini Kata Ulama

Hal ini kemudian dijelaskan dalam referensi (Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain, hal. 174)

الثاني: أن يدرك وقت وجوبها الذي هو آخر جزء من رمضان وأوّل جزء من شوال، فتخرج عمن مات بعد الغروب وعمن ولد قبله ولو بلحظة دون من مات قبله ودون من ولد بعده

“Syarat kedua, menemukan waktu wajibnya zakat fitrah, yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. Maka wajib dikeluarkan zakat atas orang yang meninggal setelah terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadhan) dan atas bayi yang lahir sebelum terbenamnya matahari, meskipun dengan jarak yang sebentar. Tidak dikeluarkan zakat bagi orang yang mati sebelum terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadhan) dan bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari”

Maka dari itu, bagi seseorang yang tidak menjumpai salah satu dari dua masa tersebut, semisal orang yang meninggal dunia di bulan Ramadan, atau bayi yang baru lahr di malam takbir (malam Hari Raya Idul Fitri) otomatis tidak wajib membayar zakat fitrah.

Baca Juga: 7 Amalan di 10 Terakhir Bulan Ramadan yang Dianjurkan Bagi Umat Muslim

Kondisi tersebut juga dijelaskan dalam kitab kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala al-Madzhab al-Imam as-Syafi’i yang berbunyi:

الثاني- غروب شمس آخر يوم من رمضان: فمن مات بعد غروب ذلك اليوم، وجبت زكاة الفطر عنه، سواء مات بعد أن تمكن من إخراجها، أم مات قبله، بخلاف من ولد بعده. ومن مات قبل غروب شمسه لم تجب في حقه، بخلاف من ولد قبله

“Syarat kedua adalah terbenamnya matahari di akhir hari dari Ramadhan. Maka orang yang meninggal setelah terbenamnya matahari pada hari tersebut, maka wajib zakat fitrah atas dirinya. Baik ia meninggal setelah mampu untuk mengeluarkan zakat atau sebelum mampu. Berbeda hukumnya bagi bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari. Sedangkan orang yang meninggal sebelum terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadhan) maka tidak wajib zakat bagi dirinya, berbeda hukumnya bagi bayi yang lahir sebelum terbenamnya matahari” ” (Dr. Musthafa Said al-Khin dan Dr. Musthafa al-Bugha, al-Fiqh al-Manhaji ‘ala al-Madzhab al-Imam as-Syafi’i, juz 1, hal. 150)

Baca Juga: Pacaran Saat Puasa Ramadan Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Akan tetapi, semisal seseorang yang telah mempercepat (ta’jil) pembayaran zakat di awal Ramadan, kemudian dirinya meninggal di pertengahan Ramadan, maka harta yang dikeluarkan atas nama zakat, hakikatnya bukanlah zakat melainkan sedekah.

Sebab, orang tersebut tidak menemui salah satu diantara yang mewajibkan zakat, yaitu pada awal Syawal.

Hal itu dijelaskan dalam kitab Dalil al-Muhtaj ala Syarh al-Minhaj yang berbunyi:

فلو مات المالك أو تلف المال أو بيع لم يقع المعجل زكاة

“Jika orang yang memiliki harta meninggal atau harta yang dizakati rusak atau hartanya dijual (dalam kasus zakat mal), maka benda yang dipercepat atas nama zakat tidak berstatus sebagai zakat” (Syekh Rajab Nawawi, Dalil al-Muhtaj ala Syarh al-Minhaj, Juz 1, Hal. 290)

Baca Juga: Apakah Merokok Saat Puasa Ramadan Bikin Batal? Simak Penjelasannya

Kesimpulannya, jika seseorang meninggal di bulan Ramadan, ia tidak wajib membayar zakat fitrah. Namun, bila sudah menunaikannya saat masih hidup, maka tetap akan mendapat pahala meskipun statusnya adalah sedekah bukan zakat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life26 April 2024, 10:00 WIB

Berkhianat! 10 Ciri Orang Munafik yang Gampang Terlihat dari Sikap dan Ucapannya

Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya.
Ilustrasi - Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya. (Sumber : pexels.com/@Josue Feijoo)
Nasional26 April 2024, 09:31 WIB

Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305
Inspirasi26 April 2024, 09:30 WIB

Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat

Berikut Informasi Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan untuk Penempatan Wilayah Jawa Barat.
Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat  (Sumber : Freepik)
Sukabumi26 April 2024, 09:02 WIB

Warga Resah! Beredar Video Konvoi Motor Bersajam di Jalan Pajampangan Sukabumi

Dalam video terlihat salah satu orang yang dibonceng menggesekkan sajam ke aspal.
Tangkapan layar video konvoi kawanan bermotor sambil membawa sajam di Jalan Nasional Jampangkulon-Surade, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Senin malam, 22 April 2024.| Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi26 April 2024, 09:01 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Studi Banding BUMD ke Yogyakarta

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah  melakukan perjalanan dinas ke Jogjakarta
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi Heri Antoni  (Sumber : DPRD Kabupaten Sukabumi)
Sehat26 April 2024, 09:00 WIB

Bisa Anda Coba Dirumah, 8 Ide Camilan Ringan untuk Menurunkan Berat Badan

Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda.
Ilustrasi - Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda. (Sumber : pexels.com/@Antoni Shkraba).
Life26 April 2024, 08:00 WIB

12 Kebiasaan Sederhana yang Membuatmu Disenangi Semua Orang

Kebiasaan sederhana ini menunjukkan rasa hormat dan perhatianmu terhadap orang lain, dan orang-orang cenderung merasa dihargai saat merasa didengarkan dengan baik.
Ilustrasi - Kebiasaan Sederhana yang Membuatmu Disenangi Semua Orang (Sumber : Pexels/Thirdman)
Sehat26 April 2024, 07:00 WIB

9 Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari, Bisa Mengurangi Perut Kembung

Rutinitas pagi yang tenang dan santai, seperti minum air hangat, dapat membantu mengurangi tingkat stres dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.
Ilustrasi. Minum Air Hangat. Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Food & Travel26 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Kencur untuk Meredakan Nyeri Sendi, Ini 8 Langkahnya!

Meskipun kencur memiliki banyak manfaat kesehatan, selalu disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli kesehatan sebelum menggunakannya secara teratur, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Air Rebusan Kencur. (Sumber : Instagram/@meygaahuang)
Bola26 April 2024, 05:12 WIB

Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai Menang Dramatis atas Korsel

Fenomenal! Timnas Indonesia berhasil lolos semifinal Piala Asia U-23 2024 usai taklukan Korsel lewat drama adu pinalti.
Rafael Struick (kanan) cetak dua gol untuk Timnas Indonesia U-23 di laga versus Korsel. (Sumber : IG AFC Asian Cup)