Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Memutuskan Menggunakan Jasa Pinjaman Online

Rabu 07 Juni 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi. Inilah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan menggunakan jasa pinjaman online (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Inilah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan menggunakan jasa pinjaman online (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Pinjaman online (Pinjol) merupakan jasa pinjaman uang secara online melalui platform atau aplikasi pinjaman. Layanan Hutang Pinjol ini biasanya menargetkan individu yang membutuhkan dana cepat dan tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal seperti bank.

Hal tersebut jugalah yang menjadikan banyak orang memilih jasa ini saat mereka membutuhkan dana.
Meskipun ada beberapa platform pinjaman online yang sah dan terpercaya. Namun, banyak pula pinjol yang menjadi sorotan karena adanya praktik yang merugikan konsumen.

Beberapa masalah yang terkait dengan hutang Pinjol yaitu suku bunga yang sangat tinggi, praktik pemberian pinjaman yang tidak bertanggung jawab, biaya tersembunyi, dan praktik penagihan yang agresif.

Baca Juga: Uang Nyasar di Rekening? OJK: Hati-hati Modus Pinjol Ilegal Jelang Ramadan 2023

Hal tersebut tak jarang menyebabkan beberapa konsumen yang mengambil pinjaman dari Pinjol terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diputuskan.

Beberapa orang mungkin kesulitan membayar pinjaman awal karena suku bunga yang tinggi, dan kemudian terpaksa mengambil pinjaman lainnya untuk membayar pinjaman sebelumnya. Ini bisa menyebabkan akumulasi hutang yang tidak terkendali.

Karena itulah penting untuk berhati-hati saat menggunakan layanan pinjaman online agar terhindar dari masalah tersebut. Merangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa hal yang harus dilakukan ketika akan menggunakan jasa pinjol.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Ketahui Ciri-Ciri dan Deretan Pinjol Ilegal yang Diblokir SWI

1. Mengevaluasi platform

Lakukan riset dan cari tahu tentang reputasi platform atau aplikasi pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman. Periksa ulasan dari pengguna lain untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas tentang pengalaman mereka.

2. Baca dengan teliti syarat dan ketentuan

Jangan asal menyetujui persyaratan pinjaman. Bacalah dengan cermat syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian pinjaman. Pastikan Anda memahami semua biaya, suku bunga, dan jadwal pembayaran.

Baca Juga: Uangnya Dipakai Beli Mobil, Tersangka Kasus Pinjol yang Jerumuskan Mahasiswa IPB

3. Pertimbangkan alternatif lain

Sebelum memutuskan untuk menggunakan Hutang Pinjol, pertimbangkan alternatif lain seperti meminjam dari keluarga atau teman, menggunakan layanan pinjaman mikro yang lebih terpercaya, atau mencari bantuan keuangan dari lembaga yang diakui.

4. Perencanaan keuangan yang baik

Ciptakan rencana keuangan yang baik dan berpegang teguh pada anggaran Anda. Hindari mengambil pinjaman lebih dari yang diperlukan dan pastikan Anda mampu membayar kembali pinjaman sesuai jadwal.

Baca Juga: Waspada Jangan Sampai Terjerat! Inilah 88 Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas

Jika Anda mengalami masalah dengan Hutang Pinjol atau merasa diperlakukan secara tidak adil, penting untuk melaporkannya ke otoritas yang berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi26 September 2023, 12:00 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Kartu Prakerja Gelombang 61 Resmi Dibuka. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61. Simak infonya!
Ilustrasi. Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya! (Sumber : Freepik/@DCStudio)
Sukabumi26 September 2023, 11:39 WIB

UPTD PU Jelaskan Soal Jalan Rusak TKP Begal Motor di Bojonggenteng Sukabumi

Pernyataan ini memberikan informasi kepada yang mempersoalkan kondisi tersebut.
Lokasi aksi begal sepeda motor di Kampung Cisarua RT 16/05 Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Senin, 25 September 2023. | Foto: Istimewa
Bola26 September 2023, 11:30 WIB

Persib Bandung Hadirkan Fitur Tiket Keluarga, Bisa Beli Lebih dari Satu!

Persib Bandung terus berbenah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman saat menyaksikan laga kandang. Salah satunya kini Pangeran Biru meluncurkan inovasi berupa fitur pembelian tiket keluarga.
Persib Bandung Hadirkan Fitur Tiket Keluarga, Bisa Beli Lebih dari Satu!. (Sumber : persib.co.id).
Fashion26 September 2023, 11:00 WIB

8 Tips Fashion Item yang Simple dan Stylish Untuk Outfit ke Kampus

Memilih pakaian untuk pergi ke kampus terkadang bikin bingung, karena kebanyakan mahasiswa ingin terlihat kece dan keren.
Ilustrasi - 8 Tips Fashion Item yang Simple dan Stylish Untuk Outfit ke Kampus. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Inspirasi26 September 2023, 10:30 WIB

Loker Pegawai Tetap Lulusan SMA, Penempatan Cimareme Jawa Barat

Berikut Informasi Lowongan Kerja Posisi Pegawai Tetap Lulusan SMA, Penempatan Cimareme Jawa Barat.
Ilustrasi - Loker Pegawai Tetap Lulusan SMA, Penempatan Cimareme Jawa Barat. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Sukabumi Memilih26 September 2023, 10:10 WIB

69,13 Persen, Partisipasi Pemilih dalam Pilkades Serentak Sukabumi 2023

21 petahana kembali terpilih menjadi kepala desa dalam Pilkades Serentak Sukabumi.
Partisipasi masyarakat dalam Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II mencapai 69,13 persen. | Foto: SU/Ragil Gilang
Life26 September 2023, 10:00 WIB

9 Tips Mengatasi Rasa Kesepian Karena Hidup Sendiri Agar Lebih Bahagia

Berikut beberapa tips untuk membantu mengatasi rasa kesepian agar hidup lebih bahagia. Yuk, lakukan!
Ilustrasi. Tips Mengatasi Rasa Kesepian Karena Hidup Sendiri Agar Lebih Bahagia (Sumber : pixabay/@GerdAltmann)
Sukabumi26 September 2023, 09:49 WIB

Polisi Selidiki Kasus Siswa SD di Sukabumi Diduga Di-Bully hingga Patah Tulang

Kasus bullying yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang ini diceritakan ayahnya berinisial DS (43 tahun) di Instagram.
(Foto Ilustrasi) Polisi mulai menyelidiki kasus bullying yang diduga dialami siswa kelas III SD swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa
Nasional26 September 2023, 09:30 WIB

Bamsoet Harap Roadmap Indonesia Emas 2045 yang Disusun Kadin Jadi Panduan RPJPN

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid yang telah menyusun dan menyerahkan peta jalan (roadmap) Indonesia Emas 2045 kepada Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Bamsoet Harap Roadmap Indonesia Emas 2045 yang Disusun Kadin Jadi Panduan RPJPN (Sumber : Instagram/@bambang.soesatyo)
Sukabumi Memilih26 September 2023, 09:00 WIB

2 Hari Punya KTA Kaesang Jadi Ketum PSI, Ini Profil Partai Solidaritas Indonesia

Kaesang dikukuhkan sebagai Ketua Umum PSI menggantikan Giring Ganesha.
Kaesang Pangarep saat dikukuhkan sebagai Ketua Umum PSI di Gedung Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin malam, 25 September 2023. | Foto: Instagram/@psi_id