Raperda Pusat Distribusi Provinsi Digodok DPRD Jabar, A Sopyan: Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Rabu 29 Januari 2020, 02:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Panitia Khusus II (Pansus II) DPRD Jawa Barat, H. A Sopyan BHM mengatakan semangat utama dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pusat Distribusi Provinsi yang masih dibahas DPRD Jawa Barat, dalam konteks ekonomi masyarakat, agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga terjangkau.

BACA JUGA: Pilkada Sukabumi di Depan Mata, A Sopyan Ajak Konstituennya Fokus Persoalan Bersama

"Sehingga masyarakat dapat menghemat cadangan pendapatannya untuk berbagai kebutuhan lainnya," kata Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/1/2020).

Menurut Sopyan, pasar tradisional yang hari ini banyak dikembangkan menjadi pasar semi modern merupakan kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. Sementara, yang jadi kewenangan provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah adalah pembangunan dan pengelolaan pusat distribusi regional dan pusat distribusi provinsi.

Sehingga, pusat distribusi provinsi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Jawa Barat ini, bertujuan menjaga stabilitas ketersediaan jumlah dan harga barang–barang atau bahan pokok masyarakat. Kemudian memotong mata rantai, dan menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

"Kalau itu bisa dilakukan melalui pusat distribusi provinsi, maka diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional dan nasional," ujar Politisi Partai Gerindra ini.

BACA JUGA: A Sopyan: Berantas Bank Emok, Pemkab dan Pemkot Sukabumi Harus Lakukan Hal Ini !

"Jadi nanti goal Perda itu kesana, bukan mengatur pasar yang jadi kewenangan kabupaten/kota,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 5 (Kota/Kabupaten Sukabumi) ini mengatakan, saat ini Pansus II masih menggodok Raperda ini melalui penggalian informasi dan berkonsultasi dengan instansi terkait.

Dirinya menguraikan perjalanan Pansus II dalam pembahasan Raperda Pusat Distribusi Provinsi ini. Yang terbaru Selasa (21/1/2020) lalu, Pansus II berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya Senin (20/1), Pansus II juga berkonsultasi ke Kementerian Perdagangan, untuk meminta masukan dan informasi.

Studi komparatif juga sudah dilakukan, Senin (13/1/2020) lalu Pansus II berdialog dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Pansus II juga melakukan kunjungan dan dialog dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Masih dalam rangka agenda yang sama, Pansus II sempat berkunjung ke PT. Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Semua kegiatan konsultasi dan studi komparasi tersebut, terang Sopyan, bertujuan untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait dengan pembahasan Raperda Pusat Distribusi Provinsi.

BACA JUGA: H.A Sopyan: Ketua Kami (DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi) Ksatria Politik

"Dari dialog-dialog yang dilakukan mulai ada titik temu. Dari Kemendagri misalnya, menyatakan harus dikaji ulang judul tentang Raperda tersebut. Apakah sudah tepat atau tidak dengan isi yang akan diatur. Dan tidak boleh bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi," terangnya.

Karenanya, mantan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode ini menambahkan, Pansus II akan melakukan kajian lebih mendalam kembali terkait judul dengan isi yang akan diatur.

"Terutama antara judul dengan isi itu harus sinkron, sudah ada gambaran judulnya menjadi pusat distribusi provinsi, tinggal apa yang akan diatur?, apakah pusat distribusi, pusat distribusi provinsi atau pusat distribusi regional sehingga ke depannya Perda ini bisa implementatif dan tentunya bermanfaat," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin