DPRD Jabar Minta Warga Sukabumi Laporkan SMA/SMK Negeri Jika Masih Pungut Biaya

Sukabumiupdate.com
Rabu 08 Jul 2026, 04:01 WIB
DPRD Jabar Minta Warga Sukabumi Laporkan SMA/SMK Negeri Jika Masih Pungut Biaya

Anggota DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/4/2026) | Foto : Tim Adc

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila masih menemukan sekolah negeri yang melakukan pungutan kepada siswa di luar ketentuan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri sehingga tidak seharusnya ada pungutan yang membebani peserta didik.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaenudin saat menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Minggu (6/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan warga, tokoh masyarakat, pemuda, kader partai, serta Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Faoji Nurjaman.

"Kalau sekolah negeri masih menarik pungutan kepada siswa, segera laporkan kepada saya agar bisa ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur KDM," tegas Jaenudin di hadapan peserta kegiatan.

Ia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan untuk sekolah negeri sehingga praktik pungutan di luar aturan tidak boleh lagi terjadi. Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan apabila menemukan pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Muhammad Jaenudin: Tenaga Kerja di Jabar Berhak Atas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selain menyoroti sekolah negeri, Jaenudin juga menjelaskan kebijakan bantuan pendidikan bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta. Menurutnya, bantuan tersebut diberikan secara khusus kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, yakni kategori desil 1 hingga desil 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak meskipun menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Dalam kesempatan yang sama, Jaenudin turut menyampaikan berbagai program pemerintah di bidang kesehatan. Ia menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki sejumlah rumah sakit milik daerah yang disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya Rumah Sakit Jampangkulon di Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, Pemprov Jabar juga telah mengalokasikan anggaran bagi masyarakat yang belum memiliki perlindungan BPJS Kesehatan melalui skema Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Menurut Jaenudin, bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang belum menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), bukan peserta BPJS Mandiri, maupun peserta BPJS Mandiri yang kepesertaannya tidak aktif akibat menunggak iuran.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai program yang telah disediakan pemerintah, baik di sektor pendidikan maupun kesehatan, sehingga manfaat anggaran daerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sukabumi. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini