Rp 20,23 Triliun: Jawa Barat Peringkat Teratas Urusan Pinjol, Termasuk Utang Pinjaman

Sukabumiupdate.com
Senin 23 Jun 2025, 18:25 WIB
Rp 20,23 Triliun: Jawa Barat Peringkat Teratas Urusan Pinjol, Termasuk Utang Pinjaman

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Jawa Barat kembali menempati posisi teratas sebagai provinsi untuk urusan pinjol alias pinjaman online. Wilayah yang dipimpin oleh Gubernur Dedi Mulyadi ini tercatat sebagai daerah dengan jumlah pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) terbesar di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat per Februari 2025, total pinjaman online yang masih aktif di provinsi Jawa Barat mencapai Rp 20,23 triliun. Setara dengan seperempat dari total pinjaman nasional sebesar Rp 80,07 triliun.

Selain nilai pinjaman yang besar, Jawa Barat juga mencatat tingkat kredit macet (TWP 90), yaitu pinjaman yang tertunggak lebih dari 90 hari, sebesar 3,38 persen. Jumlah ini mencakup lebih dari 6,44 juta rekening aktif.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Satpam di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan OTK

Melansir tempo.co, tingginya angka pinjaman online di Jawa Barat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti populasi yang padat, akses digital yang luas, serta terbatasnya ketersediaan kredit dari lembaga keuangan formal. Persoalan mendasar yang turut berkontribusi adalah rendahnya literasi keuangan masyarakat.

Data Statistik Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) menuliskan posisi kedua Jakarta dengan total pinjaman Rp 12,55 triliun dengan tingkat kredit macet 3,21 persen. Pinjaman disalurkan ke 2,64 juta rekening aktif.

Kemudian di urutan ketiga, Jawa Timur. Total pinjaman ke provinsi ini mencapai Rp 10,02 triliun dengan tingkat kredit macet 2,98 persen. Pinjaman disalurkan ke 2,82 juta rekening aktif.

Baca Juga: Mendagri Ungkap Rencana Retret untuk Sekda, Herman Suryatman: Tinggal Berangkat

Jawa Tengah di urutan keempat dengan total outstanding pinjaman Rp 6,7 triliun dengan tingkat kredit macet 2,84 persen. Pinjaman disalurkan ke 2,82 juta rekening aktif.

Kelima, Banten dengan total total outstanding pinjaman Rp 6 triliun dengan tingkat kredit macet 2,74 persen. Pinjaman disalurkan ke 1,64 juta rekening aktif.

Belakangan ini, Gerakan Gagal Bayar (Galbay) pinjaman online (pinjol) marak diperbincangkan di media sosial. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, menyatakan bahwa pihaknya berencana melaporkan oknum yang secara sengaja mengajak masyarakat untuk mengikuti gerakan tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Tolak Proyek Jalan Desa, Warga Tegaldatar Sukabumi Ungkap Perjanjian 2011: Pilih Bangun Jembatan

Gerakan Galbay merupakan ajakan untuk dengan sengaja tidak melunasi tagihan pinjaman online, yang dinilai merugikan perusahaan pinjaman digital yang beroperasi secara legal. Menurut Entjik, AFPI telah menyampaikan laporan terkait hal ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia juga menambahkan bahwa fenomena ini banyak diminati kalangan muda. AFPI berharap aparat dapat menindak pelaku yang mendorong tindakan tersebut, sembari terus mengedukasi masyarakat agar tetap bertanggung jawab dan disiplin dalam membayar pinjaman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak media massa untuk berperan aktif dalam upaya meningkatkan literasi keuangan nasional, yang diyakini dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Tempo.co

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini