Catat Waktunya, Pemkot Sukabumi Bebaskan Denda PBB-P2 yang Nunggak dari 2009-2022

Selasa 13 Juni 2023, 09:32 WIB
(Foto Ilustrasi) Pemerintah Kota Sukabumi menghapus denda PBB-P2 yang masih tertunggak pada periode 2009-2022. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Pemerintah Kota Sukabumi menghapus denda PBB-P2 yang masih tertunggak pada periode 2009-2022. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi memberikan kemudahan bagi wajib pajak dengan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang masih tertunggak pada periode 2009-2022. Ini disampaikan Kepala UPTD PBB-P2 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Andri Suryandi saat ditemui di kantornya pada Senin, 12 Juni 2023.

Mengutip website Pemkot Sukabumi, Andri menerangkan tujuan penghapusan ini adalah meringankan beban masyarakat sebagai wajib pajak di tengah pemulihan kondisi ekonomi pascaterjadinya pandemi Covid-19. Adapun kebijakan penghapusan denda tersebut berlaku mulai 1 Juni hingga 29 September 2023.

"Yang dibebaskan itu sanksi administrasinya. Jadi apabila ada wajib pajak dari tahun-tahun sebelumnya belum dibayarkan kewajibannya, setelah jatuh tempo ada sanksi administrasi sebesar 2 persen. Nah untuk Juni hingga September 2023 dibebaskan, tidak perlu membayar sanksi administrasi atau denda," katanya.

Baca Juga: Job Fair Hadir di Kota Sukabumi: 40 Perusahaan, Target 5 Ribu Orang Dapat Kerja

Ditanya pencapaian PBB-P2 sejak awal tahun hingga saat ini, Andri menyampaikan realisasi baru Rp 3,6 miliar atau sekitar 41 persen dari target yang telah ditetapkan sekitar Rp 9 miliar.

Dalam upaya mencapai target yang dibebankan, UPTD PBB-P2 BPKPD memiliki dua strategi yakni penguatan pengelolaan PBB-P2 dari mulai pendaftaran, penilaian, penetapan, pelayanan, dan penagihan. Kemudian strategi selanjutnya adalah perubahan pengelolaan pemungutan dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Sekarang wajib pajak bisa membuat salinan SPPT PBB melalui aplikasi sispeck, jadi tidak perlu datang. Terus dari sisi pembayaran tidak harus datang ke kantor, bisa melalui m-banking, ATM, marketplace, e-commerce seperti tokopedia dan bukalapak. Wajib Pajak di rumah sambil duduk bisa melakukan pembayaran PBB-P2," ujar dia.

Sumber: Website Pemkot Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional28 April 2024, 01:43 WIB

Gempa Laut Garut Merusak, Sejumlah Rumah di Sukabumi Dilaporkan Ambruk

Sejumlah bangunan dilaporkan rusak, termasuk di Sukabumi.
Rumah rusak dampak gempa laut garut di Kampung Cigaru Rt 014 / 002 Desa Cidahu Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi (Sumber : Koramil surade)
Nasional28 April 2024, 01:13 WIB

Intra Slab Earthquake, Simak Rekomendasi BMKG pasca Gempa Kuat di Laut Garut

Gempa dipicu oleh aktivitas deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia yang tersubduksi di bawah lempeng Eurasia di selatan Jawa barat.
Parameter gempa di laut garut (Sumber: Bmkg)
Sukabumi27 April 2024, 21:59 WIB

Janda Asal Kompa, Identitas Mayat Setengah Telanjang di Sungai Cicatih Sukabumi

Menurut Yulianti, korban mengalami keterbelakangan mental.
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
Science27 April 2024, 21:20 WIB

Warga Sukabumi Ngerasa? BMKG Catat Gempa Darat M3.1 Akibat Sesar Cugenang

Gempa yang terjadi merupakan gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Cugenang.
Peta gempa bumi berkekuatan 3.1 magnitudo pada Sabtu (27/4/2024) pukul 20.22.59 WIB di wilayah Sukabumi dan Cianjur. | Foto: BMKG
Life27 April 2024, 21:00 WIB

Mau Tahu Rahasianya? 6 Langkah Menjadi Orang yang Berkelas dan Elegan

Menjadi orang berkelas di mata orang lain bukanlah tentang kemewahan atau kekayaan, tetapi lebih kepada cara Anda bersikap, berperilaku, dan membawa diri.
Ilustrasi - Menjadi orang berkelas di mata orang lain bukanlah tentang kemewahan atau kekayaan, tetapi lebih kepada cara Anda bersikap, berperilaku, dan membawa diri. (Sumber : Pexels/ Andrea Piacquadio).
Life27 April 2024, 20:42 WIB

Tanggapi dengan Serius, 7 Cara Ini Bisa Dilakukan saat Anak Tidak Mau Pergi Sekolah

Apakah anak prasekolah Anda kesulitan meninggalkan Anda? Bagaimana dengan anak Anda yang berusia 5 tahun? Apakah mereka tidak mau sekolah? Inilah yang harus dilakukan.
Ilustrasi anak ke sekolah. | Foto: Pexels.com/@RDNEStockproject
Life27 April 2024, 20:33 WIB

Dapat Memupuk Keterampilan Kognitif, Ini 6 Aktivitas yang Sangat Baik untuk Anak

Membesarkan anak yang baik hati, bersemangat, dan mandiri mungkin lebih mudah dari yang Anda kira. Berikut beberapa aktivitas yang sering diabaikan yang memupuk keterampilan kognitif, sosial, dan emosional.
Ilustrasi aktivitas anak. | Foto: Freepik/jcomp
Life27 April 2024, 20:00 WIB

7 Penyakit Hati yang Haram Dipelihara agar Selamat Dunia Akhirat, Apa Kamu Memilikinya?

Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata.
Ilustrasi. Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi27 April 2024, 19:52 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan.
Ilustrasi - Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan. (Sumber : X/@@kabarmojokerto_).
Sukabumi27 April 2024, 19:36 WIB

Mayat Wanita Setengah Telanjang di Sungai Cicatih Sukabumi, Rambutnya Pendek

Jenazah berusia remaja ini ditemukan dalam kondisi tersangkut pada tumpukan kayu.
Mayat wanita setengah telanjang yang ditemukan di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Warganet Instagram