SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menggelar pertemuan dengan para pengusaha hiburan, hotel, dan restoran di Balai Kota Sukabumi, Senin (12/1/2026). Pertemuan ini menjadi ruang dialog langsung antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menyamakan langkah terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan sektor pariwisata.
Ayep menyampaikan bahwa tugas utama kepala daerah adalah memastikan kota memiliki anggaran yang memadai untuk berkembang. Dalam forum tersebut, ia menegaskan kembali target PAD Kota Sukabumi pada tahun 2026 sebesar Rp650 miliar.
“Tugas Wali Kota itu mencari uang sebanyak-banyaknya untuk bisa menghidupi kota. Tahun 2026, saya targetkan PAD kita Rp650 miliar. Walaupun tim SKPD menurunkan angka itu, saya tetap bertahan di angka tersebut. Cari uang sebanyak-banyaknya untuk membangun kota,” kata Ayep kepada sukabumiupdate.com selepas pertemuan.
Ia menekankan bahwa upaya peningkatan PAD harus dilakukan secara bersih tanpa praktik pungutan liar (pungli). Menurutnya, seluruh pengusaha harus terlibat dalam mekanisme resmi agar tata kelola kota berjalan dengan baik.
“Saya tekankan tidak boleh ada pungli. Saya minta kepada seluruh pengusaha di Kota Sukabumi, tidak boleh memberikan apa pun kepada aparat Pemkot Sukabumi,” ujarnya.
Baca Juga: Cek Pertumbuhan PAD Kota Sukabumi dan Target Rp650 Miliar di 2026
Lebih lanjut Ayep menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan membangun konektivitas antara pemerintah dan dunia usaha. Ia mengundang sekitar 30 pengusaha, meski beberapa di antaranya hadir melalui perwakilan.
“Saya enggak mau diwakili. Saya ingin ketemu langsung dan menyampaikan, mari sama-sama membangun Kota Sukabumi,” katanya.
Dalam dialog tersebut, Ayep kembali menjelaskan aturan mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen. Menurutnya, pajak tersebut adalah titipan masyarakat yang wajib disetorkan sesuai ketentuan.
“Kita akan menjalankan aturan yang ada di Kota Sukabumi, khusus pada pajak daerah, PBJT 10 persen. Itu uang titipan dari orang yang belanja,” ucapnya.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan para pengusaha berfoto bersama usai dialog membahas PAD 2026. | Foto: SU/Turangga Anom
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi dengan pengusaha. Fokus utamanya adalah membangun kerja sama untuk memperkuat sektor ekonomi lokal, termasuk pariwisata dan layanan jasa.
Meski mengedepankan pendekatan kolaboratif, Ayep menyampaikan adanya prosedur resmi apabila pengusaha tidak kooperatif dalam proses dialog maupun pemenuhan kewajiban.
“Apabila tiga kali berturut-turut undangan Wali Kota tidak datang, maka saya akan gunakan hak konstitusional. Saya sudah MoU dengan KPP Pajak Pratama sehingga saya bisa meminta untuk memeriksa, mengaudit pajaknya,” tegasnya.
Baca Juga: SiLPA APBD Kota Sukabumi 2025 Rp26 Miliar
Ia menambahkan bahwa audit bukan tujuan utama, melainkan upaya memastikan sistem berjalan normal.
Kemudian untuk mendukung validasi PAD, Pemkot Sukabumi telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sudah ada tim, semuanya dari Pemkot, hampir semua pegawai negeri, dan langsung saya pimpin,” jelasnya.
Sementara itu, pengusaha kuliner dan perhotelan, Wina Zulfiana, menilai pertemuan tersebut sebagai langkah positif untuk memajukan sektor wisata dan jasa. Ia memahami kewajiban pajak 10 persen yang telah ditetapkan.
“Hari ini sudah sangat positif tujuan Pak Wali Kota luar biasa untuk memajukan pariwisata yang ada di Kota Sukabumi, terutama perhotelan dan kulinernya. Dan ada beberapa yang disampaikan Pak Wali Kota dan itu kami sepakat dan setuju bahwa ada 10 persen itu gunanya tentunya untuk semakin naik lagi terutama di bidang pariwisata Kota Sukabumi, itu ide yang bagus,” kata Wina.
Ia menambahkan bahwa Kota Sukabumi masih perlu memperkuat daya tarik wisata, sehingga pengembangan layanan penginapan dan kuliner menjadi peluang besar.
“Memang pariwisata di (Kota) Sukabumi itu bisa dihitung ya makanya Pak Wali Kota menekankan apa yang ada lebih diintenskan. Ciri khasnya tentunya kuliner,” pungkasnya. (adv)





