Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Jangan Cuma Lihat Nominalnya

Sukabumiupdate.com
Selasa 21 Jul 2026, 09:28 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Jangan Cuma Lihat Nominalnya

Ilustrasi uang dollar Amerika Serikat. (Sumber : Freepik).

SUKABUMIUPDATE.com - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat mencapai USD 444,4 miliar atau sekitar Rp8.027,19 triliun (dengan asumsi kurs Rp18.063 per dolar AS) per Mei 2026. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 2,1 persen.

Menanggapi lonjakan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi utang pemerintah saat ini sudah tembus Rp 8.000 triliun masih berada dalam batas aman.

Menurutnya, kesehatan fiskal suatu negara tidak bisa hanya diukur dari angka nominal utang, melainkan harus dilihat dengan skala perekonomian nasional secara keseluruhan.

"Jadi kita selalu bandingkan dengan size ekonominya jangan nominalnya saja," katanya, dikutip Minggu (19/7/2026), dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Sapi 500 Kg Terperosok ke Sumur Sedalam 7 Meter di Sagaranten, Butuh 3 Jam Dievakuasi

Bendahara Negara mengatakan kalau Pemerintah saat ini menggunakan standar internasional Maastricht Treaty, yang mana rasio utang tak boleh melebihi 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jika dibandingkan dengan kondisi sekarang, rasio utang Pemerintah Indonesia ada di angka 40 persen.

"Kita masih 40 persen jadi masih jauh dari ininya. Itu ukuran dari kesinambungan utang yang memakai standar yang paling *strict* di dunia, Maastricht Treaty itu," lanjutnya.

Bahkan Purbaya mengklaim kalau negara lain justru melebihi batas aman rasio utang seperti Amerika Serikat yang melebihi 100 persen dari PDB, Singapura 175 persen, Jerman lebih dari 60 persen, hingga Jepang 275 persen.

"Jadi tinggi-tinggi, jadi kita masih amat prudent dari sisi itu," imbuhnya.

Baca Juga: 2 Hektare Lahan di Pinggir Tol Bocimi Ciambar Sukabumi Terbakar, Api Padam Usai 4 Jam

Purbaya kemudian menyinggung soal penilaian dari lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil

Dengan rating S&P, Purbaya menilai kalau Indonesia masih dipandang bagus dalam mengelola keuangan negara. Berbeda halnya jika Indonesia dianggap tak mampu, maka lembaga asing itu bakal menurunkan rating.

"Kalau kita dianggap enggak mampu pasti sudah unstable atau negatif atau mungkin sudah downgrade," jelasnya.

Sumber: Suara.com

 

 

Berita Terkait
Berita Terkini