Peserta Jadi Korban Gempa Cianjur, BPJAMSOSTEK Sukabumi Serahkan Santunan Rp 220 Juta

Selasa 29 November 2022, 14:37 WIB
BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kepada peserta yang meninggal dunia karena musibah gempa Cianjur. | Foto: BPJAMSOSTEK

BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kepada peserta yang meninggal dunia karena musibah gempa Cianjur. | Foto: BPJAMSOSTEK

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kepada peserta yang meninggal dunia karena musibah gempa Cianjur di Kantor Glostar Indonesia 2.

Pekerja atas nama Eka Susilawati terdaftar sebagai peserta aktif di Glostar Indonesia 2 dan berhak mendapatkan santunan dari BPJAMSOSTEK dengan total santunan sebesar Rp 220.067.804.

Mengutip siaran pers, Eka Susilawati menjadi salah satu korban gempa Cianjur yang terjadi pada Senin, 21 November 2022. Saat gempa dia sedang berada di rumahnya yang beralamat di Kampung Kuta, Kelurahan Mangunkerta, Kecamatan Cugenang, Cianjur.

Baca Juga: Dana BSU Cair, Begini Cara Cek Informasi Peserta BPJAMSOSTEK

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sukabumi kepada ahli waris yang disaksikan oleh Pimpinan dari Glostar Indonesia 2 pada Senin, 28 November 2022.

Kepala BPJAMSOSTEK Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan pihaknya bergerak cepat berkoordinasi dengan semua pihak untuk mencari info jika ada peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban saat gempa terjadi.

“Kami pastikan semua hak-hak pekerja yang mengalami risiko menerima santunan sesuai dengan haknya tanpa ada satu rupiah pun yang dikurangi,” ucapnya.

"Tentu kita semua berduka cita atas meninggalnya salah satu pekerja dari Glostar Indonesia 2 dan semoga dengan santunan yang diberikan ini bisa membantu pihak keluarga atau ahli waris bisa melanjutkan kegiatan perekonomian untuk memenuhi kebutuhan atau membuka usaha serta melanjutkan pendidikan bagi anak-anaknya."

Baca Juga: Salurkan Logistik Gempa Cianjur, Bikers Sukabumi Terabas Medan Sulit Pakai Motor Trail

Uki sebagai ahli waris berhak menerima santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 19.704.504, santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000, santunan Jaminan Pensiun sebesar Rp 363.300/bulan, dan beasiswa untuk dua orang anak maksimal Rp 158.000.000.

“Ini sebagai bentuk negara hadir kepada para pekerja untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketika rIsiko apa pun terjadi jika menjadi peserta aktif BPJAMSOTEK maka semua hak-haknya akan kami berikan,” kata Oki.

(Advertorial)

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik28 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?

Viral di TikTok jadi Lagu Galau, Inilah Lirik Lagu Dygta feat Kamasean: Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?
Video Klip Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu? (Sumber : YouTube/HaloEntertainmentIndonesia (HEI))
Nasional28 Maret 2024, 16:42 WIB

UU DKJ Disahkan: Pilgub Jakarta Dipilih Langsug, Bagaimana Wacana Sukabumi Masuk Aglomerasi?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist
Sehat28 Maret 2024, 16:30 WIB

Mencegah Asam Lambung Naik: 7 Kebiasaan Ini Harus Anda Lakukan Jika Ingin Sembuh

Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik.
Ilustrasi - Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Life28 Maret 2024, 16:12 WIB

6 Cara Melatih Diri Agar Lebih Dewasa Secara Emosional, Terapkan Kebiasaan Ini!

Untuk menjadi lebih dewasa seseorang harus melakukan kebiasaan sehari-hari yang membantu proses tersebut. Yuk simak sederet cara agar lebih dewasa secara emosional berikut ini!
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life28 Maret 2024, 16:00 WIB

Sikapnya Beda Bund! Kenali 10 Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder

Jika Ayah Bunda menduga bahwa anak mungkin mengalami Anxiety Disorder, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan mental untuk evaluasi dan perawatan yang tepat.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder, Sikapnya Beda. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi28 Maret 2024, 15:55 WIB

Apresiasi Pengesahan UU Desa, Apdesi Sukabumi Siap Kawal Pembentukan Regulasi Turunannya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah.
Deden Deni Wahyudin, Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi | Foto : dok.Sukabumi Update
Sehat28 Maret 2024, 15:39 WIB

Air Rebusan vs Air Galon untuk Minum Lebih Sehat Mana? Simak Penjelasannya!

Updaters harus mengetahui plus minus meminum air rebusan dan air galon agar tidak salah memilih untuk konsumsi rumah tangga.
Ilustrasi. Air minum. Perbedaan air rebusan dan air galon. Sumber foto : Pixabay/Pexels
Sehat28 Maret 2024, 15:30 WIB

5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah

Berikut ini berbagai infused water yang bisa membantu mengatasi serangan asam urat
Ilustrasi - 5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah (Sumber : Freepik/picoftasty)
Keuangan28 Maret 2024, 15:15 WIB

Ramai Pajak THR 2024, Benarkah Tunjangan Hari Raya yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membahas pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru khususnya yang diterapkan pada bulan diterimanya THR 2024
Ilustrasi - Ramai Pajak THR 2024, Benarkah Tunjangan Hari Raya yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil? (Sumber : Freepik)
Inspirasi28 Maret 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@freepic.diller)