Daftar Besaran Zakat Fitrah Ramadan 2023 di Jawa Barat, Sukabumi Berapa?

Jumat 31 Maret 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi. Uang | Daftar Besaran Zakat Fitrah Ramadan 2023 di Jawa Barat, Sukabumi Berapa? (Sumber : Freepik/@jcomp)

Ilustrasi. Uang | Daftar Besaran Zakat Fitrah Ramadan 2023 di Jawa Barat, Sukabumi Berapa? (Sumber : Freepik/@jcomp)

SUKABUMIUPDATE.com - Zakat Fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023. Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang memiliki kedudukan tinggi, berasal dari kata “Zaka” yang berarti suci atau baik. 

Besaran Zakat Fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa menurut Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas. Zakat Fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang. 

Lantas, berapa Besaran Zakat Fitrah Ramadan 2023? Simak informasi selengkapnya sebagaimana tercantum dalam surat edaran Baznas terbaru!

Baca Juga: 68 Makam Tanpa Nama! Ada Pahlawan Sukabumi, Korban Algojo Belanda di Cianjur

Diketahui, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah merilis Besaran Zakat Fitrah 2023 di 28 kota dan Kabupaten se-Jawa Barat bulan Ramadan 1444 Hijriah. Rangkuman Besaran Zakat Fitrah 2023 ini dikutip dari surat edaran Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, nomor 163/Baznas-JABAR/III/2023 tertanggal 27 Maret 2023 lalu.

"Surat edaran ini bersumber dari data resmi BAZNAS Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi. Dengan adanya data terbaru ini, maka data yang lalu dinyatakan tidak berlaku." tulis keterangan surat edaran Baznas Jabar, dikutip Jumat (31/3/2023).

Daftar Besaran Zakat Fitrah 2023 di Jawa Barat

Berikut Besaran Zakat Fitrah 2023 yang dikonversi dengan uang di 28 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat:

Baca Juga: Produksi Lele Dumbo Sukabumi Capai 656.684 Ton, Mengenal Ikan Persilangan Afrika-Taiwan

1.  Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat : Rp32.500
2.  Kabupaten Bandung : Rp32.500
3.  Kabupaten Bandung Barat : Rp30.000
4.  Kabupaten Bekasi : Rp45.000
5.  Kabupaten Bogor : Rp42.000
6.  Kabupaten Ciamis : Rp30.000
7.  Kabupaten Cianjur : Rp34.000, Rp62.000
8.  Kabupaten Cirebon : Rp30.000
9.  Kabupaten Garut : Rp35.000
10. Kabupaten Indramayu : Rp30.000
11. Kabupaten Karawang : Rp35.000
12. Kabupaten Kuningan : Rp30.000
13. Kabupaten Majalengka : Rp32.500
14. Kabupaten Pangandaran : Rp30.000
15. Kabupaten Purwakarta : Rp32.500
16. Kabupaten Subang : Rp35.000
17. Kabupaten Sukabumi : Rp32.500
18. Kabupaten Sumedang : Rp32.500
19. Kabupaten Tasikmalaya : Rp30.000
20. Kota Bandung : Rp32.500.
21. Kota Banjar : Rp32.500
22. Kota Bekasi : Rp40.000
23. Kota Bogor : Rp45.000
24. Kota Cimahi : Rp32.500
25. Kota Cirebon : Rp42.000
26. Kota Depok : Rp45.000
27. Kota Sukabumi : Rp33.000
28. Kota Tasikmalaya : Rp35.000

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Menunaikan Zakat Fitrah dapat dilakukan dengan cara mendatangi lembaga amil Zakat terpercaya di Indonesia. Sebelum menunaikannya dianjurkan membaca niat

"Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa 'an jami'i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a'an far dzolillahi ta'ala".

Artinya : "Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya wajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari'at, fardhu karena Allah ta'ala."

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi25 April 2024, 14:19 WIB

Bahas Pungli hingga Rp 17 Juta, Ratusan Warga Demo Pabrik di Cikembar Sukabumi

Massa adalah warga di sekitar pabrik di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.
Massa aksi saat melakukan demonstrasi di depan PT GSI di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Kecantikan25 April 2024, 14:15 WIB

8 Cara Agar Tetap Wangi Sepanjang Hari dan Tampil Percaya Diri

Artikel ini akan membahas berbagai tips dan trik yang dapat membantu Anda menjaga kesegaran dan keharuman tubuh sepanjang hari.
Ilustrasi. Memiliki tubuh wangi. Sumber : pixabay/jessie22
Bola25 April 2024, 14:00 WIB

Prediksi Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Siapa yang Akan Lolos?

Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, akan tersaji dini hari nanti pukul 00.30 WIB.
Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, akan tersaji dini hari nanti pukul 00.30 WIB. (Sumber : X/@TimnasIndonesia/@theKFA).
Sehat25 April 2024, 13:00 WIB

Bebas Asam Urat dengan 10 Cara Alami: Mencegahnya Tanpa Obat-obatan

Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan.
Ilustrasi - Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan. (Sumber : Freepik.com)
Bola25 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi dan Link Live Streaming Dewa United vs Madura United di Liga 1 Pekan ke-33

Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33.
Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33. (Sumber : X/@dewaunitedfc_/@MaduraUnitedFC).
Kecantikan25 April 2024, 12:00 WIB

Tetap Lembab, 10 Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas

Jangan lupa untuk tetap konsisten dalam merawat kulit dan memberikan perhatian ekstra saat cuaca panas atau musim panas agar kulit tetap glowing.
Tetap Lembab, Ini Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Life25 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disenangi Semua Kalangan

Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain.
Ilustrasi. Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)
Sukabumi25 April 2024, 11:25 WIB

Jemaah Haji Kota Sukabumi Tahun 2024 Ada 336 Orang, Lebih Banyak Perempuan

Kemenag berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi terkait keberangkatan.
(Foto Ilustrasi) Tahun 2024 Kota Sukabumi mendapat penambahan kuota 80 orang sehingga jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah 336 orang. | Foto: Pixabay
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sukabumi25 April 2024, 10:55 WIB

Sempat DPO, Bos Investasi Bodong Senilai Rp 5 Miliar di Sukabumi Serahkan Diri

H selaku direktur dan pemilik CV AAP merupakan oknum wartawan.
H (43 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota