Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Soal CSR, Sebelum Teken Kesepakatan Aksi 912

Kamis 09 Desember 2021, 16:46 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tanggal 9 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai hari anti korupsi sedunia. Di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat massa gabungan banyak organisasi menggelar aksi 912 pada Rabu 8 Desember 2021 kemarin, salah satunya mendesak Ketua DPRD mendorong pembentukan panitia khusus untuk mengevaluasi dan merevisi pengelolaan dana CSR atau Corporate Social Responsibility.

Dalam aksi tersebut, dihasilkan surat kesepakatan bersama antar massa aksi 912 dengan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara soal dana CSR. Ada tiga poin utama yang disepakati yaitu membentuk panitia khusus CSR atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan); merevisi peraturan daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2014 tentang CSR/TJSL; merevisi struktural forum CSR/TJSL dan tim fasilitator CSR/TJSL.

Surat kesepakatan itu juga mencantumkan dasar dan alasan kuat dari ketiga tuntutan soal dana CSR di Kabupaten Sukabumi

Pertama, soal perlunya pembentukan panitia khusus oleh DPRD; dibawah regulasi daerah pengelolaan dan realisasi CSR/TJSL yang merupakan anggaran publik (non budgeting) bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi pada umumnya maupun masyarakat sekitar perusahaan (PMA-PMDN) khususnya tidak jelas selama ini yang wajib untuk dipertanggungjawabkan.

Kedua, soal Perda CSR; bahwa peraturan daerah tersebut tidak mencantumkan unsur pengawasan baik dari internal pemerintah daerah maupun dari unsur lembaga eksternal yang menjadi celah terjadinya penggelapan anggaran.

Ketiga soal revisi struktur forum dan tim fasilitator karena kedudukan forum pada pengelolaan dan realisasi dana CSR/TJSL di Kabupaten Sukabumi dalam SK Bupati tentang forum dan tim fasilitator sebagai turunan dari peraturan daerah, tidak melibatkan organisasi masyarakat dan akademisi.

photoKetua DPRD Yudha Sukmagara dan komandan aksi 912 perlihatkan surat kesepakatan soal dana CSR di Kabupaten Sukabumi, Rabu 8 Desember 2021 - (akun facebook Hakim Al Adonara)</span

Komando Aksi 912, Hakim Al Adonara menyebut desakan massa aksi yang berujung surat kesepakatan diatas materai antara koordinator ormas dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara didasari janji wakil rakyat pada pertemuan sebelumnya.

"Itu terkait tindak lanjut dari RDP (rapat dengar pendapat) bersama DPRD dan Pemda beberapa waktu lalu. Mereka berjanji untuk melaksanakan hal itu tetapi tidak kunjung ada kejelasan. Satu-satunya jalan dengan cara menuntut Ketua DPRD menandatangani surat kesepakatan itu, mau dan tidak mau harus mau," ungkap Hakim kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/12/2021).

RPD yang dimaksud Hakim Al Adonara berlangsung pada tanggal 5 November 2021 lalu di gedung DPRD di Jajaway, Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Saat itu warga Kabandungan mempertanyakan pengelolaan CSR/TJSL salah satu perusahaan yang ada di kawasan itu.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara saat itu menyampaikan tanggapannya atas aspirasi warga Kabandungan dan LSM ini. "Tadi kami banyak komunikasi dan menyimpulkan bahwa perlu adanya revisi Perda CSR, karena Perda CSR ini tahun 2014, jadi dipandang perlu revisi, masyarakat ini sangat ingin sekali mengetahui penyerapan dana CSR ini kemana saja," ungkapnya. 

Baca Juga :

Dana CSR Tidak Jelas, Masyarakat Kabandungan Ngadu ke DPRD Kabupaten Sukabumi

Masih kata Yuda sebuah hal yang baik, masyarakat sadar bahwa ada CSR yang diatur oleh Undang Undang dan itu adalah kewajiban perusahaan-perusahaan. "CSR ini adalah salah satu solusi untuk menutup keterbatasan anggaran yang dimiliki Kabupaten Sukabumi, tidak hanya berpikir anggaran budgetair saja, tetapi non budgeter dari CSR tadi. Saya rasa hal ini sangat baik apabila CSR ini bisa diatur sedemikian rupa sesuai dengan apa yang diharapkan," paparnya.  

"Kami sudah mengambil kesimpulan akan mendorong rapat badan musyawarah (bamus) dengan seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam bamus untuk bisa dibentuk pansus CSR. Pansus CSR ini akan diberikan tugas menggodok dan jajak pendapat kepada masyarakat serta bisa berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan agar apa yang diharapkan Perda CSR nantinya sesuai dengan harapan semua," beber Yudha saat itu.

Koleksi Video Lainnya:

Truk Hantam Rumah di Baros Sukabumi, Dua Orang Tertimbun

Heboh Tiang Kereta Cepat Timpa Ekskavator

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Keuangan19 April 2024, 01:29 WIB

6 Tanda Kamu Lebih Cocok Jadi Pebisnis Ketimbang Karyawan, Ini Buktinya

Sesungguhnya ada beberapa tanda yang menjadi petunjuk orang lebih cocok jadi pebisnis daripada karyawan
Tanda orang lebih cocok jadi pebisnis  | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Inspirasi19 April 2024, 01:19 WIB

5 Tipe Overthinking yang Sering Dialami Banyak Orang, Kamu Termasuk yang Mana?

Overthingking sejatinya dibagi ke dalam beberapa tipe yang mungkin jarang diketahui banyak orang. Mari simak penjelasan berikut
Tipe orang overthingking | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi19 April 2024, 00:53 WIB

Warga Keluhkan Sampah Dekat Terminal Sagaranten Sukabumi, Tidak Ada TPS Meski Iuran

Sejumlah pedagang dan warga mengeluhkan pengolahan sampah di sekitar Terminal Sagaranten Kabupaten Sukabumi
Warga Sagaranten sedang membersihkan sampah yang menumpuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 00:03 WIB

ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

ASN di Sukabumi membantah tuduhan KDRT. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi18 April 2024, 23:16 WIB

Pelajar dan Forkopimcam Cisolok Bersihkan Pantai Karang Hawu Pasca Libur Lebaran 2024

Usai cuti libur lebaran 2024, Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024).
Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024) | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi18 April 2024, 22:56 WIB

Anggota DPRD Beri Apresiasi Libur Lebaran 2024 di Sukabumi Nihil Korban Jiwa

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim gabungan atas keberhasilan mereka dalam meningkatkan keamanan di objek wisata selama libur Lebaran 2024.
Badri Suhendi, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Bola18 April 2024, 22:54 WIB

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia Bungkam Australia 1-0

Gol Komang Teguh membawa Timnas Indonesia U-23 kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024.
Komang Teguh cetak gol satu-satunya Timnas Indonesia U-23 atas Australia di Piala Asia U-23 2024 Qatar. (Sumber : PSSI)
Sukabumi Memilih18 April 2024, 21:56 WIB

Usai Daftar di Demokrat dan PDIP, Ayep Zaki Buka Opsi Maju Pilwalkot Sukabumi Lewat Koalisi Besar

Pengusaha sekaligus Pembina FKDB, Ayep Zaki resmi menyerahkan berkas formulir pendaftaran bakal calon wali kota / wakil wali kota ke dua partai politik di Kota Sukabumi, yaitu Partai Demokrat dan PDI Perjuangan
H. Ayep Zaki resmi mendaftar ke Partai Demokrat dan PDIP untuk maju Pilkada Kota Sukabumi | Foto : Syams
Sehat18 April 2024, 21:00 WIB

Cara Simpel Membuat Jus Mengkudu untuk Mengontrol Gula Darah, Ini Langkahnya

Jus mengkudu dipercaya bisa mengobati berbagai penyakit salah satunya untuk mengontrol kadar gula darah.
Ilustrasi - Jus mengkudu dipercaya bisa mengobati berbagai penyakit salah satunya untuk mengontrol kadar gula darah. (Sumber : YouTube/@Angela Kim).
Keuangan18 April 2024, 20:30 WIB

Pengunjung Membludak Namun PAD Wisata Belum Maksimal, Ini Respons Bapenda Sukabumi

Bapenda Kabupaten Sukabumi menyoroti soal ramainya wisatawan yang berkunjung di libur Lebaran 2024 namjn tak berbanding lurus dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Para pengunjung sedang melakukan aktivitas libur lebaran di objek wisata pantai Karanghawu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi